DPRD Kabupaten Paser

    DPRD Paser Konsultasi ke Sidoarjo dan Mojokerto Bahas Raperda Investasi

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    29 Agustus 2025 pukul 16:56 WITA

    Foto Kegiatan Konsultasi Pansus III ke DPMPTSP Sidoarjo dan Mojokerto (Foto: Sekretariat DPRD Paser)

    Tana Paser - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser melakukan konsultasi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Sidoarjo dan Mojokerto. 

    Ini dilakukan dengan tujuan mendorong pertumbuhan ekonomi dan iklim usaha serta investasi di Paser. 

    Konsultasi yang dilakukan oleh tim Pansus III DPRD Paser tersebut membahas terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Berusaha Penanaman Modal.

    Ketua Pansus III DPRD Paser, Zulfikar Yuliskatin menyebut konsultasi yang dilaksanakan oleh pihaknya guna mendorong pertumbuhan perekonomian di Paser. 

    "Ini salah satu upaya untuk membuat pertumbuhan ekonomi di Paser meningkat," kata Zulfikar, Kamis (29/8/2025). 

    Pemberian kemudahan berusaha penanaman modal di Paser bagi investor juga tak luput dari pembahasan yang mereka konsultasikan pada kegiatan tersebut. 

    "Kita berkonsultasi dengan DPMPTSP Sidoarjo dan Mojokerto guna mendalami raperda di pulau jawa terkait dengan produk hukum," tambahnya. 

    Selain itu, teknis pelayanan perizinan dalam memudahkan investor masuk juga menjadi pembahasan dalam kegiatan itu.  

    Ia berharap dengan dilaksanakanya kegiatan tersebut dapat meningkatkan iklim usaha dan investasi di Paser guna menciptakan lapangan pekerjaan serta mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) di luar sektor pertambangan. 

    "Hasil yang telah dibahas nantinya akan dikaji untuk dapat diterapkan di Paser," tutupnya. (Adv) 

    (Sf/Lo)

    DPRD Kabupaten Paser

    DPRD Paser Konsultasi ke Sidoarjo dan Mojokerto Bahas Raperda Investasi

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    29 Agustus 2025 pukul 16:56 WITA

    Foto Kegiatan Konsultasi Pansus III ke DPMPTSP Sidoarjo dan Mojokerto (Foto: Sekretariat DPRD Paser)

    Tana Paser - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser melakukan konsultasi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Sidoarjo dan Mojokerto. 

    Ini dilakukan dengan tujuan mendorong pertumbuhan ekonomi dan iklim usaha serta investasi di Paser. 

    Konsultasi yang dilakukan oleh tim Pansus III DPRD Paser tersebut membahas terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Berusaha Penanaman Modal.

    Ketua Pansus III DPRD Paser, Zulfikar Yuliskatin menyebut konsultasi yang dilaksanakan oleh pihaknya guna mendorong pertumbuhan perekonomian di Paser. 

    "Ini salah satu upaya untuk membuat pertumbuhan ekonomi di Paser meningkat," kata Zulfikar, Kamis (29/8/2025). 

    Pemberian kemudahan berusaha penanaman modal di Paser bagi investor juga tak luput dari pembahasan yang mereka konsultasikan pada kegiatan tersebut. 

    "Kita berkonsultasi dengan DPMPTSP Sidoarjo dan Mojokerto guna mendalami raperda di pulau jawa terkait dengan produk hukum," tambahnya. 

    Selain itu, teknis pelayanan perizinan dalam memudahkan investor masuk juga menjadi pembahasan dalam kegiatan itu.  

    Ia berharap dengan dilaksanakanya kegiatan tersebut dapat meningkatkan iklim usaha dan investasi di Paser guna menciptakan lapangan pekerjaan serta mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) di luar sektor pertambangan. 

    "Hasil yang telah dibahas nantinya akan dikaji untuk dapat diterapkan di Paser," tutupnya. (Adv) 

    (Sf/Lo)