Cari disini...
DPRD Kabupaten Paser
Tana Paser - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rencana Kerja (Renja) 2026.
Rapat paripurna yang dipimipin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Paser, Zulkifli Kaharuddin tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Baling Seleloi, Selasa (2/9/2025).
Regina Febiola menjadi perwakilan Badan Musyawarah (Banmus) yang membacakan hasil pembahasan renja. Ia menyampaikan salah satu tujuan dari penetapan renja 2026 untuk menjadi acuan dalam menjalankan fungsi, tugas dan wewenang DPRD secara terarah.
"Penetapan renja 2026 ini agar fungsi, tugas dan wewenang DPRD Paser dapat terarah, efektif dan efisien pada anggaran tahun 2026," katanya.
Selain itu, rancangan renja tersebut nantinya juga dapat menjadi acuan bagi sekretariat DPRD untuk menyusun dokumen rancangan kerja dan anggaran sekretariat DPRD 2026.
"Selain dapat menjadi acuan bagi sekretariat DPRD Paser, hal ini juga dapat menjadi tolok ukur pencapaian anggota DPRD Paser dalam kurun waktu satu tahun," tutupnya. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...
DPRD Kabupaten Paser

Tana Paser - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rencana Kerja (Renja) 2026.
Rapat paripurna yang dipimipin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Paser, Zulkifli Kaharuddin tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Baling Seleloi, Selasa (2/9/2025).
Regina Febiola menjadi perwakilan Badan Musyawarah (Banmus) yang membacakan hasil pembahasan renja. Ia menyampaikan salah satu tujuan dari penetapan renja 2026 untuk menjadi acuan dalam menjalankan fungsi, tugas dan wewenang DPRD secara terarah.
"Penetapan renja 2026 ini agar fungsi, tugas dan wewenang DPRD Paser dapat terarah, efektif dan efisien pada anggaran tahun 2026," katanya.
Selain itu, rancangan renja tersebut nantinya juga dapat menjadi acuan bagi sekretariat DPRD untuk menyusun dokumen rancangan kerja dan anggaran sekretariat DPRD 2026.
"Selain dapat menjadi acuan bagi sekretariat DPRD Paser, hal ini juga dapat menjadi tolok ukur pencapaian anggota DPRD Paser dalam kurun waktu satu tahun," tutupnya. (Adv)
(Sf/Lo)