Cari disini...
DPRD Kabupaten Paser
Kegiatan Rapat Dengar Pendapat DPRD Paser Bersama DMPTSP Paser. (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)
Tana Paser - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Rapat Panyembolum, Rabu (10/9/2025).
RDP yang dilaksanakan Pansus III tersebut membahas terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Berusaha Penanaman Modal di Paser.
Ketua Pansus III DPRD Paser, Zulfikar Yuliskatin menyebut dalam rapat yang dilaksankaan pihaknya tersebut fokus utama yaitu melakukan perubahan peraturan daerah (perda) tentang penanaman modal yang berkaitan dengan insentif.
"Fokus utama dalam pembahasannya membahas perda penanaman modal terkait dengan insentif," kata Zulfikar.
Ia menekankan pentingnya kepastian hukum bagi para investor dan perlunya pemetaan potensi daerah di Paser. Ia menjelaskan pemetaan potensi di suatu daerah sangat berpengaruh terhadap minat investor agar dapat berinvestasi di wilayah itu.
"Kepastian hukum dan pemetaan potensi daerah dibutuhkan agar menarik investor masuk," tambahnya.
Selain itu, ia menjelaskan pembahasan terkait masalah insentif dan kemudahan berusaha dalam APBD yang dilaksanakan oleh pihaknya saat ini sudah hampir selesai.
"Setelah pembahasan tadi selesai nanti akan harmonisasi dengan Kemenhum terkait dengan pemberian insentif," ucapnya.
Ia menyebut, investor dinas terkait bersama OPD yang bersinggungan melakukan mapping guna memudahkan investor untuk melakukan akses dan melihat potensi investasi di Paser. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...
DPRD Kabupaten Paser

Kegiatan Rapat Dengar Pendapat DPRD Paser Bersama DMPTSP Paser. (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)
Tana Paser - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Rapat Panyembolum, Rabu (10/9/2025).
RDP yang dilaksanakan Pansus III tersebut membahas terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Berusaha Penanaman Modal di Paser.
Ketua Pansus III DPRD Paser, Zulfikar Yuliskatin menyebut dalam rapat yang dilaksankaan pihaknya tersebut fokus utama yaitu melakukan perubahan peraturan daerah (perda) tentang penanaman modal yang berkaitan dengan insentif.
"Fokus utama dalam pembahasannya membahas perda penanaman modal terkait dengan insentif," kata Zulfikar.
Ia menekankan pentingnya kepastian hukum bagi para investor dan perlunya pemetaan potensi daerah di Paser. Ia menjelaskan pemetaan potensi di suatu daerah sangat berpengaruh terhadap minat investor agar dapat berinvestasi di wilayah itu.
"Kepastian hukum dan pemetaan potensi daerah dibutuhkan agar menarik investor masuk," tambahnya.
Selain itu, ia menjelaskan pembahasan terkait masalah insentif dan kemudahan berusaha dalam APBD yang dilaksanakan oleh pihaknya saat ini sudah hampir selesai.
"Setelah pembahasan tadi selesai nanti akan harmonisasi dengan Kemenhum terkait dengan pemberian insentif," ucapnya.
Ia menyebut, investor dinas terkait bersama OPD yang bersinggungan melakukan mapping guna memudahkan investor untuk melakukan akses dan melihat potensi investasi di Paser. (Adv)
(Sf/Lo)