DPRD Kabupaten Paser

    DPRD dan Pemkab Paser Bahas 5 Program Usulan

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    30 September 2025 pukul 22:17 WITA

    Foto Kegiatan Rapat Bapamperda Bersama Pemkab Paser (Foto: Sekretariat DPRD Paser)

    Tana Paser - DPRD melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser untuk membahas lima program usulan, Senin (29/9/2025). 

    Pertemuan itu dilaksanakan di Ruang Rapat Panyembolum DPRD Paser dan dihadiri anggota Bapamperda, di antaranya Abdul Azis, Zulfikar Yuliskatin, Acong Aspiyek, Andi Muhammad Rizal, Basri M, Syukran Amin, Sekretaris Bapamperda, M Iskandar Zulkarnain serta perwakilan Sekretariat Daerah. 

    Abdul Azis menyebut pertemuan itu membahas 16 usulan raperda, di antaranya 11 usulan dari pemerintah daerah (pemda) dan lima usulan dari DPRD Paser. 

    "Kami membahas enam belas usulan, ada 11 dari pemda dan lima dari kami," katanya, Selasa (30/9/2025). 

    Lima usulan yang diberikan oleh DPRD Paser di antaranya raperda tentang fasilitasi pondok pesantren, tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, penanggulangan kemiskinan terpadu, raperda tentang kepemudaan dan terkait hiburan malam. 

    "Rincian usulan dari pemda akan dikaji lebih lanjut bersama sekretaris daerah pada pertemuan selanjutnya," tambahnya. 

    Selain itu, tidak semua raperda akan otomatis masuk dalam pembahasan karena harus mempertimbangkan efisiensi anggaran. Ia menilai meskipun semua usulan yang diberikan merupakan hal yang penting, tapi penyesuaian dengan kemampuan anggaran tetap harus diperhatikan agar berjalan efektif. 

    "Semua usulan baik dan penting. Namun tetap harus memperhatikan kemampuan anggaran," tutupnya. (Adv) 

    (Sf/Lo)

    DPRD Kabupaten Paser

    DPRD dan Pemkab Paser Bahas 5 Program Usulan

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    30 September 2025 pukul 22:17 WITA

    Foto Kegiatan Rapat Bapamperda Bersama Pemkab Paser (Foto: Sekretariat DPRD Paser)

    Tana Paser - DPRD melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser untuk membahas lima program usulan, Senin (29/9/2025). 

    Pertemuan itu dilaksanakan di Ruang Rapat Panyembolum DPRD Paser dan dihadiri anggota Bapamperda, di antaranya Abdul Azis, Zulfikar Yuliskatin, Acong Aspiyek, Andi Muhammad Rizal, Basri M, Syukran Amin, Sekretaris Bapamperda, M Iskandar Zulkarnain serta perwakilan Sekretariat Daerah. 

    Abdul Azis menyebut pertemuan itu membahas 16 usulan raperda, di antaranya 11 usulan dari pemerintah daerah (pemda) dan lima usulan dari DPRD Paser. 

    "Kami membahas enam belas usulan, ada 11 dari pemda dan lima dari kami," katanya, Selasa (30/9/2025). 

    Lima usulan yang diberikan oleh DPRD Paser di antaranya raperda tentang fasilitasi pondok pesantren, tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, penanggulangan kemiskinan terpadu, raperda tentang kepemudaan dan terkait hiburan malam. 

    "Rincian usulan dari pemda akan dikaji lebih lanjut bersama sekretaris daerah pada pertemuan selanjutnya," tambahnya. 

    Selain itu, tidak semua raperda akan otomatis masuk dalam pembahasan karena harus mempertimbangkan efisiensi anggaran. Ia menilai meskipun semua usulan yang diberikan merupakan hal yang penting, tapi penyesuaian dengan kemampuan anggaran tetap harus diperhatikan agar berjalan efektif. 

    "Semua usulan baik dan penting. Namun tetap harus memperhatikan kemampuan anggaran," tutupnya. (Adv) 

    (Sf/Lo)