Seputar Fakta

    DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

    Tinjau Ponpes Al Farisyah Hasyim di Rapak Lambur, DPRD Kukar Dorong Kembali Beroperasi

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    29 Oktober 2026 pukul 20:54 WITA

    Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto (kanan) saat meninjau Ponpes Al Farisyah Hasyim (Dok: Desman untuk Seputar Fakta)

    Tenggarong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan peninjauan ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al Farisyah Hasyim yang berada di  Desa Rapak Lambur, Kecamatan Kecamatan Tenggarong, Kamis (29/10/2026).

    Dalam peninjauan itu, jajaran anggota DPRD Kukar melihat kondisi pondok pesantren sekaligus menggali penyebab terhentinya aktivitas pendidikan yang sebelumnya sempat berjalan pada 2018-2025.

    Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto mengatakan peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang berharap Ponpes Al Farisyah Hasyim kembali beroperasi dan menjalankan kegiatan pendidikan keagamaan.

    Kini, DPRD Kukar tengah berupaya mencari solusi bersama agar Ponpes tersebut dapat kembali aktif. 

    “Tadi kita meninjau Ponpes Al Farisyah Hasyim. Kita ingin mendorong aspirasi masyarakat agar keberadaan Ponpes tersebut bisa kembali aktif seperti dahulu, yakni pada 2018-2025,” ujar Desman.

    Ia mengungkapkan alasan aktivitas pendidikan keagamaan di Ponpes Al Farisyah Hasyim terhenti akibat terkendala biaya operasional.

    Persoalan pembiayaan ini menjadi salah satu hal yang perlu dibahas bersama agar kegiatan pendidikan dapat kembali berjalan.

    Menurutnya, koordinasi antara DPRD, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait diperlukan untuk merumuskan langkah penyelesaian.

    Desman menyebut DPRD Kukar berencana membentuk tim untuk mendalami persoalan yang menyebabkan aktivitas pendidikan di pondok pesantren itu terhenti. 

    “Nantinya, persoalan tersebut akan kita uraikan untuk mencari jalan keluarnya,” terangnya.

    Ia menjelaskan meski kegiatan pendidikan pesantren belum kembali berjalan, bangunan tersebut masih digunakan untuk kegiatan lain, seperti aktivitas desa dan majelis.

    “Yang ingin kita dorong adalah bagaimana fungsi ponpes-nya bisa aktif kembali. Faktor pembiayaan menjadi salah satu hal yang perlu kita pikirkan bersama,” tuturnya.

    Desman berharap melalui koordinasi lintas pihak, Ponpes Al Farisyah Hasyim dapat kembali beroperasi, sehingga masyarakat, khususnya warga Desa Rapak Lambur dan sekitarnya bisa kembali merasakan manfaat kegiatan pendidikan keagamaan di pesantren tersebut.

    “Ini perlu kita pikirkan bersama agar keberadaan pondok pesantren tersebut bisa kembali memberikan manfaat bagi masyarakat dan umat, khususnya yang berada di Desa Rapak Lambur,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

    Tinjau Ponpes Al Farisyah Hasyim di Rapak Lambur, DPRD Kukar Dorong Kembali Beroperasi

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    29 Oktober 2026 pukul 20:54 WITA

    Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto (kanan) saat meninjau Ponpes Al Farisyah Hasyim (Dok: Desman untuk Seputar Fakta)

    Tenggarong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan peninjauan ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al Farisyah Hasyim yang berada di  Desa Rapak Lambur, Kecamatan Kecamatan Tenggarong, Kamis (29/10/2026).

    Dalam peninjauan itu, jajaran anggota DPRD Kukar melihat kondisi pondok pesantren sekaligus menggali penyebab terhentinya aktivitas pendidikan yang sebelumnya sempat berjalan pada 2018-2025.

    Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto mengatakan peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang berharap Ponpes Al Farisyah Hasyim kembali beroperasi dan menjalankan kegiatan pendidikan keagamaan.

    Kini, DPRD Kukar tengah berupaya mencari solusi bersama agar Ponpes tersebut dapat kembali aktif. 

    “Tadi kita meninjau Ponpes Al Farisyah Hasyim. Kita ingin mendorong aspirasi masyarakat agar keberadaan Ponpes tersebut bisa kembali aktif seperti dahulu, yakni pada 2018-2025,” ujar Desman.

    Ia mengungkapkan alasan aktivitas pendidikan keagamaan di Ponpes Al Farisyah Hasyim terhenti akibat terkendala biaya operasional.

    Persoalan pembiayaan ini menjadi salah satu hal yang perlu dibahas bersama agar kegiatan pendidikan dapat kembali berjalan.

    Menurutnya, koordinasi antara DPRD, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait diperlukan untuk merumuskan langkah penyelesaian.

    Desman menyebut DPRD Kukar berencana membentuk tim untuk mendalami persoalan yang menyebabkan aktivitas pendidikan di pondok pesantren itu terhenti. 

    “Nantinya, persoalan tersebut akan kita uraikan untuk mencari jalan keluarnya,” terangnya.

    Ia menjelaskan meski kegiatan pendidikan pesantren belum kembali berjalan, bangunan tersebut masih digunakan untuk kegiatan lain, seperti aktivitas desa dan majelis.

    “Yang ingin kita dorong adalah bagaimana fungsi ponpes-nya bisa aktif kembali. Faktor pembiayaan menjadi salah satu hal yang perlu kita pikirkan bersama,” tuturnya.

    Desman berharap melalui koordinasi lintas pihak, Ponpes Al Farisyah Hasyim dapat kembali beroperasi, sehingga masyarakat, khususnya warga Desa Rapak Lambur dan sekitarnya bisa kembali merasakan manfaat kegiatan pendidikan keagamaan di pesantren tersebut.

    “Ini perlu kita pikirkan bersama agar keberadaan pondok pesantren tersebut bisa kembali memberikan manfaat bagi masyarakat dan umat, khususnya yang berada di Desa Rapak Lambur,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)