DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara
DPRD Kukar saat teken MoU dengan Kejari, Universitas Widyagama Samarinda dan Unikarta (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)
Tenggarong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggandeng perguruan tinggi untuk memperkuat kajian akademis dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari), Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda dan Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta).
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani mengatakan keterlibatan kalangan akademisi diperlukan untuk mendukung pelaksanaan fungsi dan tugas DPRD, terutama dalam menghasilkan keputusan yang memiliki landasan kajian ilmiah.
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki sumber daya akademisi yang dapat memberikan masukan, termasuk dalam penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda).
"Kita membutuhkan teman-teman kampus dan ilmuwan untuk memperkuat keputusan-keputusan yang akan kita ambil. Termasuk program pembentukan peraturan daerah dan Raperda yang memang perlu diperkuat melalui kajian akademis," ujar Yani, Senin (2/11/2026).
Yani mencontohkan salah satu persoalan yang membutuhkan kajian lebih mendalam, yakni rencana pembangunan jalan dari Bukit Biru menuju Batuah hingga tembus jalan tol.
Ia menilai rencana pembangunan infrastruktur tersebut perlu ditinjau kembali dari sisi perencanaan, kelayakan teknis dan manfaatnya sebelum DPRD bersama pemerintah daerah menentukan langkah selanjutnya.
"Kita belum memiliki kepastian apakah proyek itu bisa dilanjutkan atau tidak. Karena itu, kita membutuhkan teman-teman kampus untuk memberikan masukan secara teknis, apakah pembangunan tersebut masih layak dilanjutkan berdasarkan hasil kajian," jelasnya.
Yani juga mendorong perguruan tinggi mengkaji peluang pengembangan wilayah Tenggarong sebagai pusat pemerintahan yang lebih berkembang, termasuk kemungkinan penataan menjadi kota administratif.
Gagasan tersebut dinilai perlu didukung kajian akademis agar dapat diketahui kelayakan serta arah pengembangannya di masa mendatang.
"Kalau kajiannya memungkinkan, kenapa tidak kita dorong. Banyak hal yang kita butuhkan dari teman-teman kampus agar ilmu pengetahuan yang dimiliki akademisi bisa memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kukar," tandasnya. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...
DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

DPRD Kukar saat teken MoU dengan Kejari, Universitas Widyagama Samarinda dan Unikarta (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)
Tenggarong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggandeng perguruan tinggi untuk memperkuat kajian akademis dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari), Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda dan Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta).
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani mengatakan keterlibatan kalangan akademisi diperlukan untuk mendukung pelaksanaan fungsi dan tugas DPRD, terutama dalam menghasilkan keputusan yang memiliki landasan kajian ilmiah.
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki sumber daya akademisi yang dapat memberikan masukan, termasuk dalam penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda).
"Kita membutuhkan teman-teman kampus dan ilmuwan untuk memperkuat keputusan-keputusan yang akan kita ambil. Termasuk program pembentukan peraturan daerah dan Raperda yang memang perlu diperkuat melalui kajian akademis," ujar Yani, Senin (2/11/2026).
Yani mencontohkan salah satu persoalan yang membutuhkan kajian lebih mendalam, yakni rencana pembangunan jalan dari Bukit Biru menuju Batuah hingga tembus jalan tol.
Ia menilai rencana pembangunan infrastruktur tersebut perlu ditinjau kembali dari sisi perencanaan, kelayakan teknis dan manfaatnya sebelum DPRD bersama pemerintah daerah menentukan langkah selanjutnya.
"Kita belum memiliki kepastian apakah proyek itu bisa dilanjutkan atau tidak. Karena itu, kita membutuhkan teman-teman kampus untuk memberikan masukan secara teknis, apakah pembangunan tersebut masih layak dilanjutkan berdasarkan hasil kajian," jelasnya.
Yani juga mendorong perguruan tinggi mengkaji peluang pengembangan wilayah Tenggarong sebagai pusat pemerintahan yang lebih berkembang, termasuk kemungkinan penataan menjadi kota administratif.
Gagasan tersebut dinilai perlu didukung kajian akademis agar dapat diketahui kelayakan serta arah pengembangannya di masa mendatang.
"Kalau kajiannya memungkinkan, kenapa tidak kita dorong. Banyak hal yang kita butuhkan dari teman-teman kampus agar ilmu pengetahuan yang dimiliki akademisi bisa memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kukar," tandasnya. (Adv)
(Sf/Lo)