DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

    Sudah 40 Tahun Rusak, DPRD Kukar Minta Pemda Perbaiki Bertahap Jalan Sukarelawan dan Martadinata

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    20 Oktober 2026 pukul 18:07 WITA

    Komisi III DPRD Kukar saat menggelar RDP terkait kerusakan Jalan Martadinata dan Sukarelawan (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)

    Tenggarong – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan instansi terkait membahas soal Jalan Martadinata dan Sukarelawan, Kelurahan Muara Jawa Ilir, Kecamatan Muara jawa yang mengalami kerusakan, Senin (20/10/2026).

    Dalam rapat tersebut, kerusakan di dua ruas jalan itu telah dikeluhkan masyarakat selama lebih dari empat dekade atau 40 tahun.

    Sekretaris Komisi III DPRD Kukar, Fachruddin mendorong pemerintah daerah segera melakukan perbaikan meski harus dilaksanakan secara bertahap, menyesuaikan kemampuan anggaran.

    Ia menegaskan DPRD Kukar berupaya mendorong agar penanganan jalan tersebut mulai dianggarkan pada 2027 mendatang.

    “Jalan ini sudah lama sekali dikeluhkan masyarakat, bahkan sudah lebih dari 40 tahun. Kami berupaya semaksimal mungkin agar Jalan Sukarelawan dan Martadinata bisa segera dibangun,” ujar Fachruddin.

    Ia menyampaikan total panjang jalan yang membutuhkan penanganan diperkirakan mencapai 10 Km. 

    Dengan panjang tersebut, pembangunan secara menyeluruh membutuhkan anggaran yang cukup besar, sehingga diperlukan perencanaan bertahap.

    Fachruddin mengusulkan agar pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sekitar Rp5 miliar pada 2027 sebagai tahap awal perbaikan. 

    Usulan itu akan diperjuangkan dalam pembahasan anggaran bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kukar.

    “Kalau bisa, pada 2027 kita kucurkan dulu sekitar Rp5 miliar. Berikutnya kita upayakan lagi agar pembangunan ini bisa tuntas dalam waktu kurang lebih lima tahun,” jelasnya.

    Menurutnya, keterbatasan keuangan daerah dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu kendala pembangunan infrastruktur. 

    Apalagi mengingat total anggaran yang dimiliki Dinas PU pada tahun ini hanya bekisar sekitar Rp114 miliar. Dengan anggaran terbatas tersebut, Dinas PU harus membagi alokasi untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur di 20 kecamatan di Kukar. 

    Melihat kondisi itu, pemerintah daerah perlu menentukan skala prioritas agar pembangunan dapat berjalan sesuai kemampuan keuangan daerah.

    Meski dihadapkan dengan kendala keuangan, perbaikan jalan tersebut dinilai tidak seharusnya terus tertunda karena memiliki peran penting bagi aktivitas masyarakat dan perekonomian setempat.

    Di sepanjang kawasan tersebut, terdapat aktivitas perkebunan dan potensi pengembangan ekonomi lainnya, termasuk rencana pembangunan kampung nelayan. 

    Kondisi jalan yang baik dinilai dapat memperlancar mobilitas warga, sekaligus mendukung distribusi hasil panen.

    “Jalan ini sangat dibutuhkan masyarakat. Kalau aksesnya bagus, hasil perkebunan bisa lebih mudah dibawa keluar dan aktivitas ekonomi masyarakat juga berjalan lebih lancar. Ke depan, potensi ekonomi di sana juga bisa mendukung peningkatan PAD,” paparnya.

    Fachruddin menjelaskan berdasarkan perkiraan kebutuhan anggaran dari Dinas PU, penanganan satu Km jalan membutuhkan biaya sekitar Rp10 miliar. 

    Dengan alokasi Rp5 miliar, panjang jalan yang dapat ditangani diperkirakan sekitar 500 meter, bergantung pada metode dan kebutuhan teknis di lapangan.

    Ia pun membuka opsi agar perbaikan tahap awal tidak harus langsung berupa semenisasi atau pengecoran seluruh badan jalan. 

    Upaya penanganan, kata dia, dapat dimulai dengan membentuk dan memperbaiki badan jalan agar lebih layak dilalui, terutama karena kondisinya saat ini bergelombang dan becek.

    “Kalau belum bisa disemenisasi, paling tidak badan jalannya dirapikan dan dibentuk dulu. Yang penting masyarakat bisa melintas dengan lebih nyaman dan hasil panen bisa diangkut dengan lebih mudah,” tukasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)

    DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

    Sudah 40 Tahun Rusak, DPRD Kukar Minta Pemda Perbaiki Bertahap Jalan Sukarelawan dan Martadinata

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    20 Oktober 2026 pukul 18:07 WITA

    Komisi III DPRD Kukar saat menggelar RDP terkait kerusakan Jalan Martadinata dan Sukarelawan (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)

    Tenggarong – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan instansi terkait membahas soal Jalan Martadinata dan Sukarelawan, Kelurahan Muara Jawa Ilir, Kecamatan Muara jawa yang mengalami kerusakan, Senin (20/10/2026).

    Dalam rapat tersebut, kerusakan di dua ruas jalan itu telah dikeluhkan masyarakat selama lebih dari empat dekade atau 40 tahun.

    Sekretaris Komisi III DPRD Kukar, Fachruddin mendorong pemerintah daerah segera melakukan perbaikan meski harus dilaksanakan secara bertahap, menyesuaikan kemampuan anggaran.

    Ia menegaskan DPRD Kukar berupaya mendorong agar penanganan jalan tersebut mulai dianggarkan pada 2027 mendatang.

    “Jalan ini sudah lama sekali dikeluhkan masyarakat, bahkan sudah lebih dari 40 tahun. Kami berupaya semaksimal mungkin agar Jalan Sukarelawan dan Martadinata bisa segera dibangun,” ujar Fachruddin.

    Ia menyampaikan total panjang jalan yang membutuhkan penanganan diperkirakan mencapai 10 Km. 

    Dengan panjang tersebut, pembangunan secara menyeluruh membutuhkan anggaran yang cukup besar, sehingga diperlukan perencanaan bertahap.

    Fachruddin mengusulkan agar pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sekitar Rp5 miliar pada 2027 sebagai tahap awal perbaikan. 

    Usulan itu akan diperjuangkan dalam pembahasan anggaran bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kukar.

    “Kalau bisa, pada 2027 kita kucurkan dulu sekitar Rp5 miliar. Berikutnya kita upayakan lagi agar pembangunan ini bisa tuntas dalam waktu kurang lebih lima tahun,” jelasnya.

    Menurutnya, keterbatasan keuangan daerah dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu kendala pembangunan infrastruktur. 

    Apalagi mengingat total anggaran yang dimiliki Dinas PU pada tahun ini hanya bekisar sekitar Rp114 miliar. Dengan anggaran terbatas tersebut, Dinas PU harus membagi alokasi untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur di 20 kecamatan di Kukar. 

    Melihat kondisi itu, pemerintah daerah perlu menentukan skala prioritas agar pembangunan dapat berjalan sesuai kemampuan keuangan daerah.

    Meski dihadapkan dengan kendala keuangan, perbaikan jalan tersebut dinilai tidak seharusnya terus tertunda karena memiliki peran penting bagi aktivitas masyarakat dan perekonomian setempat.

    Di sepanjang kawasan tersebut, terdapat aktivitas perkebunan dan potensi pengembangan ekonomi lainnya, termasuk rencana pembangunan kampung nelayan. 

    Kondisi jalan yang baik dinilai dapat memperlancar mobilitas warga, sekaligus mendukung distribusi hasil panen.

    “Jalan ini sangat dibutuhkan masyarakat. Kalau aksesnya bagus, hasil perkebunan bisa lebih mudah dibawa keluar dan aktivitas ekonomi masyarakat juga berjalan lebih lancar. Ke depan, potensi ekonomi di sana juga bisa mendukung peningkatan PAD,” paparnya.

    Fachruddin menjelaskan berdasarkan perkiraan kebutuhan anggaran dari Dinas PU, penanganan satu Km jalan membutuhkan biaya sekitar Rp10 miliar. 

    Dengan alokasi Rp5 miliar, panjang jalan yang dapat ditangani diperkirakan sekitar 500 meter, bergantung pada metode dan kebutuhan teknis di lapangan.

    Ia pun membuka opsi agar perbaikan tahap awal tidak harus langsung berupa semenisasi atau pengecoran seluruh badan jalan. 

    Upaya penanganan, kata dia, dapat dimulai dengan membentuk dan memperbaiki badan jalan agar lebih layak dilalui, terutama karena kondisinya saat ini bergelombang dan becek.

    “Kalau belum bisa disemenisasi, paling tidak badan jalannya dirapikan dan dibentuk dulu. Yang penting masyarakat bisa melintas dengan lebih nyaman dan hasil panen bisa diangkut dengan lebih mudah,” tukasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)