DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

    Sri Muryani Kecam Predator Anak di Ponpes, Jangan Sampai Terulang

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Lodya A
    26 Agustus 2025 pukul 20:22 WITA

    Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Sri Muryani. (Istimewa)

    Tenggarong - Anggota Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Sri Muryani mengecam predator anak di lingkungan pondok pesantren (ponpes). 

    Menurutnya pelaku kekerasan seksual harus mendapat ganjaran seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar menimbulkan efek jera.

    “Tak hanya hukuman, mereka juga tidak boleh diberi kesempatan lagi menyentuh dunia pendidikan. Saya bilang itu predator,” tegas Sri. 

    Dirinya menyatakan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus yang melibatkan anak sebagai korban. Oleh karena itu, DPRD Kukar mendesak semua instansi terkait untuk mengambil langkah konkret dalam melindungi generasi penerus bangsa, khususnya di Kukar.

    "Di sini saya berbicara bukan hanya sebagai anggota dewan, saya juga perwakilan perempuan. Saya sangat marah sebagai seorang perempuan, kejadian ini bukan hanya satu kali. Ini pernah terjadi pada 2021," katanya. 

    Ia menilai kejadian 2021 lalu merupakan kelalaian pihak yayasan ponpes yang tidak tegas dalam melakukan pengembangan kasus, sehingga hal yang tidak diinginkan kembali terjadi pada 2025.

    "Ini bukan kejadian yang biasa. luka yang dalam sangat dirasakan para korban, masa depan mereka bisa hancur," ucapnya. 

    Dirinya juga berpesan kepada masyarakat Kukar jangan terpancing isu terkait lingkungan sekolah ponpes yang mengerikan.

    DPRD kini telah berkoordinasi dengan Kementrian Agama (Kemenag) Kukar agar mereka terus menjalin komunikasi dengan pihak ponpes lainnya untuk saling mengingatkan bahwa santri adalah titipan orang tua kepada para kiai dan ustaz. Sehingga mereka harus diperlakukan seperti anak sendiri.

    “Artinya santri harus mendapatkan perlindungan dan pembelajaran. Tak boleh mendapatkan kekerasan. Ini terus kami komunikasikan dan akan disosialisasikan,” jelsanya.

    Sementara untuk proses sosialisasi kekerasan seksual serta bullying terhadap anak kepada tenaga pendidik di ponpes lainnya akan terus berjalan secara bertahap melalui Kemenag Kukar. (Adv)

    (Sf/Lo)

    DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

    Sri Muryani Kecam Predator Anak di Ponpes, Jangan Sampai Terulang

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Lodya A
    26 Agustus 2025 pukul 20:22 WITA

    Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Sri Muryani. (Istimewa)

    Tenggarong - Anggota Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Sri Muryani mengecam predator anak di lingkungan pondok pesantren (ponpes). 

    Menurutnya pelaku kekerasan seksual harus mendapat ganjaran seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar menimbulkan efek jera.

    “Tak hanya hukuman, mereka juga tidak boleh diberi kesempatan lagi menyentuh dunia pendidikan. Saya bilang itu predator,” tegas Sri. 

    Dirinya menyatakan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus yang melibatkan anak sebagai korban. Oleh karena itu, DPRD Kukar mendesak semua instansi terkait untuk mengambil langkah konkret dalam melindungi generasi penerus bangsa, khususnya di Kukar.

    "Di sini saya berbicara bukan hanya sebagai anggota dewan, saya juga perwakilan perempuan. Saya sangat marah sebagai seorang perempuan, kejadian ini bukan hanya satu kali. Ini pernah terjadi pada 2021," katanya. 

    Ia menilai kejadian 2021 lalu merupakan kelalaian pihak yayasan ponpes yang tidak tegas dalam melakukan pengembangan kasus, sehingga hal yang tidak diinginkan kembali terjadi pada 2025.

    "Ini bukan kejadian yang biasa. luka yang dalam sangat dirasakan para korban, masa depan mereka bisa hancur," ucapnya. 

    Dirinya juga berpesan kepada masyarakat Kukar jangan terpancing isu terkait lingkungan sekolah ponpes yang mengerikan.

    DPRD kini telah berkoordinasi dengan Kementrian Agama (Kemenag) Kukar agar mereka terus menjalin komunikasi dengan pihak ponpes lainnya untuk saling mengingatkan bahwa santri adalah titipan orang tua kepada para kiai dan ustaz. Sehingga mereka harus diperlakukan seperti anak sendiri.

    “Artinya santri harus mendapatkan perlindungan dan pembelajaran. Tak boleh mendapatkan kekerasan. Ini terus kami komunikasikan dan akan disosialisasikan,” jelsanya.

    Sementara untuk proses sosialisasi kekerasan seksual serta bullying terhadap anak kepada tenaga pendidik di ponpes lainnya akan terus berjalan secara bertahap melalui Kemenag Kukar. (Adv)

    (Sf/Lo)