DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

    Sharing Rancangan APBD, DPRD Kukar Gelar Kunker ke Balikpapan

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    19 Juni 2024 pukul 12:29 WITA

    Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kota Balikpapan.

    Kunjungan dalam rangka studi komparatif ini membahas Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023.

    "Kita datang ke sana untuk sharing dan melakukan koordinasi antara Anggota Badan Anggaran DPRD Kukar dan DPRD Balikpapan mengenai Rancangan APBD," kata Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, Rabu (19/6/2024).

    Sesuai dengan Rancangan APBD 2023 dan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD 2023, di mana Permendagri diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 308 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 89 ayat (2) di Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

    "Banggar sebagai bentuk pengawasan kita di DPRD terkait kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan dan program pembangunan. Banggar ini juga tugasnya mengevaluasi LKPJ Bupati 2023," ucapnya.

    Ia menyebut semua saran dan masukan yang telah didapat akan masuk dalam penyusunan naskah rekomendasi Banggar DPRD menggunakan dan mempedomani Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 dengan Perubahannya.

    Ini berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) agar tepat waktu.

    "Tentunya ini sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan," pungkasnya. (adv)

    (Sf/By)

    DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

    Sharing Rancangan APBD, DPRD Kukar Gelar Kunker ke Balikpapan

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    19 Juni 2024 pukul 12:29 WITA

    Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kota Balikpapan.

    Kunjungan dalam rangka studi komparatif ini membahas Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023.

    "Kita datang ke sana untuk sharing dan melakukan koordinasi antara Anggota Badan Anggaran DPRD Kukar dan DPRD Balikpapan mengenai Rancangan APBD," kata Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, Rabu (19/6/2024).

    Sesuai dengan Rancangan APBD 2023 dan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD 2023, di mana Permendagri diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 308 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 89 ayat (2) di Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

    "Banggar sebagai bentuk pengawasan kita di DPRD terkait kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan dan program pembangunan. Banggar ini juga tugasnya mengevaluasi LKPJ Bupati 2023," ucapnya.

    Ia menyebut semua saran dan masukan yang telah didapat akan masuk dalam penyusunan naskah rekomendasi Banggar DPRD menggunakan dan mempedomani Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 dengan Perubahannya.

    Ini berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) agar tepat waktu.

    "Tentunya ini sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan," pungkasnya. (adv)

    (Sf/By)