DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

    Resmi Dilantik Anggota DPRD Kukar, Erwin Gantikan Nor Wahidah 

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    23 Oktober 2024 pukul 18:57 WITA

    Sekretaris DPRD Kukar, Ridha Darmawan. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Erwin resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar pada rapat paripurna ke-15 di ruang sidang utama DPRD Kukar Rabu (23/10/2024).

    Erwin menggantikan Nor Wahidah. Penunjukan ini merupakan langkah cepat dalam menyikapi kekosongan kursi yang ditinggalkan Noor Wahidah yang gagal dilantik. 

    Keputusan ini dianggap tepat, mengingat Erwin sebelumnya telah memperoleh dukungan signifikan dari masyarakat.

    Sekretaris DPRD Kukar, Ridha Darmawan mengungkapkan, pelantikan Erwin telah dilakukan bersamaan dengan prosesi pelantikan Ketua Definitif DPRD Kukar beserta jajarannya selesai.

    “Kami ingin memastikan proses pelantikan berjalan lancar, sehingga seluruh anggota DPRD Kukar bisa bekerja optimal. Erwin sudah diambil sumpahnya untuk menduduki kursi yang kosong,” ungkap Ridha.

    Ia berharap Erwin mampu membawa visi baru dan berkontribusi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di dapilnya. 

    Dengan dilantiknya Erwin, kursi DPRD Kukar untuk periode 2024-2029 akan kembali terisi penuh.

    Ini diharapkan bisa memperkuat kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran demi kemajuan Kukar ke depannya. (Adv)

    (Sf/By)

    DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

    Resmi Dilantik Anggota DPRD Kukar, Erwin Gantikan Nor Wahidah 

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    23 Oktober 2024 pukul 18:57 WITA

    Sekretaris DPRD Kukar, Ridha Darmawan. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Erwin resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar pada rapat paripurna ke-15 di ruang sidang utama DPRD Kukar Rabu (23/10/2024).

    Erwin menggantikan Nor Wahidah. Penunjukan ini merupakan langkah cepat dalam menyikapi kekosongan kursi yang ditinggalkan Noor Wahidah yang gagal dilantik. 

    Keputusan ini dianggap tepat, mengingat Erwin sebelumnya telah memperoleh dukungan signifikan dari masyarakat.

    Sekretaris DPRD Kukar, Ridha Darmawan mengungkapkan, pelantikan Erwin telah dilakukan bersamaan dengan prosesi pelantikan Ketua Definitif DPRD Kukar beserta jajarannya selesai.

    “Kami ingin memastikan proses pelantikan berjalan lancar, sehingga seluruh anggota DPRD Kukar bisa bekerja optimal. Erwin sudah diambil sumpahnya untuk menduduki kursi yang kosong,” ungkap Ridha.

    Ia berharap Erwin mampu membawa visi baru dan berkontribusi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di dapilnya. 

    Dengan dilantiknya Erwin, kursi DPRD Kukar untuk periode 2024-2029 akan kembali terisi penuh.

    Ini diharapkan bisa memperkuat kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran demi kemajuan Kukar ke depannya. (Adv)

    (Sf/By)