DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

    Pokir Anggota DPRD Kukar  Diupayakan Terealisasi di APBD 2026

    Redaktur:Maruly Z
    22 Oktober 2025 pukul 19:35 WITA

    Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani. (Foto: M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani menyatakan  kondisi keuangan daerah yang menyebabkan dana pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan yang tertunda terealisasi di APBD Perubahan tahun 2025 ini.

    “Memang karena anggarannya tidak mencukupi ya terpaksa nanti untuk diganti di tahun 2026 gitu, itu intinya," ungkapnya, Rabu (22/10/2025).

    Legislator PDIP ini menyebutkan banyak di antara Pokir anggota dewan tidak dapat terealisasi selain karena anggaran yang terbatas juga terkait tahapan administrasi usulannya yang dinilai belum lengkap. 

    Sehingga harus dilakukan sinkorinisasi dan perbaikan lagi, oleh karenanya realistis bisa diakomodir pada anggaran murni tahun 2026.

    "Tidak masalah dan diharapkan pengertian dari kawan-kawan para anggota Dewan bersama dengan para konstituen dan masyarakatnya, karena kan memang sebenarnya itu kondisi keuangannya kan gara-gara Rp 1,3 triliun itu kan tidak jadi transfer ke daerah kan. Sehingga kan otomatis masuk di tahun 2026 sebenarnya,” sebutnya.

    Pihaknya berharap pemerintah pusat memperhatikan kondisi keuangan daerah, terutama daerah-daerah yang memiliki kontribusi besar terhadap pendapatan negara yang kemudian kembali lagi ke daerah dengan teknis transfer keuangan daerah (TKD).

    “Ya mudah-mudahan kondisi keuangan negara juga membaik dan kemudian dana transfer itu tetap ditepati oleh pemerintah pusat sehingga kita harap aspirasi maupun hal-hal prioritas yang harusnya diselesaikan di tahun 2025, tapi karena anggaranya tidak cukup, ya kita pastikan bahwa itu bisa diakomodir di tahun 2026,” tegas Yani. (Adv)

    (Sf/Mr)

    DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

    Pokir Anggota DPRD Kukar  Diupayakan Terealisasi di APBD 2026

    Redaktur:Maruly Z
    22 Oktober 2025 pukul 19:35 WITA

    Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani. (Foto: M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani menyatakan  kondisi keuangan daerah yang menyebabkan dana pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan yang tertunda terealisasi di APBD Perubahan tahun 2025 ini.

    “Memang karena anggarannya tidak mencukupi ya terpaksa nanti untuk diganti di tahun 2026 gitu, itu intinya," ungkapnya, Rabu (22/10/2025).

    Legislator PDIP ini menyebutkan banyak di antara Pokir anggota dewan tidak dapat terealisasi selain karena anggaran yang terbatas juga terkait tahapan administrasi usulannya yang dinilai belum lengkap. 

    Sehingga harus dilakukan sinkorinisasi dan perbaikan lagi, oleh karenanya realistis bisa diakomodir pada anggaran murni tahun 2026.

    "Tidak masalah dan diharapkan pengertian dari kawan-kawan para anggota Dewan bersama dengan para konstituen dan masyarakatnya, karena kan memang sebenarnya itu kondisi keuangannya kan gara-gara Rp 1,3 triliun itu kan tidak jadi transfer ke daerah kan. Sehingga kan otomatis masuk di tahun 2026 sebenarnya,” sebutnya.

    Pihaknya berharap pemerintah pusat memperhatikan kondisi keuangan daerah, terutama daerah-daerah yang memiliki kontribusi besar terhadap pendapatan negara yang kemudian kembali lagi ke daerah dengan teknis transfer keuangan daerah (TKD).

    “Ya mudah-mudahan kondisi keuangan negara juga membaik dan kemudian dana transfer itu tetap ditepati oleh pemerintah pusat sehingga kita harap aspirasi maupun hal-hal prioritas yang harusnya diselesaikan di tahun 2025, tapi karena anggaranya tidak cukup, ya kita pastikan bahwa itu bisa diakomodir di tahun 2026,” tegas Yani. (Adv)

    (Sf/Mr)