DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

    Pembangunan Kanal Banjir Muara Badak Tak Kunjung Selesai, DPRD Kukar Minta Pemda Bayar Ganti Rugi ke Warga

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Rusdianto
    10 Agustus 2025 pukul 13:31 WITA

    Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani dan Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto. (Foto: Humas Protokol DPRD Kukar)

    Tenggarong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menegaskan siap mengawal pembangunan kanal banjir yang hingga kini tidak kunjung selesai di Kecamatan Muara Badak.

    Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan, perencanaan pembangunan kanal di Muara Badak telah dilakukan sejak 2012-2013, dan mengorbankan sebagian lahan warga
    Sekitar. Lahan yang sudah dibebaskan ini dalam kondisi rusak. 

    "Kita akan kawal terus, lahan warga rusak, nilai yang di janjikan juga belum dibayar, nilainya ada sekitar Rp80 miliar," kata Yani, Minggu (10/8/2025).

    Ia mengungkapkan, pembangunan kanal ini akan dilanjutkan pada 2025, namun, menurut informasi dari Dinas Pekerja Umum (PU) yang menangani pekerjaan ini, mereka mengaku kondisi keuangan daerah terjadi efisiensi anggaran, sehingga DPRD Kukar akan Memperjuangkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 mendatang. 

    Sementara, Anggota Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Keamanan DPRD Kukar, Desman Minang Endianto meminta, agar pembangunan kanal dilakukan penyusunan, perencanaan, pendataan ulang, sebab, ia menilai tidak sesuai dengan rencana sebelumnya.

    "Kami siap untuk mengawal sampai tuntas, saya minta secepatnya laporan itu disampaikan kepada kami di DPRD Kukar," tegas Desman.

    Kata dia, Perencanaan yang sudah dilakukan harus segera dituntaskan, agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya. 

    "Permasalahan ini sudah terlalu jauh, jangan sampai ada Rapat Dengar Pendapat (RDP) lagi di DPRD Kukar," ucapnya. 

    Diketahui, pembangunan kanal diperlukan untuk mengatasi kondisi banjir yang terjadi di Muara Badak Ulu saat curah hujan tinggi.

    Permasalahan dalam kegiatan ini adalah proses pembebasan lahan warga belum tuntas, dan pembangunan kanal yang telah bertahun-tahun belum terselesaikan. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

    Pembangunan Kanal Banjir Muara Badak Tak Kunjung Selesai, DPRD Kukar Minta Pemda Bayar Ganti Rugi ke Warga

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Rusdianto
    10 Agustus 2025 pukul 13:31 WITA

    Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani dan Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto. (Foto: Humas Protokol DPRD Kukar)

    Tenggarong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menegaskan siap mengawal pembangunan kanal banjir yang hingga kini tidak kunjung selesai di Kecamatan Muara Badak.

    Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan, perencanaan pembangunan kanal di Muara Badak telah dilakukan sejak 2012-2013, dan mengorbankan sebagian lahan warga
    Sekitar. Lahan yang sudah dibebaskan ini dalam kondisi rusak. 

    "Kita akan kawal terus, lahan warga rusak, nilai yang di janjikan juga belum dibayar, nilainya ada sekitar Rp80 miliar," kata Yani, Minggu (10/8/2025).

    Ia mengungkapkan, pembangunan kanal ini akan dilanjutkan pada 2025, namun, menurut informasi dari Dinas Pekerja Umum (PU) yang menangani pekerjaan ini, mereka mengaku kondisi keuangan daerah terjadi efisiensi anggaran, sehingga DPRD Kukar akan Memperjuangkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 mendatang. 

    Sementara, Anggota Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Keamanan DPRD Kukar, Desman Minang Endianto meminta, agar pembangunan kanal dilakukan penyusunan, perencanaan, pendataan ulang, sebab, ia menilai tidak sesuai dengan rencana sebelumnya.

    "Kami siap untuk mengawal sampai tuntas, saya minta secepatnya laporan itu disampaikan kepada kami di DPRD Kukar," tegas Desman.

    Kata dia, Perencanaan yang sudah dilakukan harus segera dituntaskan, agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya. 

    "Permasalahan ini sudah terlalu jauh, jangan sampai ada Rapat Dengar Pendapat (RDP) lagi di DPRD Kukar," ucapnya. 

    Diketahui, pembangunan kanal diperlukan untuk mengatasi kondisi banjir yang terjadi di Muara Badak Ulu saat curah hujan tinggi.

    Permasalahan dalam kegiatan ini adalah proses pembebasan lahan warga belum tuntas, dan pembangunan kanal yang telah bertahun-tahun belum terselesaikan. (Adv)

    (Sf/Rs)