Cari disini...
DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara
Penyerahan bukti tunggakan retribusi pedagang Pasar Tangga Arung. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Para pedagang Pasar Tangga Arung menggelar pertemuan dengan Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) untuk membahas permasalahan uang retribusi yang dirasa tidak masuk akal.
Para pedagang menilai besaran tunggakan cukup memberatkan, karena mencapai jutaan rupiah per tahun. Akibat permasalahan ini, muncul dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab
"Tunggakan ini sangat tinggi, nominalnya juga berbeda-beda menyesuaikan kategori toko, warung sampai pedagang kaki lima dan lainnya," kata Koordinator Pedagang, Sahrudin Nur, Jumat (1/8/2025).
Para pedagang juga menuntut untuk menghapuskan pajak dengan nilai 1.000 persen yang dirasa sangat tinggi.
Sementara Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto menekankan kepada pemerintah harus melakukan kajian-kajian dan transparansi informasi terkait uang retribusi pasar.
“Pemerintah harus lebih bijak lagi dalam bersikap, mereka juga harus mengedepankan perhatian ke pedagang supaya dapat melanjutkan usahanya di pasar,” ujarnya.
Dirinya juga menegaskan kepada para pedagang untuk mengumpulkan bukti-bukti retribusi yang tidak sesuai.
“Saya rasa ini bisa dibicarakan tanpa memberikan beban secara penuh kepada pedagang. Kebijakan-kebijakan yang memberatkan mungkin nanti bisa dibahas secara mendalam demi mempermudah para pedagang ini, seperti keluhan cicilan yang tinggi, ada juga yang sudah bayar di tahun sebelumnya tapi bayar lagi," ucapnya.
Kata dia, para pedagang berhak untuk menuntut, sebab keberadaan pasar juga dibangun melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang kebutuhannya memang diperuntukan buat rakyat.
"Pastinya dalam permasalahan ini nanti kita akan laksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD, serta memanggil pihak dinas terkait," tegasnya. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...
DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

Penyerahan bukti tunggakan retribusi pedagang Pasar Tangga Arung. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Para pedagang Pasar Tangga Arung menggelar pertemuan dengan Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) untuk membahas permasalahan uang retribusi yang dirasa tidak masuk akal.
Para pedagang menilai besaran tunggakan cukup memberatkan, karena mencapai jutaan rupiah per tahun. Akibat permasalahan ini, muncul dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab
"Tunggakan ini sangat tinggi, nominalnya juga berbeda-beda menyesuaikan kategori toko, warung sampai pedagang kaki lima dan lainnya," kata Koordinator Pedagang, Sahrudin Nur, Jumat (1/8/2025).
Para pedagang juga menuntut untuk menghapuskan pajak dengan nilai 1.000 persen yang dirasa sangat tinggi.
Sementara Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto menekankan kepada pemerintah harus melakukan kajian-kajian dan transparansi informasi terkait uang retribusi pasar.
“Pemerintah harus lebih bijak lagi dalam bersikap, mereka juga harus mengedepankan perhatian ke pedagang supaya dapat melanjutkan usahanya di pasar,” ujarnya.
Dirinya juga menegaskan kepada para pedagang untuk mengumpulkan bukti-bukti retribusi yang tidak sesuai.
“Saya rasa ini bisa dibicarakan tanpa memberikan beban secara penuh kepada pedagang. Kebijakan-kebijakan yang memberatkan mungkin nanti bisa dibahas secara mendalam demi mempermudah para pedagang ini, seperti keluhan cicilan yang tinggi, ada juga yang sudah bayar di tahun sebelumnya tapi bayar lagi," ucapnya.
Kata dia, para pedagang berhak untuk menuntut, sebab keberadaan pasar juga dibangun melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang kebutuhannya memang diperuntukan buat rakyat.
"Pastinya dalam permasalahan ini nanti kita akan laksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD, serta memanggil pihak dinas terkait," tegasnya. (Adv)
(Sf/Lo)