Cari disini...
DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara
Foto bersama Ketua dan unsur pimpinan DPRD Kukar usai pelantikan PAW Akbar Haka. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar proses Pergantian Antar Waktu (PAW), kini Akhmad Akbar Haka Saputra resmi menggantikan almarhum Junaidi sebagai anggota dewan, Senin (28/7/2025).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, didampingi unsur Pimpinan DPRD beserta anggota, dihadiri Bupati Aulia Rahman Basri, Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono, DPRD Kaltim dan seluruh pejabat dinas.
SK Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) dan pengucapan sumpah janji pelantikan telah dilakukan.
Selanjutnya Ahmad Yani mengatakan keanggotaan DPRD sudah lengkap usai pelantikan dilakukan. Dengan demikian para legislator bisa menjalankan tugas fungsi penganggaran, legislasi dan pengawasan secara optimal.
Dirinya juga memastikan DPRD akan bekerja sama dengan Pemkab Kukar dalam rangka mengawal visi misi Kukar Idaman Terbaik.
“Kami harap Akbar Haka bisa lebih maksimal dalam bekerja serta menjalankan sumpah jabatannya lebih optimal. Akbar nanti akan mengisi kekosongan di Alat Kelengkapan Kewan (AKD) yakni Komisi IV yang menangani pendidikan kesehatan pariwisata dan lainnya, selain itu juga akan menjadi anggota Badan Musyawarah (Banmus) sesuai pendistribusian anggota Fraksi PDIP di AKD DPRD Kukar," kata Yani.
Ia menyebut Akbar juga merupakan ketua Kekraf Kukar, bergabungnya Akbar akan membuat DPRD lebih progresif dan mandiri, serta bisa mengoptimalkan jangkauan kepada para komunitas pemuda di Kukar.
Sementara Akbar Haka mengaku siap menjalankan tugas sebagai wakil rakyat yang diposisikan di Komisi IV.
Akbar sebagai musisi berkomitmen menumbuhkan budaya Kukar untuk menjadi modal utama bagi penguatan sektor ekonomi ke depannya.
“Perintah partai, Ketua Umum PDIP Soekarno Putri juga berpesan, jabatan yang diemban itu bukanlah untuk bermewah-mewahan tapi harus turun ke bawah ke rakyat mendengar aspirasi untuk disuarakan,” pungkasnya. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...
DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

Foto bersama Ketua dan unsur pimpinan DPRD Kukar usai pelantikan PAW Akbar Haka. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar proses Pergantian Antar Waktu (PAW), kini Akhmad Akbar Haka Saputra resmi menggantikan almarhum Junaidi sebagai anggota dewan, Senin (28/7/2025).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, didampingi unsur Pimpinan DPRD beserta anggota, dihadiri Bupati Aulia Rahman Basri, Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono, DPRD Kaltim dan seluruh pejabat dinas.
SK Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) dan pengucapan sumpah janji pelantikan telah dilakukan.
Selanjutnya Ahmad Yani mengatakan keanggotaan DPRD sudah lengkap usai pelantikan dilakukan. Dengan demikian para legislator bisa menjalankan tugas fungsi penganggaran, legislasi dan pengawasan secara optimal.
Dirinya juga memastikan DPRD akan bekerja sama dengan Pemkab Kukar dalam rangka mengawal visi misi Kukar Idaman Terbaik.
“Kami harap Akbar Haka bisa lebih maksimal dalam bekerja serta menjalankan sumpah jabatannya lebih optimal. Akbar nanti akan mengisi kekosongan di Alat Kelengkapan Kewan (AKD) yakni Komisi IV yang menangani pendidikan kesehatan pariwisata dan lainnya, selain itu juga akan menjadi anggota Badan Musyawarah (Banmus) sesuai pendistribusian anggota Fraksi PDIP di AKD DPRD Kukar," kata Yani.
Ia menyebut Akbar juga merupakan ketua Kekraf Kukar, bergabungnya Akbar akan membuat DPRD lebih progresif dan mandiri, serta bisa mengoptimalkan jangkauan kepada para komunitas pemuda di Kukar.
Sementara Akbar Haka mengaku siap menjalankan tugas sebagai wakil rakyat yang diposisikan di Komisi IV.
Akbar sebagai musisi berkomitmen menumbuhkan budaya Kukar untuk menjadi modal utama bagi penguatan sektor ekonomi ke depannya.
“Perintah partai, Ketua Umum PDIP Soekarno Putri juga berpesan, jabatan yang diemban itu bukanlah untuk bermewah-mewahan tapi harus turun ke bawah ke rakyat mendengar aspirasi untuk disuarakan,” pungkasnya. (Adv)
(Sf/Lo)