Cari disini...
DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara
Sekretariat DPRD Kukar, Ridha Darmawan. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Orientasi Anggota DPRD kabupaten/kota se-Kalimantan Timur (Kaltim) Angkatan IX dan X yang diikuti legislator terpilih Kutai Kartanegara (Kukar) dan Balikpapan merupakan hal yang penting untuk membangun fondasi di Legislatif.
"Tujuan orientasi ini untuk membekali peserta terkait pengenalan tugas dan fungsi anggota DPRD sebagai unsur penyelenggaran pemerintahan daerah. Kemudian untuk meningkatkan kompetensi, profesionalitas dan integritas para anggota dewan," kata Sekretaris DPRD Kukar, Ridha Darmawan, Rabu (16/10/2024).
Ridha mengatakan orientasi anggota DPRD merupakan kegiatan yang wajib diikuti legislator yang baru saja dilantik pada awal masa jabatan 2024-2029, sebelum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Pada kegiatan kali ini, Sekretariat DPRD Kukar bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim untuk menggelar orientasi selama tiga hari beberapa waktu lalu.
Kata dia, orientasi ini dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 133 Tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
"Jadi orientasi ini memiliki makna penting dan wajib dilakukan oleh anggota DPRD sebelum memulai tugas sebagai wakil rakyat,” tegasnya.
Ia berharap dengan kegiatan tersebut dapat memberikan kontribusi positif terkait pengetahuan, sikap dan keterampilan para anggota dewan selama menjabat selama lima tahun ke depannya. (adv)
(Sf/By)
Cari disini...
DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

Sekretariat DPRD Kukar, Ridha Darmawan. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Orientasi Anggota DPRD kabupaten/kota se-Kalimantan Timur (Kaltim) Angkatan IX dan X yang diikuti legislator terpilih Kutai Kartanegara (Kukar) dan Balikpapan merupakan hal yang penting untuk membangun fondasi di Legislatif.
"Tujuan orientasi ini untuk membekali peserta terkait pengenalan tugas dan fungsi anggota DPRD sebagai unsur penyelenggaran pemerintahan daerah. Kemudian untuk meningkatkan kompetensi, profesionalitas dan integritas para anggota dewan," kata Sekretaris DPRD Kukar, Ridha Darmawan, Rabu (16/10/2024).
Ridha mengatakan orientasi anggota DPRD merupakan kegiatan yang wajib diikuti legislator yang baru saja dilantik pada awal masa jabatan 2024-2029, sebelum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Pada kegiatan kali ini, Sekretariat DPRD Kukar bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim untuk menggelar orientasi selama tiga hari beberapa waktu lalu.
Kata dia, orientasi ini dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 133 Tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
"Jadi orientasi ini memiliki makna penting dan wajib dilakukan oleh anggota DPRD sebelum memulai tugas sebagai wakil rakyat,” tegasnya.
Ia berharap dengan kegiatan tersebut dapat memberikan kontribusi positif terkait pengetahuan, sikap dan keterampilan para anggota dewan selama menjabat selama lima tahun ke depannya. (adv)
(Sf/By)