DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

    Maju di Pilkada Kukar , Alif Turiadi Mengundurkan Diri dari DPRD Kukar

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    04 September 2024 pukul 13:53 WITA

    Sekretariat DPRD Kukar, Ridha Darmawan. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Alif Turiadi mengundurkan diri sebagai Angota DPRD Kukar periode 2024-2029 setelah maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar.

    Sekretariat DPRD Kukar, Ridha Darmawan mengaku sedang memproses pengunduran diri Alif Turiadi tersebut. 

    "Surat pengunduran diri Pak Alif Turiadi sudah diterima Ketua DPRD Kukar sementara, Farida dan masih kita proses," kata Ridha, Rabu (4/9/2024).

    Pihaknya akan melengkapi administrasi persyaratan pengunduruan diri sebelum diserahkan kepada Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim).

    "Terkait administratif ini, kita lagi menunggu kelengkapannya. Ini yang paling lama prosesnya,” sebutnya.

    Kata dia, surat pengunduran diri ini akan dikeluarkan pada saat penetapan pasangan calon (paslon).

    Sementara untuk Pergantian Antar Waktu (PAW), pihaknya akan menunggu usulan nama dari Partai Gerindra kepada DPRD Kukar. (Adv)

    (Sf/By)

    DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

    Maju di Pilkada Kukar , Alif Turiadi Mengundurkan Diri dari DPRD Kukar

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    04 September 2024 pukul 13:53 WITA

    Sekretariat DPRD Kukar, Ridha Darmawan. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Alif Turiadi mengundurkan diri sebagai Angota DPRD Kukar periode 2024-2029 setelah maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar.

    Sekretariat DPRD Kukar, Ridha Darmawan mengaku sedang memproses pengunduran diri Alif Turiadi tersebut. 

    "Surat pengunduran diri Pak Alif Turiadi sudah diterima Ketua DPRD Kukar sementara, Farida dan masih kita proses," kata Ridha, Rabu (4/9/2024).

    Pihaknya akan melengkapi administrasi persyaratan pengunduruan diri sebelum diserahkan kepada Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim).

    "Terkait administratif ini, kita lagi menunggu kelengkapannya. Ini yang paling lama prosesnya,” sebutnya.

    Kata dia, surat pengunduran diri ini akan dikeluarkan pada saat penetapan pasangan calon (paslon).

    Sementara untuk Pergantian Antar Waktu (PAW), pihaknya akan menunggu usulan nama dari Partai Gerindra kepada DPRD Kukar. (Adv)

    (Sf/By)