DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

    KPK RI Sosialisasikan Program Pemberantasan Korupsi ke Pemkab dan DPRD Kukar

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    04 September 2024 pukul 16:10 WITA

    Ketua DPRD Kukar Sementara, Farida. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com).

    Tenggarong - Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) Republik Indinesia (RI) melaksanakan sosialisasi program pemberantasan korupsi untuk kepada seluruh anggota DPRD dan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), baik kepala dinas hingga camat.

    Ketua DPRD Kukar sementara, Farida mengatakan kegiatan ini merupakan langkah penting dalam upaya bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

    Sebagai bagian dari amanah yang telah diberikan oleh rakyat, DPRD Kukar memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap kebijakan dan program yang dijalankan benar-benar berlandaskan pada prinsip-prinsip good governance.

    Kata Faridah, korupsi bukan hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga merusak tatanan sosial dan kepercayaan publik terhadap pemerintah. 

    "Saya ingin kalangan legislatif maupun eksekutif harus sungguh-sungguh mengikuti sosialisasi terkait pemberantasan korupsi," jelas Farida Rabu (4/9/2024).

    Legislatif maupun eksekutif, lanjut dia, harus mampu memahami materi yang disampaikan dan lebih penting lagi bisa mengaplikasikan dalam tugas dan tanggung jawab dalam pekerjaan sehari-hari.

    "Semoga sosialisasi itu dapat membawa manfaat yang besar bagi kita semua. Mari kita bekerjasama untuk mewujudkan Kukar yang lebih baik, maju dan bebas dari korupsi," tutupnya. (Adv)

    (Sf/By)

    DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

    KPK RI Sosialisasikan Program Pemberantasan Korupsi ke Pemkab dan DPRD Kukar

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    04 September 2024 pukul 16:10 WITA

    Ketua DPRD Kukar Sementara, Farida. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com).

    Tenggarong - Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) Republik Indinesia (RI) melaksanakan sosialisasi program pemberantasan korupsi untuk kepada seluruh anggota DPRD dan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), baik kepala dinas hingga camat.

    Ketua DPRD Kukar sementara, Farida mengatakan kegiatan ini merupakan langkah penting dalam upaya bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

    Sebagai bagian dari amanah yang telah diberikan oleh rakyat, DPRD Kukar memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap kebijakan dan program yang dijalankan benar-benar berlandaskan pada prinsip-prinsip good governance.

    Kata Faridah, korupsi bukan hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga merusak tatanan sosial dan kepercayaan publik terhadap pemerintah. 

    "Saya ingin kalangan legislatif maupun eksekutif harus sungguh-sungguh mengikuti sosialisasi terkait pemberantasan korupsi," jelas Farida Rabu (4/9/2024).

    Legislatif maupun eksekutif, lanjut dia, harus mampu memahami materi yang disampaikan dan lebih penting lagi bisa mengaplikasikan dalam tugas dan tanggung jawab dalam pekerjaan sehari-hari.

    "Semoga sosialisasi itu dapat membawa manfaat yang besar bagi kita semua. Mari kita bekerjasama untuk mewujudkan Kukar yang lebih baik, maju dan bebas dari korupsi," tutupnya. (Adv)

    (Sf/By)