DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

    Koordinasi dengan PLN, Desman Minang Endianto Perjuangkan Aspirasi Warga Bukit Biru Soal Tiang Listrik

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    30 September 2026 pukul 14:02 WITA

    Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)

    Tenggarong - Anggota Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Desman Minang Endianto terus memperjuangkan aspirasi masyarakat, salah satunya persoalan terkait tiang listrik di Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong.

    Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di DPRD Kukar, Selasa (29/9/2026), Desman mendengarkan satu per satu aspirasi yang disampaikan warga Bukit Biru, mulai dari keberadaan tiang listrik yang sudah lama tidak digunakan namun belum dibongkar hingga sejumlah titik yang belum memiliki tiang listrik.

    Tidak hanya itu, terdapat pula tiang listrik dalam kondisi miring dan dinilai membahayakan warga. Kondisi itu menjadi perhatian karena tiang tersebut sudah tidak difungsikan setelah adanya pemasangan tiang baru.

    “Tiang listrik yang miring dan membahayakan, itulah yang menjadi keluhan masyarakat. Kenapa tidak dicabut, sementara sudah tidak difungsikan juga tiangnya itu karena sudah ada tiang yang baru,” ujar Desman.

    Menurutnya, penanganan persoalan tersebut akan dikoordinasikan dengan PT PLN bersama pemerintah kelurahan, ketua maupun forum RT. 

    Koordinasi dinilai sangat diperlukan untuk memastikan titik-titik tiang yang perlu ditangani serta kebutuhan penataan jaringan di lapangan.

    Desman meminta PLN turut melibatkan pihak-pihak yang memanfaatkan tiang listrik untuk jaringan lainnya, seperti penyedia jaringan internet, telekomunikasi maupun TV kabel.

    Ia berharap persoalan tiang listrik tersebut dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas pihak, sehingga keberadaan tiang yang sudah tidak digunakan maupun yang membahayakan dapat ditangani agar penataan jaringan di lingkungan warga menjadi lebih baik.

    “Silahkan PLN mengundang pihak-pihak terkait untuk berkolaborasi, menyinergikan supaya penataan itu menjadi lebih baik. Karena semuanya adalah untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya.(Adv)

    (Sf/Lo)

    DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

    Koordinasi dengan PLN, Desman Minang Endianto Perjuangkan Aspirasi Warga Bukit Biru Soal Tiang Listrik

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    30 September 2026 pukul 14:02 WITA

    Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)

    Tenggarong - Anggota Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Desman Minang Endianto terus memperjuangkan aspirasi masyarakat, salah satunya persoalan terkait tiang listrik di Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong.

    Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di DPRD Kukar, Selasa (29/9/2026), Desman mendengarkan satu per satu aspirasi yang disampaikan warga Bukit Biru, mulai dari keberadaan tiang listrik yang sudah lama tidak digunakan namun belum dibongkar hingga sejumlah titik yang belum memiliki tiang listrik.

    Tidak hanya itu, terdapat pula tiang listrik dalam kondisi miring dan dinilai membahayakan warga. Kondisi itu menjadi perhatian karena tiang tersebut sudah tidak difungsikan setelah adanya pemasangan tiang baru.

    “Tiang listrik yang miring dan membahayakan, itulah yang menjadi keluhan masyarakat. Kenapa tidak dicabut, sementara sudah tidak difungsikan juga tiangnya itu karena sudah ada tiang yang baru,” ujar Desman.

    Menurutnya, penanganan persoalan tersebut akan dikoordinasikan dengan PT PLN bersama pemerintah kelurahan, ketua maupun forum RT. 

    Koordinasi dinilai sangat diperlukan untuk memastikan titik-titik tiang yang perlu ditangani serta kebutuhan penataan jaringan di lapangan.

    Desman meminta PLN turut melibatkan pihak-pihak yang memanfaatkan tiang listrik untuk jaringan lainnya, seperti penyedia jaringan internet, telekomunikasi maupun TV kabel.

    Ia berharap persoalan tiang listrik tersebut dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas pihak, sehingga keberadaan tiang yang sudah tidak digunakan maupun yang membahayakan dapat ditangani agar penataan jaringan di lingkungan warga menjadi lebih baik.

    “Silahkan PLN mengundang pihak-pihak terkait untuk berkolaborasi, menyinergikan supaya penataan itu menjadi lebih baik. Karena semuanya adalah untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya.(Adv)

    (Sf/Lo)