Seputar Fakta

    DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

    Komisi III DPRD Kukar Dorong Pemkab Alokasikan Anggaran Pemeliharaan LPJU

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    02 November 2026 pukul 21:11 WITA

    Komisi III DPRD Kukar saat menggelar RDP terkait persoalan pemeliharaan dan pemasang LPJU di Anggana (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)

    Tenggarong - Sekitar 400 lampu penerang jalan umum (LPJU) di Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara (Kukar) diketahui tidak lagi berfungsi.

    Mengetahui persoalan itu, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar mendorong pemerintah daerah (Pemda) melakukan perbaikan agar ratusan LPJU tersebut kembali berfungsi.

    Anggota Komisi III DPRD Kukar, Hery Asdar mengatakan persoalan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

    Menurutnya, perbaikan LPJU perlu menjadi perhatian karena penerangan jalan merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat, terutama di wilayah pesisir.

    "Untuk yang diperbaiki itu sekitar 400 titik yang sudah terpasang, tetapi kondisinya mati. Kami mendorong agar pemeliharaannya bisa dianggarkan," ujar Hery, Senin (2/11/2026).

    Ia menjelaskan kebutuhan anggaran untuk perbaikan ratusan LPJU masih dalam pendataan. Kini Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar diketahui telah menyiapkan anggaran untuk pemeliharaan LPJU yang sudah terpasang, namun tidak berfungsi.

    Hery menyebut pemeliharaan LPJU tidak hanya dilakukan di Kecamatan Anggana, tapi juga menjadi perhatian di kecamatan lainnya. 

    Dalam pelaksanaannya, perbaikan LPJU akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan lapangan dan ketersediaan anggaran.

    "Teman-teman Dishub nantinya berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk melihat kebutuhan di lapangan. Dari hasil itu akan diketahui mana saja yang perlu mendapatkan penanganan dan kebutuhan anggarannya," jelasnya.

    Selain perbaikan, pengadaan LPJU baru tetap akan menjadi perhatian DPRD dan pemerintah daerah setiap tahunnya. Namun, jumlah titik pemasangan baru masih dalam tahap pembahasan.

    Hery menilai pendapatan daerah dari pajak penerangan jalan perlu dikembalikan kepada masyarakat melalui penyediaan fasilitas yang berkaitan dengan kebutuhan tersebut.

    "Selama ini ada pajak 10 persen dari listrik yang masuk ke pemerintah daerah. Itu juga harus dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan fasilitas, salah satunya PJU," ungkapnya.

    Ia menegaskan Komisi III DPRD Kukar mendukung penganggaran untuk perbaikan maupun pemasangan LPJU karena keberadaan fasilitas tersebut dibutuhkan masyarakat untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

    “Ini merupakan kebutuhan dasar masyarakat, sama seperti air dan listrik. Karena itu, kami tentu mendukung agar fasilitas penerangan jalan ini bisa terus diperhatikan dan ditingkatkan,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)

    DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

    Komisi III DPRD Kukar Dorong Pemkab Alokasikan Anggaran Pemeliharaan LPJU

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    02 November 2026 pukul 21:11 WITA

    Komisi III DPRD Kukar saat menggelar RDP terkait persoalan pemeliharaan dan pemasang LPJU di Anggana (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)

    Tenggarong - Sekitar 400 lampu penerang jalan umum (LPJU) di Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara (Kukar) diketahui tidak lagi berfungsi.

    Mengetahui persoalan itu, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar mendorong pemerintah daerah (Pemda) melakukan perbaikan agar ratusan LPJU tersebut kembali berfungsi.

    Anggota Komisi III DPRD Kukar, Hery Asdar mengatakan persoalan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

    Menurutnya, perbaikan LPJU perlu menjadi perhatian karena penerangan jalan merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat, terutama di wilayah pesisir.

    "Untuk yang diperbaiki itu sekitar 400 titik yang sudah terpasang, tetapi kondisinya mati. Kami mendorong agar pemeliharaannya bisa dianggarkan," ujar Hery, Senin (2/11/2026).

    Ia menjelaskan kebutuhan anggaran untuk perbaikan ratusan LPJU masih dalam pendataan. Kini Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar diketahui telah menyiapkan anggaran untuk pemeliharaan LPJU yang sudah terpasang, namun tidak berfungsi.

    Hery menyebut pemeliharaan LPJU tidak hanya dilakukan di Kecamatan Anggana, tapi juga menjadi perhatian di kecamatan lainnya. 

    Dalam pelaksanaannya, perbaikan LPJU akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan lapangan dan ketersediaan anggaran.

    "Teman-teman Dishub nantinya berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk melihat kebutuhan di lapangan. Dari hasil itu akan diketahui mana saja yang perlu mendapatkan penanganan dan kebutuhan anggarannya," jelasnya.

    Selain perbaikan, pengadaan LPJU baru tetap akan menjadi perhatian DPRD dan pemerintah daerah setiap tahunnya. Namun, jumlah titik pemasangan baru masih dalam tahap pembahasan.

    Hery menilai pendapatan daerah dari pajak penerangan jalan perlu dikembalikan kepada masyarakat melalui penyediaan fasilitas yang berkaitan dengan kebutuhan tersebut.

    "Selama ini ada pajak 10 persen dari listrik yang masuk ke pemerintah daerah. Itu juga harus dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan fasilitas, salah satunya PJU," ungkapnya.

    Ia menegaskan Komisi III DPRD Kukar mendukung penganggaran untuk perbaikan maupun pemasangan LPJU karena keberadaan fasilitas tersebut dibutuhkan masyarakat untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

    “Ini merupakan kebutuhan dasar masyarakat, sama seperti air dan listrik. Karena itu, kami tentu mendukung agar fasilitas penerangan jalan ini bisa terus diperhatikan dan ditingkatkan,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)