Cari disini...
DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara
DPRD Kukar gelar RDP Komisi III terkait permasalahan Kelompok Tani Benuang Jaya Separi & Kelompok Tani Anugrah. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menuntaskan sengketa lahan antara warga Desa Muara Badak Ulu dengan PT Pertamina Hulu Sanga-sanga (PHSS), Senin (3/6/2024).
Anggota Komisi I DPRD Kukar, Pujiono mengatakan, DPRD akan mencarikan solusi terkait tanah warga yang bersentuhan langsung dan PHSS.
"Terkait permasalahan lahan itu, kami bantu mereka untuk mediasi karena Komisi I juga sering melakukan pendampingan terkait sengketa lahan," kata Pujiono.
Pujiono mengaku dari RDP tersebut, ada beberapa kesepakatan yang telah dirangkum, seperti pemilik lahan tidak keberatan jika lahannya digunakan, tetapi harus ada pembicaraan terkait sewa ataupun kompensasi.
Kemudian pihak perusahaan bersedia melakukan pembayaran kompensasi atau biaya sewa dengan catatan bahwa kepemilikan lahan tersebut jelas.
"Jika tidak ada tindak lanjut terkait persoalan lahan tersebut, maka kami akan turun ke lapangan melakukan advokasi," ucapnya.
PHSS juga bakal memindahkan Water Pump yang ada di lahan warga ke lahan milik perusahaan plat merah tersebut.
Pujiono menyebut warga tidak mempermasalahkan keinginan perusahaan untuk memindahkan water pump.
Hanya saja, warga tetap ingin meminta pembayaran konpensasi dari pihak perusahaan.
"Alhamdulillah sudah dapatkan solusinya, keduanya sudah menyepakati solusi yang kami berikan," tutupnya.
(Sf/By)
Cari disini...
DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

DPRD Kukar gelar RDP Komisi III terkait permasalahan Kelompok Tani Benuang Jaya Separi & Kelompok Tani Anugrah. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menuntaskan sengketa lahan antara warga Desa Muara Badak Ulu dengan PT Pertamina Hulu Sanga-sanga (PHSS), Senin (3/6/2024).
Anggota Komisi I DPRD Kukar, Pujiono mengatakan, DPRD akan mencarikan solusi terkait tanah warga yang bersentuhan langsung dan PHSS.
"Terkait permasalahan lahan itu, kami bantu mereka untuk mediasi karena Komisi I juga sering melakukan pendampingan terkait sengketa lahan," kata Pujiono.
Pujiono mengaku dari RDP tersebut, ada beberapa kesepakatan yang telah dirangkum, seperti pemilik lahan tidak keberatan jika lahannya digunakan, tetapi harus ada pembicaraan terkait sewa ataupun kompensasi.
Kemudian pihak perusahaan bersedia melakukan pembayaran kompensasi atau biaya sewa dengan catatan bahwa kepemilikan lahan tersebut jelas.
"Jika tidak ada tindak lanjut terkait persoalan lahan tersebut, maka kami akan turun ke lapangan melakukan advokasi," ucapnya.
PHSS juga bakal memindahkan Water Pump yang ada di lahan warga ke lahan milik perusahaan plat merah tersebut.
Pujiono menyebut warga tidak mempermasalahkan keinginan perusahaan untuk memindahkan water pump.
Hanya saja, warga tetap ingin meminta pembayaran konpensasi dari pihak perusahaan.
"Alhamdulillah sudah dapatkan solusinya, keduanya sudah menyepakati solusi yang kami berikan," tutupnya.
(Sf/By)