DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

    Ketua DPRD Kukar Soroti Pemukiman Warga di Bantaran Sungai Tenggarong

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    24 Juli 2024 pukul 20:18 WITA

    Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kukar. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kukar, Abdul Rasid menyoroti kawasan pemukiman padat penduduk di bantaran Sungai Tenggarong, khususnya di Jalan Kartini dan Jalan Panjaitan, Kecamatan Tenggarong.

    Rasid mengatakan rumah yang berada di lokasi tersebut lebih baik direlokasi karena banyak kendaraan parkir yang tidak beraturan dan akan menyebabkan kemacetan karena jalan sempit.

    "Rumah-rumah di kawasan itu dekat sekali dengan jalan raya, terus parkiran juga tak teratur dan itu yang menghambat jalur transportasi umum. Kawasan Jalan Kartini lebih baik ditata karena dengan banyaknya rumah di pinggiran sungai, kota akan terlihat kumuh,” Kata Abdul Rasid, Rabu (24/7/2024).

    Ia mengaku telah membicarakan hal tersebut kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, tapi hingga kini belum ada pembahasan lebih lanjutan terkait relokasi pemukiman tersebut.

    Selain penataan pemukiman, dirinya juga menyoroti permasalahan sampah di aliran sungai yang menjadi salah satu faktor perlunya pembenahan. DPRD juga telah memasang rambu peringatan, tapi masih ada oknum masyarakat sekitar yang membuang sampah di sungai.

    “Memang kendalanya kalau rumah di pinggir sungai ini banyak yang buang sampah sembarangan. Itulah yang membuat air sungai kita kotor, menghambat aliran dan bisa saja menyebabkan banjir,” sebutnya.

    Rasid berharap Pemkab Kukar bisa mengalokasikan dana tersebut untuk membenahi tatanan Kota Tenggarong, terutama pada jalur anak Sungai Mahakam. “Kalau ditata dengan baik, wadahnya bersih, kemudian nanti bisa saja jadi tempat penunjang pariwisata, semoga pemerintah bisa membenahi,” tutupnya. (Adv)

    (Sf/By)

    DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

    Ketua DPRD Kukar Soroti Pemukiman Warga di Bantaran Sungai Tenggarong

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    24 Juli 2024 pukul 20:18 WITA

    Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kukar. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kukar, Abdul Rasid menyoroti kawasan pemukiman padat penduduk di bantaran Sungai Tenggarong, khususnya di Jalan Kartini dan Jalan Panjaitan, Kecamatan Tenggarong.

    Rasid mengatakan rumah yang berada di lokasi tersebut lebih baik direlokasi karena banyak kendaraan parkir yang tidak beraturan dan akan menyebabkan kemacetan karena jalan sempit.

    "Rumah-rumah di kawasan itu dekat sekali dengan jalan raya, terus parkiran juga tak teratur dan itu yang menghambat jalur transportasi umum. Kawasan Jalan Kartini lebih baik ditata karena dengan banyaknya rumah di pinggiran sungai, kota akan terlihat kumuh,” Kata Abdul Rasid, Rabu (24/7/2024).

    Ia mengaku telah membicarakan hal tersebut kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, tapi hingga kini belum ada pembahasan lebih lanjutan terkait relokasi pemukiman tersebut.

    Selain penataan pemukiman, dirinya juga menyoroti permasalahan sampah di aliran sungai yang menjadi salah satu faktor perlunya pembenahan. DPRD juga telah memasang rambu peringatan, tapi masih ada oknum masyarakat sekitar yang membuang sampah di sungai.

    “Memang kendalanya kalau rumah di pinggir sungai ini banyak yang buang sampah sembarangan. Itulah yang membuat air sungai kita kotor, menghambat aliran dan bisa saja menyebabkan banjir,” sebutnya.

    Rasid berharap Pemkab Kukar bisa mengalokasikan dana tersebut untuk membenahi tatanan Kota Tenggarong, terutama pada jalur anak Sungai Mahakam. “Kalau ditata dengan baik, wadahnya bersih, kemudian nanti bisa saja jadi tempat penunjang pariwisata, semoga pemerintah bisa membenahi,” tutupnya. (Adv)

    (Sf/By)