Seputar Fakta

    DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

    Ketua DPRD Kukar Ingatkan Dampak PJJ Berkepanjangan terhadap Proses Belajar Siswa

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    30 Oktober 2026 pukul 21:06 WITA

    Suasana di ruang kelas sekolah saat pelajar mengikuti proses belajar (Dok: freepik)

    Tenggarong - Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani mengingatkan agar pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) tidak berlangsung terlalu lama. 

    Sebab, kegiatan belajar dari rumah dinilai memiliki sejumlah keterbatasan yang dapat memengaruhi proses belajar siswa.

    Ia meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kukar mengevaluasi kebijakan PJJ dengan melihat perkembangan kondisi udara di masing-masing wilayah. 

    Bagi sekolah yang sudah berada di daerah dengan kualitas udara membaik diharapkan dapat kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka.

    Menurutnya, kegiatan belajar di sekolah tetap penting karena siswa bisa mendapatkan pendampingan secara langsung dari guru. 

    Sementara dalam pelaksanaan PJJ, pengawasan terhadap aktivitas belajar anak di rumah tidak selalu berjalan maksimal.

    “Kalau kondisi udara sudah membaik, saya berharap pembelajaran tatap muka bisa kembali dilaksanakan. Jangan sampai anak-anak terlalu lama belajar dari rumah dan justru kurang optimal mengikuti proses pembelajaran,” ujar Yani, Jumat (30/10/2026).

    Penggunaan telepon genggam selama PJJ turut menuai sorotan dari DPRD Kukar.

    Yani khawatir perangkat tersebut tidak sepenuhnya digunakan untuk menunjang kegiatan belajar dan justru difungsikan untuk bermain media sosial (Medsos) dan permainan online.

    Ia meminta Disdik Kukar tidak hanya melihat kebijakan PJJ dari sisi kesehatan, tapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap kualitas pembelajaran siswa.

    Namun, Yani tidak meminta seluruh sekolah langsung menghentikan PJJ. Ia menilai keselamatan peserta didik tetap harus menjadi prioritas, terutama bagi sekolah yang berada di wilayah dengan kualitas udara buruk.

    Jika kondisi udara masih membahayakan kesehatan, maka PJJ dapat tetap dilanjutkan. Tapi bagi sekolah di wilayah yang sudah aman perlu dipertimbangkan untuk kembali menggelar pembelajaran tatap muka.

    “Kalau memang kondisi udara masih parah dan membahayakan kesehatan, PJJ bisa tetap diberlakukan. Namun, jika sudah membaik, kebijakan itu perlu dievaluasi agar siswa bisa kembali belajar langsung di sekolah,” tegasnya.

    Ia mendorong Disdik Kukar melakukan pemantauan secara berkala, sehingga keputusan mengenai metode pembelajaran dapat disesuaikan dengan kondisi setiap wilayah.

    Dengan begitu, kesehatan siswa tetap terlindungi tanpa harus mengorbankan efektivitas kegiatan belajar mengajar. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

    Ketua DPRD Kukar Ingatkan Dampak PJJ Berkepanjangan terhadap Proses Belajar Siswa

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    30 Oktober 2026 pukul 21:06 WITA

    Suasana di ruang kelas sekolah saat pelajar mengikuti proses belajar (Dok: freepik)

    Tenggarong - Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani mengingatkan agar pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) tidak berlangsung terlalu lama. 

    Sebab, kegiatan belajar dari rumah dinilai memiliki sejumlah keterbatasan yang dapat memengaruhi proses belajar siswa.

    Ia meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kukar mengevaluasi kebijakan PJJ dengan melihat perkembangan kondisi udara di masing-masing wilayah. 

    Bagi sekolah yang sudah berada di daerah dengan kualitas udara membaik diharapkan dapat kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka.

    Menurutnya, kegiatan belajar di sekolah tetap penting karena siswa bisa mendapatkan pendampingan secara langsung dari guru. 

    Sementara dalam pelaksanaan PJJ, pengawasan terhadap aktivitas belajar anak di rumah tidak selalu berjalan maksimal.

    “Kalau kondisi udara sudah membaik, saya berharap pembelajaran tatap muka bisa kembali dilaksanakan. Jangan sampai anak-anak terlalu lama belajar dari rumah dan justru kurang optimal mengikuti proses pembelajaran,” ujar Yani, Jumat (30/10/2026).

    Penggunaan telepon genggam selama PJJ turut menuai sorotan dari DPRD Kukar.

    Yani khawatir perangkat tersebut tidak sepenuhnya digunakan untuk menunjang kegiatan belajar dan justru difungsikan untuk bermain media sosial (Medsos) dan permainan online.

    Ia meminta Disdik Kukar tidak hanya melihat kebijakan PJJ dari sisi kesehatan, tapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap kualitas pembelajaran siswa.

    Namun, Yani tidak meminta seluruh sekolah langsung menghentikan PJJ. Ia menilai keselamatan peserta didik tetap harus menjadi prioritas, terutama bagi sekolah yang berada di wilayah dengan kualitas udara buruk.

    Jika kondisi udara masih membahayakan kesehatan, maka PJJ dapat tetap dilanjutkan. Tapi bagi sekolah di wilayah yang sudah aman perlu dipertimbangkan untuk kembali menggelar pembelajaran tatap muka.

    “Kalau memang kondisi udara masih parah dan membahayakan kesehatan, PJJ bisa tetap diberlakukan. Namun, jika sudah membaik, kebijakan itu perlu dievaluasi agar siswa bisa kembali belajar langsung di sekolah,” tegasnya.

    Ia mendorong Disdik Kukar melakukan pemantauan secara berkala, sehingga keputusan mengenai metode pembelajaran dapat disesuaikan dengan kondisi setiap wilayah.

    Dengan begitu, kesehatan siswa tetap terlindungi tanpa harus mengorbankan efektivitas kegiatan belajar mengajar. (Adv)

    (Sf/Rs)