Cari disini...
DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan untuk terus mendorong pemanfaatan lahan tidur eks tambang agar bisa dimaksimalkan sebagai lahan pertanian.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani mengatakan pemanfaatan lahan tidak produktif merupakan langkah untuk memperkuat ketahanan pangan.
Lahan mati seharusnya tidak dibiarkan begitu saja, harus ada inisiatif kembali untuk mengolahnya agar bisa menghasilkan komoditas pertanian.
"Lahan mati eks tambang dan lainnya harus dimanfaatkan. Kalau bisa kita arahkan untuk tanaman produktif yang bernilai, seperti buah-buahan, sayuran. Ini akan jadi kekuatan besar bagi sektor pertanian di Kukar," kata Ahmad Yani, Rabu (24/9/2025).
Ahmad Yani menegaskan kepada perusahaan tambang yang telah selesai beroperasi. Mereka memiliki tanggung jawab dan kewajiban mengembalikan lahan menjadi produktif.
"Dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) sudah diatur, lahan bekas tambang tidak boleh kosong. Masyarakat bisa tetap merasakan manfaatnya setelah tambang berhenti," jelasnya.
Selain itu, DPRD Kukar juga terus mendorong anggaran daerah dapat dialihkan kepada para petani melalui bantuan sarana produksi, seperti pelatihan, hingga akses pemasaran hasil panen.
"Kita ingin petani mendapatkan manfaat dari kebijakan ini. Anggaran sudah kita alihkan untuk mendukung pertanian, jadi pemanfaatan lahan sejalan dengan upaya peningkatan kapasitas petani," ujarnya.
Yani optimis jika lahan tidur dan eks tambang bisa dikelola menjadi lahan pertanian, Kukar tidak hanya mampu meningkatkan produktivitas pangan daerah, tetapi juga dapat memberi kontribusi nyata bagi ketahanan pangan nasional. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...
DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan untuk terus mendorong pemanfaatan lahan tidur eks tambang agar bisa dimaksimalkan sebagai lahan pertanian.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani mengatakan pemanfaatan lahan tidak produktif merupakan langkah untuk memperkuat ketahanan pangan.
Lahan mati seharusnya tidak dibiarkan begitu saja, harus ada inisiatif kembali untuk mengolahnya agar bisa menghasilkan komoditas pertanian.
"Lahan mati eks tambang dan lainnya harus dimanfaatkan. Kalau bisa kita arahkan untuk tanaman produktif yang bernilai, seperti buah-buahan, sayuran. Ini akan jadi kekuatan besar bagi sektor pertanian di Kukar," kata Ahmad Yani, Rabu (24/9/2025).
Ahmad Yani menegaskan kepada perusahaan tambang yang telah selesai beroperasi. Mereka memiliki tanggung jawab dan kewajiban mengembalikan lahan menjadi produktif.
"Dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) sudah diatur, lahan bekas tambang tidak boleh kosong. Masyarakat bisa tetap merasakan manfaatnya setelah tambang berhenti," jelasnya.
Selain itu, DPRD Kukar juga terus mendorong anggaran daerah dapat dialihkan kepada para petani melalui bantuan sarana produksi, seperti pelatihan, hingga akses pemasaran hasil panen.
"Kita ingin petani mendapatkan manfaat dari kebijakan ini. Anggaran sudah kita alihkan untuk mendukung pertanian, jadi pemanfaatan lahan sejalan dengan upaya peningkatan kapasitas petani," ujarnya.
Yani optimis jika lahan tidur dan eks tambang bisa dikelola menjadi lahan pertanian, Kukar tidak hanya mampu meningkatkan produktivitas pangan daerah, tetapi juga dapat memberi kontribusi nyata bagi ketahanan pangan nasional. (Adv)
(Sf/Lo)