Seputar Fakta

    DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

    Kawal Aspirasi Nelayan, DPRD Kukar Sidak Aktivitas Kapal di Muara Berau

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    31 Oktober 2026 pukul 20:53 WITA

    Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani saat sidak aktivitas kapal di perairan Muara Berau (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)

    Tenggarong - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani bersama Anggota Komisi I, Muhammad Hidayat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap aktivitas kapal di perairan Muara Berau, Kecamatan Muara Badak, Sabtu (31/10/2026).

    Sidak itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan para nelayan yang mengalami penurunan hasil tangkapan laut. 

    Mereka menduga kondisi tersebut berkaitan dengan aktivitas kapal dan ponton yang beroperasi serta bersandar di kawasan perairan Muara Berau.

    Dalam sidak tersebut, rombongan DPRD melihat langsung kondisi perairan sekaligus mendengarkan berbagai persoalan yang disampaikan kelompok nelayan. 

    Selain mengalami penurunan pada hasil tangkapan, nelayan juga mengeluhkan kerusakan alat tangkap yang diduga akibat aktivitas kapal di sekitar lokasi.

    Yani mengatakan DPRD ingin memastikan persoalan yang disampaikan masyarakat tidak hanya berhenti pada laporan, sehingga pihaknya turun langsung untuk mengetahui kondisi sebenarnya dan mencari jalan keluar bagi nelayan maupun perusahaan yang beraktivitas di kawasan tersebut.

    Menurutnya, kegiatan usaha dan investasi di wilayah perairan tetap harus berjalan dengan memperhatikan lingkungan serta kepentingan masyarakat pesisir.

    “Kami melihat langsung kondisi di lapangan. Memang terdapat aktivitas pelabuhan, kapal dan ponton yang bersandar. Ini harus menjadi perhatian bersama karena ada kepentingan masyarakat nelayan dan ekosistem laut yang juga harus dijaga,” ujar Yani.

    Ia mendorong pengelola kapal maupun perusahaan terkait untuk membuka komunikasi dengan masyarakat. 

    Melalui koordinasi tersebut, persoalan yang selama ini dikeluhkan nelayan diharapkan bisa menemukan penyelesaian tanpa harus mengorbankan salah satu pihak.

    Yani mengungkapkan persoalan tersebut bukan baru terjadi. Keluhan masyarakat bahkan telah berlangsung sejak 2010 dan sudah sekitar 45 kali dibahas melalui forum mediasi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).

    Tapi berbagai pertemuan yang telah dilakukan belum membuahkan hasil sesuai harapan masyarakat. 

    “Persoalan ini sudah cukup lama. Sudah beberapa kali difasilitasi gubernur dan rapatnya disebut sampai 45 kali, tapi belum juga menemukan solusi. Karena itu, kami turun langsung untuk melihat persoalannya dan mendorong agar ada penyelesaian,” jelasnya.

    Selain persoalan aktivitas kapal, DPRD Kukar turut memberi perhatian terhadap laporan dugaan pencemaran lingkungan. 

    Yani menyebut DPRD Kukar kemungkinan akan melibatkan tenaga ahli untuk meneliti kondisi perairan dan memastikan kebenaran terkait laporan tersebut.

    Ia menegaskan dugaan pencemaran tidak bisa langsung disimpulkan tanpa pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. 

    Hasil pengujian nantinya diperlukan sebagai dasar untuk menentukan langkah penanganan lebih lanjut.

    “Memang kewenangan wilayah laut tersebut berada di provinsi, tapi karena ini menyangkut kepentingan dan hajat hidup masyarakat Kukar, kami merasa perlu hadir. Harapannya, laporan nelayan ini bisa ditindaklanjuti dan dipelajari sesuai kaidah lingkungan,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

    Kawal Aspirasi Nelayan, DPRD Kukar Sidak Aktivitas Kapal di Muara Berau

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    31 Oktober 2026 pukul 20:53 WITA

    Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani saat sidak aktivitas kapal di perairan Muara Berau (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)

    Tenggarong - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani bersama Anggota Komisi I, Muhammad Hidayat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap aktivitas kapal di perairan Muara Berau, Kecamatan Muara Badak, Sabtu (31/10/2026).

    Sidak itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan para nelayan yang mengalami penurunan hasil tangkapan laut. 

    Mereka menduga kondisi tersebut berkaitan dengan aktivitas kapal dan ponton yang beroperasi serta bersandar di kawasan perairan Muara Berau.

    Dalam sidak tersebut, rombongan DPRD melihat langsung kondisi perairan sekaligus mendengarkan berbagai persoalan yang disampaikan kelompok nelayan. 

    Selain mengalami penurunan pada hasil tangkapan, nelayan juga mengeluhkan kerusakan alat tangkap yang diduga akibat aktivitas kapal di sekitar lokasi.

    Yani mengatakan DPRD ingin memastikan persoalan yang disampaikan masyarakat tidak hanya berhenti pada laporan, sehingga pihaknya turun langsung untuk mengetahui kondisi sebenarnya dan mencari jalan keluar bagi nelayan maupun perusahaan yang beraktivitas di kawasan tersebut.

    Menurutnya, kegiatan usaha dan investasi di wilayah perairan tetap harus berjalan dengan memperhatikan lingkungan serta kepentingan masyarakat pesisir.

    “Kami melihat langsung kondisi di lapangan. Memang terdapat aktivitas pelabuhan, kapal dan ponton yang bersandar. Ini harus menjadi perhatian bersama karena ada kepentingan masyarakat nelayan dan ekosistem laut yang juga harus dijaga,” ujar Yani.

    Ia mendorong pengelola kapal maupun perusahaan terkait untuk membuka komunikasi dengan masyarakat. 

    Melalui koordinasi tersebut, persoalan yang selama ini dikeluhkan nelayan diharapkan bisa menemukan penyelesaian tanpa harus mengorbankan salah satu pihak.

    Yani mengungkapkan persoalan tersebut bukan baru terjadi. Keluhan masyarakat bahkan telah berlangsung sejak 2010 dan sudah sekitar 45 kali dibahas melalui forum mediasi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).

    Tapi berbagai pertemuan yang telah dilakukan belum membuahkan hasil sesuai harapan masyarakat. 

    “Persoalan ini sudah cukup lama. Sudah beberapa kali difasilitasi gubernur dan rapatnya disebut sampai 45 kali, tapi belum juga menemukan solusi. Karena itu, kami turun langsung untuk melihat persoalannya dan mendorong agar ada penyelesaian,” jelasnya.

    Selain persoalan aktivitas kapal, DPRD Kukar turut memberi perhatian terhadap laporan dugaan pencemaran lingkungan. 

    Yani menyebut DPRD Kukar kemungkinan akan melibatkan tenaga ahli untuk meneliti kondisi perairan dan memastikan kebenaran terkait laporan tersebut.

    Ia menegaskan dugaan pencemaran tidak bisa langsung disimpulkan tanpa pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. 

    Hasil pengujian nantinya diperlukan sebagai dasar untuk menentukan langkah penanganan lebih lanjut.

    “Memang kewenangan wilayah laut tersebut berada di provinsi, tapi karena ini menyangkut kepentingan dan hajat hidup masyarakat Kukar, kami merasa perlu hadir. Harapannya, laporan nelayan ini bisa ditindaklanjuti dan dipelajari sesuai kaidah lingkungan,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)