Cari disini...
Seputarfakta.com -
DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara
Anggota Komisi I DPRD Kukar Erwin. (Heri/Korankaltim.com)
Tenggarong - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Erwin, terus menyoroti perkembangan kasus tambang emas ilegal di Desa Sido Mulyo, Kecamatan Tabang.
Menurutnya, kasus yang secara kasat mata sudah jelas tersebut seharusnya dapat terus diproses dan diusut tuntas, tanpa dibiarkan menggantung begitu saja.
“Sampai sekarang tidak ada informasi resmi baik dari polsek maupun polres, kami akan komunikasi resmi dengan pihak polsek maupun polres terkait tindak lanjutnya kasus itu. Semoga ini bisa diusut tuntas,” kata Erwin yang merupakan Legislator Golkar, Kamis (9/10/2025)
Sementara itu, Camat Tabang, Rakhmadani Hidayat, mengungkapkan perkembangan terakhir menunjukkan adanya tim dari Polres yang telah turun ke Tabang.
Mereka berencana membawa dua unit excavator yang telah dipasang garis polisi (police line) sebagai barang bukti.
Namun, terkait waktu pelaksanaannya, belum mendapat informasi pasti.
“Yang jelas mereka ada kunjungan lagi kemarin yang kedua, sejauh ini itu saja perkembangannya, belum tahu kapan excavator itu mereka bawa ke Polres. Mengenai siapa tersangka siapa yang bekerja dan lainnya, dilihat dari hasil ulasan polres saja lagi, tinggal dikawal saja terkait perkembangannya, karena kalau terkait aduan masyarakat saya sudah bersurat ke DPMD yang membawahi desa seperti apa menyikapinya tinggal menunggu arahan saja lagi,” ungkap Dani sapaan akrabnya.
Terpisah, salah satu warga desa setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku dalam beberapa hari yang lalu terdapat tim dari Dinas ESDM Provinsi Kaltim bersama Polres menuju ke lokasi tempat ditemukannya aktivitas penggalian emas ilegal guna melakukan olah TKP lanjutan.
“Ada tim dari dinas pertambangan mereka bertiga jadi lima orang dengan kepolisian, ada sepekan yang lalu dalam rangka pengamanan barang bukti, yang diamankan untuk sementara ini dua unit excavator dan tempat untuk pemisahan material emas. Untuk alat pemisahan material emas itu sudah dibawa ke polres, untuk excavator masih menunggu DT (dump truck, red),” ungkapnya.
Warga ini dimintai keterangan dari tim Polres Kukar, adapun salah pertanyaan yakni terkait apakah benar ada kegiatan penambangan di lokasi tersebut.
“Ditanya untuk pembenaran aktivitas tambang emas itu, bahwa apakah benar ada kegiatan penggalian, kemudian bahwa ada pengakuan dari Kades Sidomulyo yang mengarahkan ke lokasi tersebut, ada video nya,” tegasnya. (Adv)
(Sf/Mr)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com -
DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

Anggota Komisi I DPRD Kukar Erwin. (Heri/Korankaltim.com)
Tenggarong - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Erwin, terus menyoroti perkembangan kasus tambang emas ilegal di Desa Sido Mulyo, Kecamatan Tabang.
Menurutnya, kasus yang secara kasat mata sudah jelas tersebut seharusnya dapat terus diproses dan diusut tuntas, tanpa dibiarkan menggantung begitu saja.
“Sampai sekarang tidak ada informasi resmi baik dari polsek maupun polres, kami akan komunikasi resmi dengan pihak polsek maupun polres terkait tindak lanjutnya kasus itu. Semoga ini bisa diusut tuntas,” kata Erwin yang merupakan Legislator Golkar, Kamis (9/10/2025)
Sementara itu, Camat Tabang, Rakhmadani Hidayat, mengungkapkan perkembangan terakhir menunjukkan adanya tim dari Polres yang telah turun ke Tabang.
Mereka berencana membawa dua unit excavator yang telah dipasang garis polisi (police line) sebagai barang bukti.
Namun, terkait waktu pelaksanaannya, belum mendapat informasi pasti.
“Yang jelas mereka ada kunjungan lagi kemarin yang kedua, sejauh ini itu saja perkembangannya, belum tahu kapan excavator itu mereka bawa ke Polres. Mengenai siapa tersangka siapa yang bekerja dan lainnya, dilihat dari hasil ulasan polres saja lagi, tinggal dikawal saja terkait perkembangannya, karena kalau terkait aduan masyarakat saya sudah bersurat ke DPMD yang membawahi desa seperti apa menyikapinya tinggal menunggu arahan saja lagi,” ungkap Dani sapaan akrabnya.
Terpisah, salah satu warga desa setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku dalam beberapa hari yang lalu terdapat tim dari Dinas ESDM Provinsi Kaltim bersama Polres menuju ke lokasi tempat ditemukannya aktivitas penggalian emas ilegal guna melakukan olah TKP lanjutan.
“Ada tim dari dinas pertambangan mereka bertiga jadi lima orang dengan kepolisian, ada sepekan yang lalu dalam rangka pengamanan barang bukti, yang diamankan untuk sementara ini dua unit excavator dan tempat untuk pemisahan material emas. Untuk alat pemisahan material emas itu sudah dibawa ke polres, untuk excavator masih menunggu DT (dump truck, red),” ungkapnya.
Warga ini dimintai keterangan dari tim Polres Kukar, adapun salah pertanyaan yakni terkait apakah benar ada kegiatan penambangan di lokasi tersebut.
“Ditanya untuk pembenaran aktivitas tambang emas itu, bahwa apakah benar ada kegiatan penggalian, kemudian bahwa ada pengakuan dari Kades Sidomulyo yang mengarahkan ke lokasi tersebut, ada video nya,” tegasnya. (Adv)
(Sf/Mr)