DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

    Kasus Pencabulan Santri, DPRD Kukar Desak Pemerintah dan Polisi Bertindak Tegas

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Lodya A
    20 Agustus 2025 pukul 11:25 WITA

    Komisi IV DPRD Kukar gelar RDP Tindak lanjut Kasus Pencabulan di Kukar. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Anggota Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Akhmad Akbar Haka Saputra menyoroti kasus pencabulan yang dilakukan oleh pelaku berinisial MA sejak 2021 lalu. 

    Akbar menuntut keras perilaku MA yang telah menyimpang sejak lama. Ia menyebut, pemerintah terlalu abai dalam melakukan pengawasan terhadap kasus pencabulan itu. 

    Terhitung sejak 2021 lalu, pelaku meluncurkan aksinya, tapi karena tidak cukup bukti untuk menjerat MA, kasus tersebut hanya dilakukan mediasi, kemudian hilang. 

    "Pada 2021 lalu ada pengakuan terkait kasus pencabulan, kenapa tidak ditindaklanjuti, empat tahun berlalu kasus ini semakin menjadi-jadi dan kembali dilakukan oleh pelaku yang sama hingga memakan korban sebanyak tujuh orang santri," kata Akbar, Rabu (20/8/2025).

    Ia menilai perilaku seperti ini tidak bisa dianggap remeh dan harus segera ditangani. "Kenapa tak ada kecurigaan terhadap pesantren yang tertutup ini. Kita harus tegas dengan sekolah-sekolah apalagi pesantren yang memang menjadi pusat pendidikan keagamaan," tegasnya. 

    Selain itu, tujuh korban juga sering mendapat kekerasan fisik dari pelaku, seperti dipukul, tendang hingga menginjak korban. 

    Dirinya juga sepakat, kalau pesantren itu harus ditutup dengan mempertimbangkan masa depan para siswa-siswic serta tenaga pendidik lainnya yang berada di lingkungan tersebut.  

    "Kita jangan diam lalu ikut mengabaikan kasus ini. Kemudian untuk rekrutmen para tenaga pengajar harus lebih selektif lagi," ucapnya. 

    Akbar menegaskan dengan adanya tim Ad Hoc, kasus ini segera terungkap dengan jelas, sebab ditakutkan banyak korban yang belum terekspos. Tim ini juga akan melakukan pengawasan terhadap seluruh sekolah-sekolah yang berada di Kukar.

    "Meskipun pondok itu tertutup rapat, kita pasti dapat menembusnya, kita akan ungkap kasus ini lebih dalam, tentunya lewat tim yang sudah terbentuk dan pihak kepolisian," tegas Akbar. (Adv)

    (Sf/Lo)

    DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

    Kasus Pencabulan Santri, DPRD Kukar Desak Pemerintah dan Polisi Bertindak Tegas

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Lodya A
    20 Agustus 2025 pukul 11:25 WITA

    Komisi IV DPRD Kukar gelar RDP Tindak lanjut Kasus Pencabulan di Kukar. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Anggota Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Akhmad Akbar Haka Saputra menyoroti kasus pencabulan yang dilakukan oleh pelaku berinisial MA sejak 2021 lalu. 

    Akbar menuntut keras perilaku MA yang telah menyimpang sejak lama. Ia menyebut, pemerintah terlalu abai dalam melakukan pengawasan terhadap kasus pencabulan itu. 

    Terhitung sejak 2021 lalu, pelaku meluncurkan aksinya, tapi karena tidak cukup bukti untuk menjerat MA, kasus tersebut hanya dilakukan mediasi, kemudian hilang. 

    "Pada 2021 lalu ada pengakuan terkait kasus pencabulan, kenapa tidak ditindaklanjuti, empat tahun berlalu kasus ini semakin menjadi-jadi dan kembali dilakukan oleh pelaku yang sama hingga memakan korban sebanyak tujuh orang santri," kata Akbar, Rabu (20/8/2025).

    Ia menilai perilaku seperti ini tidak bisa dianggap remeh dan harus segera ditangani. "Kenapa tak ada kecurigaan terhadap pesantren yang tertutup ini. Kita harus tegas dengan sekolah-sekolah apalagi pesantren yang memang menjadi pusat pendidikan keagamaan," tegasnya. 

    Selain itu, tujuh korban juga sering mendapat kekerasan fisik dari pelaku, seperti dipukul, tendang hingga menginjak korban. 

    Dirinya juga sepakat, kalau pesantren itu harus ditutup dengan mempertimbangkan masa depan para siswa-siswic serta tenaga pendidik lainnya yang berada di lingkungan tersebut.  

    "Kita jangan diam lalu ikut mengabaikan kasus ini. Kemudian untuk rekrutmen para tenaga pengajar harus lebih selektif lagi," ucapnya. 

    Akbar menegaskan dengan adanya tim Ad Hoc, kasus ini segera terungkap dengan jelas, sebab ditakutkan banyak korban yang belum terekspos. Tim ini juga akan melakukan pengawasan terhadap seluruh sekolah-sekolah yang berada di Kukar.

    "Meskipun pondok itu tertutup rapat, kita pasti dapat menembusnya, kita akan ungkap kasus ini lebih dalam, tentunya lewat tim yang sudah terbentuk dan pihak kepolisian," tegas Akbar. (Adv)

    (Sf/Lo)