DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

    Junaidi Resmi Jabat Ketua DPRD Kukar 2024-2029

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:BUNIYAMIN
    23 Oktober 2024 pukul 16:01 WITA

    Pelantikan ketua Definitif DPRD Kukar. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi memiliki ketua definitif, yakni Junaidi.

    Pengambilan sumpah janji jabatan ini di pimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong Ben Ronald P Situmorang, Rabu (23/10/2024).

    Pelantikan ini dilakukan pada Rapat Paripurna ke-14 dengan acara Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kukar di ruang sidang utama DPRD Kukar. 

    Sekwan DPRD Kukar, Ridha Darmawan membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) terkait peresmian pengangkatan unsur pimpinan DPRD Kukar. 

    “Dengan pengucapan sumpah janji hari ini unsur pimpinan resmi dipimpin oleh Junaidi untuk periode 2024-2029,” kata Ridha. 

    Ketua DPRD Sementara Farida secara simbolis telah menyerahkan palu sidang kepada Junaidi, sebagai tanda berlanjutnya tongkat estafet kepemimpinan.

    Setelah dilantik, Ketua DPRD Kukar, Junaidi menegaskan akan segera mengesahkan sejumlah aturan internal DPRD Kukar.

    Mulai dari tata tertib, kode etik dan tata beracara, termasuk mengesahkan alat kelengkapan dewan (AKD) yang tertuang di dalam Tatib DPRD Kukar.

    "Kami akan solid untuk memastikan kepentingan rakyat sesuai dengan amanat partai, untuk harus kita perjuangkan," tutupnya. (adv)

    (Sf/By)

    DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

    Junaidi Resmi Jabat Ketua DPRD Kukar 2024-2029

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:BUNIYAMIN
    23 Oktober 2024 pukul 16:01 WITA

    Pelantikan ketua Definitif DPRD Kukar. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi memiliki ketua definitif, yakni Junaidi.

    Pengambilan sumpah janji jabatan ini di pimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong Ben Ronald P Situmorang, Rabu (23/10/2024).

    Pelantikan ini dilakukan pada Rapat Paripurna ke-14 dengan acara Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kukar di ruang sidang utama DPRD Kukar. 

    Sekwan DPRD Kukar, Ridha Darmawan membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) terkait peresmian pengangkatan unsur pimpinan DPRD Kukar. 

    “Dengan pengucapan sumpah janji hari ini unsur pimpinan resmi dipimpin oleh Junaidi untuk periode 2024-2029,” kata Ridha. 

    Ketua DPRD Sementara Farida secara simbolis telah menyerahkan palu sidang kepada Junaidi, sebagai tanda berlanjutnya tongkat estafet kepemimpinan.

    Setelah dilantik, Ketua DPRD Kukar, Junaidi menegaskan akan segera mengesahkan sejumlah aturan internal DPRD Kukar.

    Mulai dari tata tertib, kode etik dan tata beracara, termasuk mengesahkan alat kelengkapan dewan (AKD) yang tertuang di dalam Tatib DPRD Kukar.

    "Kami akan solid untuk memastikan kepentingan rakyat sesuai dengan amanat partai, untuk harus kita perjuangkan," tutupnya. (adv)

    (Sf/By)