Seputar Fakta

    DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

    Ingatkan Plt Hanya Sementara, Ketua DPRD Kukar Desak Pemda Segera Isi Jabatan Kosong

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    08 November 2026 pukul 21:30 WITA

    Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)

    Tenggarong - Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani mendesak pemerintah daerah (Pemda) untuk segera mengisi jabatan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih kosong. 

    Ia mengingatkan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) seharusnya hanya menjadi solusi sementara, bukan berlangsung hingga berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun.

    Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, terdapat delapan jabatan pimpinan tinggi pratama yang belum terisi secara definitif, salah satunya posisi Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) yang saat ini masih dijabat Plt.

    Menurutnya, kekosongan jabatan tersebut perlu segera dituntaskan agar roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. 

    Sebab, pejabat Plt memiliki keterbatasan kewenangan dibandingkan pejabat yang telah ditetapkan secara definitif.

    “Plt itu sifatnya sementara. Kalau sudah berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun, tentu bukan sementara lagi namanya. Seharusnya kekosongan jabatan itu segera diisi dan tidak boleh dibiarkan terlalu lama,” ujar Yani dalam pekan ini.

    Ia menilai pemerintah daerah sebenarnya memiliki banyak ASN dengan kapasitas dan kemampuan yang dapat dipertimbangkan untuk mengisi jabatan tersebut. 

    Karena itu, penerapan manajemen talenta diharapkan membantu mempercepat proses penempatan pejabat sesuai kompetensi masing-masing.

    Melalui sistem tersebut, potensi dan kemampuan ASN dapat dipetakan sehingga pemerintah daerah memiliki gambaran dalam menentukan pejabat yang tepat untuk menduduki posisi strategis.

    “Dengan adanya manajemen talenta, kita berharap sebenarnya tidak perlu lagi terjadi kekosongan jabatan yang berlarut-larut. Kemampuan dan kapasitas ASN bisa terlihat, sehingga pejabat yang sesuai dapat segera ditempatkan,” terangnya.

    Ia berharap delapan jabatan yang masih kosong dapat segera diisi secara definitif melalui mekanisme dan ketentuan kepegawaian yang berlaku. 

    Dengan begitu, setiap OPD dapat bekerja lebih optimal tanpa terus bergantung pada pejabat sementara.

    “Kami berharap jabatan-jabatan di OPD yang saat ini masih kosong dapat segera diisi secara definitif sesuai ketentuan yang berlaku,” tukasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

    Ingatkan Plt Hanya Sementara, Ketua DPRD Kukar Desak Pemda Segera Isi Jabatan Kosong

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    08 November 2026 pukul 21:30 WITA

    Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)

    Tenggarong - Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani mendesak pemerintah daerah (Pemda) untuk segera mengisi jabatan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih kosong. 

    Ia mengingatkan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) seharusnya hanya menjadi solusi sementara, bukan berlangsung hingga berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun.

    Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, terdapat delapan jabatan pimpinan tinggi pratama yang belum terisi secara definitif, salah satunya posisi Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) yang saat ini masih dijabat Plt.

    Menurutnya, kekosongan jabatan tersebut perlu segera dituntaskan agar roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. 

    Sebab, pejabat Plt memiliki keterbatasan kewenangan dibandingkan pejabat yang telah ditetapkan secara definitif.

    “Plt itu sifatnya sementara. Kalau sudah berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun, tentu bukan sementara lagi namanya. Seharusnya kekosongan jabatan itu segera diisi dan tidak boleh dibiarkan terlalu lama,” ujar Yani dalam pekan ini.

    Ia menilai pemerintah daerah sebenarnya memiliki banyak ASN dengan kapasitas dan kemampuan yang dapat dipertimbangkan untuk mengisi jabatan tersebut. 

    Karena itu, penerapan manajemen talenta diharapkan membantu mempercepat proses penempatan pejabat sesuai kompetensi masing-masing.

    Melalui sistem tersebut, potensi dan kemampuan ASN dapat dipetakan sehingga pemerintah daerah memiliki gambaran dalam menentukan pejabat yang tepat untuk menduduki posisi strategis.

    “Dengan adanya manajemen talenta, kita berharap sebenarnya tidak perlu lagi terjadi kekosongan jabatan yang berlarut-larut. Kemampuan dan kapasitas ASN bisa terlihat, sehingga pejabat yang sesuai dapat segera ditempatkan,” terangnya.

    Ia berharap delapan jabatan yang masih kosong dapat segera diisi secara definitif melalui mekanisme dan ketentuan kepegawaian yang berlaku. 

    Dengan begitu, setiap OPD dapat bekerja lebih optimal tanpa terus bergantung pada pejabat sementara.

    “Kami berharap jabatan-jabatan di OPD yang saat ini masih kosong dapat segera diisi secara definitif sesuai ketentuan yang berlaku,” tukasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)