DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

    Herry Asdar Jabat Wakil Ketua Sementara DPRD Kukar, Gantikan Dayang Marissa

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    17 Agustus 2024 pukul 20:09 WITA

    Wakil Ketua Sementara, Herry Asdar. (Dok. Herry Asdar)

    Tenggarong - DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan rapat internal pada Jumat (16/8/2024) kemarin. 

    Pada rapat internal ini, DPRD memutuskan pergantian unsur pimpinan sementara DPRD Kukar, yakni Dayang Marissa diganti dengan Herry Asdar.

    Pergantian ini tentunya cukup mengejutkan, sebab, baru saja Dayang Marissa dipilih menjadi Wakil Ketua, tapi harus diganti. Ini dilakukan mengingat padatnya kegiatan DPRD Kukar pasca dilantik secara resmi, Rabu (14/8/2024) kemarin.

    Saat dikonfirmasi, Herry Asdar menyebut keputusan ini dilakukan demi kebaikan bersama karena Dayang Marissa sedang hamil.

    "Iya memang benar saya menggantikan Dayang Marissa sebagai Wakil Ketua, alasan demi kesehatan, Dayang Marissa dalam keadaan hamil besar, sementara agenda DPRD kita dituntut untuk menyelesaikan pekerjaan yang ada," sebut Herry Sabtu (17/8/2024).

    Dipilihnya Herry sebagai Wakil Ketua tentunya telah disepakati bersama, melihat kontribusi pada masa bakti periode 2019-2024 lalu, dirinya cukup mumpuni dalam menjalankan peran dan fungsinya.

    "Ya intinya saya menjalankan amanat partai, namun yang lebih utama adalah untuk kepentingan bersama karena kami baru saja di lantik, makanya harus segera membentuk fraksi-fraksi, tatib, kode etik dan lainnya, kalau tetap Dayang Marissa yang di unsur pimpinan sementara kasihan terhadap kandungannya, itu yang kita jaga," tutupnya. (adv)

    (Sf/By)

    DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

    Herry Asdar Jabat Wakil Ketua Sementara DPRD Kukar, Gantikan Dayang Marissa

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    17 Agustus 2024 pukul 20:09 WITA

    Wakil Ketua Sementara, Herry Asdar. (Dok. Herry Asdar)

    Tenggarong - DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan rapat internal pada Jumat (16/8/2024) kemarin. 

    Pada rapat internal ini, DPRD memutuskan pergantian unsur pimpinan sementara DPRD Kukar, yakni Dayang Marissa diganti dengan Herry Asdar.

    Pergantian ini tentunya cukup mengejutkan, sebab, baru saja Dayang Marissa dipilih menjadi Wakil Ketua, tapi harus diganti. Ini dilakukan mengingat padatnya kegiatan DPRD Kukar pasca dilantik secara resmi, Rabu (14/8/2024) kemarin.

    Saat dikonfirmasi, Herry Asdar menyebut keputusan ini dilakukan demi kebaikan bersama karena Dayang Marissa sedang hamil.

    "Iya memang benar saya menggantikan Dayang Marissa sebagai Wakil Ketua, alasan demi kesehatan, Dayang Marissa dalam keadaan hamil besar, sementara agenda DPRD kita dituntut untuk menyelesaikan pekerjaan yang ada," sebut Herry Sabtu (17/8/2024).

    Dipilihnya Herry sebagai Wakil Ketua tentunya telah disepakati bersama, melihat kontribusi pada masa bakti periode 2019-2024 lalu, dirinya cukup mumpuni dalam menjalankan peran dan fungsinya.

    "Ya intinya saya menjalankan amanat partai, namun yang lebih utama adalah untuk kepentingan bersama karena kami baru saja di lantik, makanya harus segera membentuk fraksi-fraksi, tatib, kode etik dan lainnya, kalau tetap Dayang Marissa yang di unsur pimpinan sementara kasihan terhadap kandungannya, itu yang kita jaga," tutupnya. (adv)

    (Sf/By)