DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

    DPRD Kukar Terima Kunjungan DPRD Bulungan, Bahas Kebijakan Pemerintah Terkait Lahan Pasca Tambang

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    13 Juni 2024 pukul 18:49 WITA

    DPRD Kukar saat menerima kunjungan dari DPRD Bulungan membahas kebijakan pemerintah terkait lahan pasca tambang. (Foto: DPRD Kukar).

    Tenggarong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima kunjungan dari DPRD Bulungan. Kunjungan ini untuk membahas kebijakan pemerintah terkait lahan pasca tambang. 

    Kepala Bagian Umum DPRD Kukar, Dedi Wahyudi mengatakan DPRD Bulungan datang untuk mempelajari kebijakan Pemkab Kukar dalam mengolah lahan pasca tambang.

    "DPRD Bulungan kemarin meminta penjelasan terkait kebijakan kita untuk mengelola lahan bekas galian tambang," kata Dedi Wahyudi Kamis (13/6/2024).

    Menurutnya, kebijakan terkait pasca tambang adalah dengan memanfaatkan lubang atau void eks tambang untuk pengairan pertanian.

    Kemudian, lahan tersebut dimanfaatkan sebagai obyek wisata yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan pemanfaatan untuk pengolahan air minum dan kawasan perumahan.

    "Setidaknya itu sudah di programkan. Kukar juga sebagai mitra pendukung IKN, makanya segala sesuatunya harus kita persiapkan," jelasnya.

    Pemkab Kukar, kata dia, juga telah membangun komunikasi dengan perusahaan tambang sejak lama. "Kalau ada permasalahan kita selalu bekerja sama dengan pengusaha tambang untuk menyikapi permasalahan itu, tak perlu perang argumen,” pungkasnya. (adv)

    (Sf/By)

    DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

    DPRD Kukar Terima Kunjungan DPRD Bulungan, Bahas Kebijakan Pemerintah Terkait Lahan Pasca Tambang

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    13 Juni 2024 pukul 18:49 WITA

    DPRD Kukar saat menerima kunjungan dari DPRD Bulungan membahas kebijakan pemerintah terkait lahan pasca tambang. (Foto: DPRD Kukar).

    Tenggarong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima kunjungan dari DPRD Bulungan. Kunjungan ini untuk membahas kebijakan pemerintah terkait lahan pasca tambang. 

    Kepala Bagian Umum DPRD Kukar, Dedi Wahyudi mengatakan DPRD Bulungan datang untuk mempelajari kebijakan Pemkab Kukar dalam mengolah lahan pasca tambang.

    "DPRD Bulungan kemarin meminta penjelasan terkait kebijakan kita untuk mengelola lahan bekas galian tambang," kata Dedi Wahyudi Kamis (13/6/2024).

    Menurutnya, kebijakan terkait pasca tambang adalah dengan memanfaatkan lubang atau void eks tambang untuk pengairan pertanian.

    Kemudian, lahan tersebut dimanfaatkan sebagai obyek wisata yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan pemanfaatan untuk pengolahan air minum dan kawasan perumahan.

    "Setidaknya itu sudah di programkan. Kukar juga sebagai mitra pendukung IKN, makanya segala sesuatunya harus kita persiapkan," jelasnya.

    Pemkab Kukar, kata dia, juga telah membangun komunikasi dengan perusahaan tambang sejak lama. "Kalau ada permasalahan kita selalu bekerja sama dengan pengusaha tambang untuk menyikapi permasalahan itu, tak perlu perang argumen,” pungkasnya. (adv)

    (Sf/By)