DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

    DPRD Kukar Siap Kawal Pengangkatan 481 Honorer Jadi PPPK

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Lodya A
    24 Juli 2025 pukul 11:04 WITA

    Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - DPRD siap mengawal 481 tenaga honorer di Kutai kartanegara (Kukar) agar segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

    "Sudah dilakukan konsultsi oleh bupati kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN), ini harus menjadi fokus kita untuk menyelesaikannya," kata Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, Kamis (24/7/2025).

    Ia menyebut DPRD Kukar juga akan mendukung penuh dari sisi regulasi maupun anggaran. "Kita pastikan semua pembiayaan terkait pengangkatan 481 honorer nantinya diakomodasi dalam APBD 2025," sebutnya. 

    “Intinya mereka harus tertampung. Semuanya digaji dan diperlakukan sama dengan ASN, DPRD akan kawal penuh,” tambahnya. 

    Ahmad Yani meminta tenaga honorer tetap menjalankan tugas seperti biasa sambil menunggu formasi pembukaan secara resmi. 

    DPRD Kukar juga akan berkoordinasi langsung dengan BKN guna mendorong percepatan proses pengangkatan serta penerbitan SK. 

    “Kami yakin ini bisa cepat diselesaikan. DPRD mendorong agar hak-hak para honorer ini terpenuhi. Mereka sudah lama mengabdi, jadi sudah pantas untuk diangkat jadi PPPk,” ujar Yani. 

    Dirinya akan mengupayakan penempatan para tenaga honorer sesuai kebutuhan serta lokasi kerja saat ini. "Kalau mereka dilempar di daerah terpencil pasti akan jadi beban baru bagi para honorer yang sudah lama mengabdi," ucapnya.

    Ia menegaskan penempatan tenaga honorer harus sesuai lokasi kerja asal, tidak dipindah ke tempat yang jauh atau terpencil. Sebab hal itu bukan membantu, justru menjadi beban baru bagi. (Adv)

    (Sf/Lo)

    DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

    DPRD Kukar Siap Kawal Pengangkatan 481 Honorer Jadi PPPK

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Lodya A
    24 Juli 2025 pukul 11:04 WITA

    Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - DPRD siap mengawal 481 tenaga honorer di Kutai kartanegara (Kukar) agar segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

    "Sudah dilakukan konsultsi oleh bupati kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN), ini harus menjadi fokus kita untuk menyelesaikannya," kata Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, Kamis (24/7/2025).

    Ia menyebut DPRD Kukar juga akan mendukung penuh dari sisi regulasi maupun anggaran. "Kita pastikan semua pembiayaan terkait pengangkatan 481 honorer nantinya diakomodasi dalam APBD 2025," sebutnya. 

    “Intinya mereka harus tertampung. Semuanya digaji dan diperlakukan sama dengan ASN, DPRD akan kawal penuh,” tambahnya. 

    Ahmad Yani meminta tenaga honorer tetap menjalankan tugas seperti biasa sambil menunggu formasi pembukaan secara resmi. 

    DPRD Kukar juga akan berkoordinasi langsung dengan BKN guna mendorong percepatan proses pengangkatan serta penerbitan SK. 

    “Kami yakin ini bisa cepat diselesaikan. DPRD mendorong agar hak-hak para honorer ini terpenuhi. Mereka sudah lama mengabdi, jadi sudah pantas untuk diangkat jadi PPPk,” ujar Yani. 

    Dirinya akan mengupayakan penempatan para tenaga honorer sesuai kebutuhan serta lokasi kerja saat ini. "Kalau mereka dilempar di daerah terpencil pasti akan jadi beban baru bagi para honorer yang sudah lama mengabdi," ucapnya.

    Ia menegaskan penempatan tenaga honorer harus sesuai lokasi kerja asal, tidak dipindah ke tempat yang jauh atau terpencil. Sebab hal itu bukan membantu, justru menjadi beban baru bagi. (Adv)

    (Sf/Lo)