Cari disini...
DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara
Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)
Tenggarong - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) berupaya memperjuangkan aspirasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) optimalisasi, khususnya terkait penempatan yang diharapkan dapat mempertimbangkan domisili.
Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto mengatakan telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membahas aduan yang disampaikan PPPK optimalisasi.
Menurutnya, komunikasi tersebut menghasilkan ruang pembahasan lebih lanjut bersama BKN terkait persoalan penempatan PPPK optimalisasi di Kukar.
“Alhamdulillah kemarin dari BKN ada yang menerima dan mengajak kita untuk beraudiensi dan berdiskusi, sehingga terjadi titik terang. Mudah-mudahan, titik terang yang disampaikan BKN untuk PPPK optimalisasi ini bisa diwujudkan di Kukar,” ujar Desman, Senin (5/10/2026).
Menurutnya, persoalan penempatan perlu menjadi perhatian karena sebagian PPPK ditempatkan cukup jauh dari domisili mereka.
Desman mencontohkan jarak penempatan dari Tenggarong menuju Kembang Janggut maupun Anggana. Bahkan, terdapat lokasi yang perlu ditempuh dengan menggunakan transportasi sungai.
“Kita melihat secara jarak itu terlalu jauh. Misalnya Tenggarong ke Kembang Janggut, Tenggarong ke Anggana, belum lagi ada yang harus naik perahu,” bebernya.
Ia menilai persoalan jarak tersebut harus dilihat dari sisi kemampuan ekonomi PPPK optimalisasi. Berdasarkan data yang diterima DPRD Kukar, penghasilan mereka berada di kisaran Rp2,5-3,9 juta.
“Ini dengan pendidikan S1 dan berkeluarga. Jadi komponennya beragam. Bayangkan saja kalau penempatannya tidak berbasis domisili. Gaji atau hak yang mereka terima tidak cukup karena masih harus ngekos, ngontrak dan sebagainya,” terangnya.
Desman berharap pemerintah tidak menerapkan ketentuan secara kaku, namun tetap memberikan ruang untuk mencari solusi bagi PPPK yang mengalami kendala ketika harus menjalankan tugas di lokasi yang jauh dari domisili.
“Jangan sampai kita kaku. Jangan lantas kalau tidak sanggup harus mundur. Ini yang kita harapkan dalam diskusi kita kemarin di BKN, tidak saklek dan tidak kaku,” tegasnya.
Ia meyakini penempatan berbasis domisili masih memungkinkan untuk diperjuangkan, apabila pemerintah pusat dan daerah dapat berkolaborasi mencari solusi yang sesuai dengan ketentuan.
“Sepanjang didukung secara bersama, baik dari pusat maupun daerah, saya kira itu bisa dilakukan. Tinggal bagaimana saling berkolaborasi dan memberikan solusi yang solutif, tidak kaku,” ungkapnya.
Kini Komisi I DPRD akan menindaklanjuti hasil pertemuan bersama BKN akan ditindaklanju dengan mengundang BKPSDM Kukar.
Hasil pembahasan tersebut juga akan disampaikan kepada Bupati Kukar selaku pengambil kebijakan sebagai bahan pertimbangan dalam mencari solusi persoalan penempatan PPPK optimalisasi.
Pertemuan selanjutnya diharapkan dapat menghasilkan solusi yang tepat bagi PPPK optimalisasi, tanpa mengabaikan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Mudah-mudahan ada solusi yang solutif, yang tepat dengan kondisi yang sudah ditetapkan,” tandasnya. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...
DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)
Tenggarong - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) berupaya memperjuangkan aspirasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) optimalisasi, khususnya terkait penempatan yang diharapkan dapat mempertimbangkan domisili.
Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto mengatakan telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membahas aduan yang disampaikan PPPK optimalisasi.
Menurutnya, komunikasi tersebut menghasilkan ruang pembahasan lebih lanjut bersama BKN terkait persoalan penempatan PPPK optimalisasi di Kukar.
“Alhamdulillah kemarin dari BKN ada yang menerima dan mengajak kita untuk beraudiensi dan berdiskusi, sehingga terjadi titik terang. Mudah-mudahan, titik terang yang disampaikan BKN untuk PPPK optimalisasi ini bisa diwujudkan di Kukar,” ujar Desman, Senin (5/10/2026).
Menurutnya, persoalan penempatan perlu menjadi perhatian karena sebagian PPPK ditempatkan cukup jauh dari domisili mereka.
Desman mencontohkan jarak penempatan dari Tenggarong menuju Kembang Janggut maupun Anggana. Bahkan, terdapat lokasi yang perlu ditempuh dengan menggunakan transportasi sungai.
“Kita melihat secara jarak itu terlalu jauh. Misalnya Tenggarong ke Kembang Janggut, Tenggarong ke Anggana, belum lagi ada yang harus naik perahu,” bebernya.
Ia menilai persoalan jarak tersebut harus dilihat dari sisi kemampuan ekonomi PPPK optimalisasi. Berdasarkan data yang diterima DPRD Kukar, penghasilan mereka berada di kisaran Rp2,5-3,9 juta.
“Ini dengan pendidikan S1 dan berkeluarga. Jadi komponennya beragam. Bayangkan saja kalau penempatannya tidak berbasis domisili. Gaji atau hak yang mereka terima tidak cukup karena masih harus ngekos, ngontrak dan sebagainya,” terangnya.
Desman berharap pemerintah tidak menerapkan ketentuan secara kaku, namun tetap memberikan ruang untuk mencari solusi bagi PPPK yang mengalami kendala ketika harus menjalankan tugas di lokasi yang jauh dari domisili.
“Jangan sampai kita kaku. Jangan lantas kalau tidak sanggup harus mundur. Ini yang kita harapkan dalam diskusi kita kemarin di BKN, tidak saklek dan tidak kaku,” tegasnya.
Ia meyakini penempatan berbasis domisili masih memungkinkan untuk diperjuangkan, apabila pemerintah pusat dan daerah dapat berkolaborasi mencari solusi yang sesuai dengan ketentuan.
“Sepanjang didukung secara bersama, baik dari pusat maupun daerah, saya kira itu bisa dilakukan. Tinggal bagaimana saling berkolaborasi dan memberikan solusi yang solutif, tidak kaku,” ungkapnya.
Kini Komisi I DPRD akan menindaklanjuti hasil pertemuan bersama BKN akan ditindaklanju dengan mengundang BKPSDM Kukar.
Hasil pembahasan tersebut juga akan disampaikan kepada Bupati Kukar selaku pengambil kebijakan sebagai bahan pertimbangan dalam mencari solusi persoalan penempatan PPPK optimalisasi.
Pertemuan selanjutnya diharapkan dapat menghasilkan solusi yang tepat bagi PPPK optimalisasi, tanpa mengabaikan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Mudah-mudahan ada solusi yang solutif, yang tepat dengan kondisi yang sudah ditetapkan,” tandasnya. (Adv)
(Sf/Lo)