Cari disini...
DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara
Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kukar bahas kerjasama perusahaan dengan desa. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas program kerja dan aktivitas PT MHU dan PT ABK Group di desa Purwajaya, Kecamatan Loa Kulu, Senin (29/7/2024).
Dalam RDP ini, DPRD meminta PT MHU dan PT ABK Group untuk bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes)
"Kalau perusahaan bekerjasama dengan desa, masyarakat pasti sejahtera. Kemudian Pendapatan Asli Desa (PADes) juga ada, ekonomi bisa bangkit," kata Anggota Komisi III DPRD Kukar, Ahmad Yani Senin (29/7/2024).
Ia menyebut kesuksesan perusahaan itu dinilai atas kerja sama dengan desa dan bisa bermanfaat untuk masyarakat di sekitar wilayah kerjanya. "Kebetulan juga Desa Purwajaya, ini salah satu contoh desa yang bisa keluar dari penambangan ilegal," sebutnya.
Yani berharap desa lainnya di Kukar juga dapat memprioritaskan tambang resmi dan tidak melupakan bagian kerja sama. "Tapi jangan juga membiarkan tambang-tambang yang-yang tidak benar itu atau tambang ilegal itu berkeliaran," harapnya.
Manager PT ABK, Agung Hasanudin mengaku sebagai perusahaan yang telah lama beroperasi, pihaknya akan mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan, baik itu berkaitan dengan masalah teknik penambangan maupun terhadap pengelolaan kepda masyarakat.
"Cuma karena ini baru wacana, jadi nanti ke depannya tetap berkomitmen seperti yang sudah berjalan ini, kalau kita bersinergi antara desa sampai ke tingkat kabupaten terkait masalah pemberdayaan masyarakatnya," ungkapnya.
PT ABK juga mengajak pihak perusahaan yang berada di kawasan itu ikut dalam memajukan desa.
"Kita coba menggandeng semua perusahaan yang ada di loa janan itu," pungkasnya. (Adv)
(Sf/By)
Cari disini...
DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kukar bahas kerjasama perusahaan dengan desa. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas program kerja dan aktivitas PT MHU dan PT ABK Group di desa Purwajaya, Kecamatan Loa Kulu, Senin (29/7/2024).
Dalam RDP ini, DPRD meminta PT MHU dan PT ABK Group untuk bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes)
"Kalau perusahaan bekerjasama dengan desa, masyarakat pasti sejahtera. Kemudian Pendapatan Asli Desa (PADes) juga ada, ekonomi bisa bangkit," kata Anggota Komisi III DPRD Kukar, Ahmad Yani Senin (29/7/2024).
Ia menyebut kesuksesan perusahaan itu dinilai atas kerja sama dengan desa dan bisa bermanfaat untuk masyarakat di sekitar wilayah kerjanya. "Kebetulan juga Desa Purwajaya, ini salah satu contoh desa yang bisa keluar dari penambangan ilegal," sebutnya.
Yani berharap desa lainnya di Kukar juga dapat memprioritaskan tambang resmi dan tidak melupakan bagian kerja sama. "Tapi jangan juga membiarkan tambang-tambang yang-yang tidak benar itu atau tambang ilegal itu berkeliaran," harapnya.
Manager PT ABK, Agung Hasanudin mengaku sebagai perusahaan yang telah lama beroperasi, pihaknya akan mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan, baik itu berkaitan dengan masalah teknik penambangan maupun terhadap pengelolaan kepda masyarakat.
"Cuma karena ini baru wacana, jadi nanti ke depannya tetap berkomitmen seperti yang sudah berjalan ini, kalau kita bersinergi antara desa sampai ke tingkat kabupaten terkait masalah pemberdayaan masyarakatnya," ungkapnya.
PT ABK juga mengajak pihak perusahaan yang berada di kawasan itu ikut dalam memajukan desa.
"Kita coba menggandeng semua perusahaan yang ada di loa janan itu," pungkasnya. (Adv)
(Sf/By)