Cari disini...
Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -
DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) keempat, tindak lanjut dampak banjir dan limbah di RT 021 Dusun Surya Bhakti, Desa Batuah, Kamis (26/6/2025).
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani mengatakan dirinya ingin RDP yang dilaksanakan harus mendapatkan kesepakatan dan solusi bersama.
Ia menyebut ada sekitar 29 rumah warga terdampak akibat banjir dan limbah di RT 021 Dusun Surya Bhakti.
"Warga menuntut untuk direlokasi ke tempat lain, tapi perusahaan inginnya cuma mengganti uang kompensasi," kata Ahmad Yani.
Kata dia, pihak perusahaan sempat menganggap ini merupakan dampak dari bencana alam yang terjadi di wilayah tersebut.
"Tadi saya tegaskan, kalau kita hanya mencari kesalahan satu dan lainnya masalah ini tak akan ketemu solusinya sampai kapan pun," ujarnya.
Sementara hasil dari RDP hari ini telah mendapat kesepakatan oleh kedua belah pihak. Perusahaan akhirnya menyetujui relokasi rumah warga dan ditambah dengan uang kompensasi.
"Alhamdulillah RDP hari ini sudah mendapatkan kesepakatan, semoga bisa dalam pelaksanaannya nanti pihak perusahaan bisa amanah dan warga bisa lebih bersabar," ucapnya.
Dirinya menegaskan, DPRD Kukar akan terus mengawal janji yang telah disepakati kedua belah pihak. "Saya ingin masyarakat mendapatkan hak mereka. Lokasi dan ukuran rumah masih dikaji lagi, hari ini kita sepakati dulu, nanti kita kawal lagi," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -
DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) keempat, tindak lanjut dampak banjir dan limbah di RT 021 Dusun Surya Bhakti, Desa Batuah, Kamis (26/6/2025).
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani mengatakan dirinya ingin RDP yang dilaksanakan harus mendapatkan kesepakatan dan solusi bersama.
Ia menyebut ada sekitar 29 rumah warga terdampak akibat banjir dan limbah di RT 021 Dusun Surya Bhakti.
"Warga menuntut untuk direlokasi ke tempat lain, tapi perusahaan inginnya cuma mengganti uang kompensasi," kata Ahmad Yani.
Kata dia, pihak perusahaan sempat menganggap ini merupakan dampak dari bencana alam yang terjadi di wilayah tersebut.
"Tadi saya tegaskan, kalau kita hanya mencari kesalahan satu dan lainnya masalah ini tak akan ketemu solusinya sampai kapan pun," ujarnya.
Sementara hasil dari RDP hari ini telah mendapat kesepakatan oleh kedua belah pihak. Perusahaan akhirnya menyetujui relokasi rumah warga dan ditambah dengan uang kompensasi.
"Alhamdulillah RDP hari ini sudah mendapatkan kesepakatan, semoga bisa dalam pelaksanaannya nanti pihak perusahaan bisa amanah dan warga bisa lebih bersabar," ucapnya.
Dirinya menegaskan, DPRD Kukar akan terus mengawal janji yang telah disepakati kedua belah pihak. "Saya ingin masyarakat mendapatkan hak mereka. Lokasi dan ukuran rumah masih dikaji lagi, hari ini kita sepakati dulu, nanti kita kawal lagi," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Lo)