Cari disini...
Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -
DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara
Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kukar. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus dugaan pencabulan terhadap santri di salah satu pesantren Kukar.
Ketua Komisi IV DPRD Kukar, M Andi Faisal menegaskan pihaknya akan berkolaborasi dengan pihak terkait, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kukar melakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan santri dan para tenaga pendidik.
Peningkatan pengawasan di pesantren merupakan langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi para santri.
Kata dia ada beberapa cara yang akan dilakukan, seperti memperketat aturan, meningkatkan pengawasan internal, serta melibatkan seluruh elemen pesantren dan lainnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, baik itu terhadap santri maupun tenaga pengajar.
"Kami akan terus lakukan pengawasan di kawasan setiap pesantren di Kukar," kata Andi Faisal.
Pihaknya juga akan membentuk tim Ad Hoc untuk mendalami kasus tersebut. "Tujuan kita untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut ditakutkan ada korban lainnya, ini masih dalam proses," ujarnya.
Sementara Kanit Reskrim Unit PPA Polres Kukar, Irma menjelaskan telah melakukan proses pemeriksaan terhadap pelaku, seperti pengecekan kejiwaan. Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan kepada 13 saksi.
Selain itu pelaku juga akan diperiksa fisiknya, khususnya pada bagian intim, karena dikhawatirkan pelaku pernah menjadi korban pencabulan atau sodomi sebelumnya.
"Semua proses sudah berjalan, kita akan lakukan pendalaman kasus ini," tegasnya. (Adv)
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -
DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara
Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kukar. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus dugaan pencabulan terhadap santri di salah satu pesantren Kukar.
Ketua Komisi IV DPRD Kukar, M Andi Faisal menegaskan pihaknya akan berkolaborasi dengan pihak terkait, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kukar melakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan santri dan para tenaga pendidik.
Peningkatan pengawasan di pesantren merupakan langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi para santri.
Kata dia ada beberapa cara yang akan dilakukan, seperti memperketat aturan, meningkatkan pengawasan internal, serta melibatkan seluruh elemen pesantren dan lainnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, baik itu terhadap santri maupun tenaga pengajar.
"Kami akan terus lakukan pengawasan di kawasan setiap pesantren di Kukar," kata Andi Faisal.
Pihaknya juga akan membentuk tim Ad Hoc untuk mendalami kasus tersebut. "Tujuan kita untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut ditakutkan ada korban lainnya, ini masih dalam proses," ujarnya.
Sementara Kanit Reskrim Unit PPA Polres Kukar, Irma menjelaskan telah melakukan proses pemeriksaan terhadap pelaku, seperti pengecekan kejiwaan. Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan kepada 13 saksi.
Selain itu pelaku juga akan diperiksa fisiknya, khususnya pada bagian intim, karena dikhawatirkan pelaku pernah menjadi korban pencabulan atau sodomi sebelumnya.
"Semua proses sudah berjalan, kita akan lakukan pendalaman kasus ini," tegasnya. (Adv)
(Sf/Lo)