DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

    DPRD Kukar Jaga Peran sebagai Mitra Kritis Pemkab dalam Pengawasan dan Penganggaran

    Redaktur:Maruly Z
    07 Oktober 2025 pukul 20:48 WITA

    Farida (seputarfakta.com)

    Tenggarong - Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Farida menegaskan bahwa pembahasan perubahan APBD tahun 2025 tidak hanya sekadar soal penyesuaian angka, tetapi juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kukar.

    “Komunikasi terbuka dan kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci agar setiap program pembangunan yang dirumuskan benar-benar sejalan dengan kebutuhan masyarakat,” kata Farida.

    Legislator PDIP ini menerangkan bahwa DPRD akan terus menjaga peran sebagai mitra kritis pemerintah daerah dalam pengawasan dan penganggaran serta pembuat peraturan sesuai tiga tugas pokok dan fungsinya. 

    “Hubungan DPRD dengan pemerintah daerah hanya bisa berjalan baik apabila didukung komunikasi yang transparan, kolaborasi dalam pengambilan keputusan, dan pengawasan yang efektif,” terangnya.

    Diketahui dalam paripurna pembahasan persetujuan dan pengesahan APBD-Perubahan tahun 2025, seluruh fraksi DPRD Kukar juga menyoroti hal yang sama.

     Pertama, Fraksi Golkar menekankan bahwa selama proses pembahasan, TAPD perlu meningkatkan kualitas komunikasi dengan DPRD agar tidak terjadi miskomunikasi yang berujung pada keterlambatan penetapan program.

    Selanjutnya, Fraksi Gerindra menyebutkan bahwa sinergi antar lembaga diperlukan untuk memastikan daya serap anggaran berjalan optimal. Tanpa koordinasi yang kuat, banyak program bisa berjalan tidak maksimal meski anggaran telah dialokasikan. 

    Ditambahkan, Fraksi PAN meminta agar aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses anggota dewan tetap menjadi prioritas. Fraksi PAN menegaskan bahwa komunikasi antara eksekutif dan legislatif harus mampu menjembatani kebutuhan riil masyarakat desa, terutama di sektor infrastruktur, pertanian, dan pemberdayaan ekonomi.

    Sementara itu, Fraksi PKB dan PKS menekankan perlunya pembahasan anggaran dilakukan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Fraksi gabungan ini menilai dengan jadwal pembahasan yang ketat, komunikasi yang baik akan mencegah terjadinya pengambilan keputusan terburu-buru yang berpotensi mengabaikan prinsip good governance.

    Farida juga menegaskan bahwa DPRD berkomitmen menjaga harmonisasi hubungan dengan pemerintah daerah, tanpa mengurangi fungsi kritisnya. “DPRD tetap menjalankan fungsi pengawasan agar setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kukar,” tegas Farida yang juga selaku Ketua Komisi III DPRD Kukar ini. (Adv)

    (Sf/Mr)

    DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

    DPRD Kukar Jaga Peran sebagai Mitra Kritis Pemkab dalam Pengawasan dan Penganggaran

    Redaktur:Maruly Z
    07 Oktober 2025 pukul 20:48 WITA

    Farida (seputarfakta.com)

    Tenggarong - Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Farida menegaskan bahwa pembahasan perubahan APBD tahun 2025 tidak hanya sekadar soal penyesuaian angka, tetapi juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kukar.

    “Komunikasi terbuka dan kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci agar setiap program pembangunan yang dirumuskan benar-benar sejalan dengan kebutuhan masyarakat,” kata Farida.

    Legislator PDIP ini menerangkan bahwa DPRD akan terus menjaga peran sebagai mitra kritis pemerintah daerah dalam pengawasan dan penganggaran serta pembuat peraturan sesuai tiga tugas pokok dan fungsinya. 

    “Hubungan DPRD dengan pemerintah daerah hanya bisa berjalan baik apabila didukung komunikasi yang transparan, kolaborasi dalam pengambilan keputusan, dan pengawasan yang efektif,” terangnya.

    Diketahui dalam paripurna pembahasan persetujuan dan pengesahan APBD-Perubahan tahun 2025, seluruh fraksi DPRD Kukar juga menyoroti hal yang sama.

     Pertama, Fraksi Golkar menekankan bahwa selama proses pembahasan, TAPD perlu meningkatkan kualitas komunikasi dengan DPRD agar tidak terjadi miskomunikasi yang berujung pada keterlambatan penetapan program.

    Selanjutnya, Fraksi Gerindra menyebutkan bahwa sinergi antar lembaga diperlukan untuk memastikan daya serap anggaran berjalan optimal. Tanpa koordinasi yang kuat, banyak program bisa berjalan tidak maksimal meski anggaran telah dialokasikan. 

    Ditambahkan, Fraksi PAN meminta agar aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses anggota dewan tetap menjadi prioritas. Fraksi PAN menegaskan bahwa komunikasi antara eksekutif dan legislatif harus mampu menjembatani kebutuhan riil masyarakat desa, terutama di sektor infrastruktur, pertanian, dan pemberdayaan ekonomi.

    Sementara itu, Fraksi PKB dan PKS menekankan perlunya pembahasan anggaran dilakukan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Fraksi gabungan ini menilai dengan jadwal pembahasan yang ketat, komunikasi yang baik akan mencegah terjadinya pengambilan keputusan terburu-buru yang berpotensi mengabaikan prinsip good governance.

    Farida juga menegaskan bahwa DPRD berkomitmen menjaga harmonisasi hubungan dengan pemerintah daerah, tanpa mengurangi fungsi kritisnya. “DPRD tetap menjalankan fungsi pengawasan agar setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kukar,” tegas Farida yang juga selaku Ketua Komisi III DPRD Kukar ini. (Adv)

    (Sf/Mr)