DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

    DPRD Kukar Dukung Masyarakat Kedang Ipil Tolak Investasi PT PPP

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:BUNIYAMIN
    08 Agustus 2024 pukul 17:02 WITA

    Ketua Komisi II DPRD Kukar, Sopan Sopian. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - DPRD Kukar melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tindak lanjut penolakan masyarakat Desa Kedang Ipil tentang rencana investasi perusahaan kelapa sawit PT Puncak Panglima Perkasa (PPP), Kamis (8/8/2024).

    "Warga menuntut pemerintah untuk tidak memberi izin usaha ke perusahaan yang ingin membuka perkebunan kelapa sawit di Desa Kedang Ipil itu," kata Ketua Komisi II DPRD Kukar, Sopan Sopian.

    Menurut Sopian, penggunaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit di wilayah tersebut dapat mencederai hak-hak masyarakat adat lawas Kedang Ipil yang ingin mempertahankan nilai budaya dan tradisinya.

    Sebab, kata dia, wilayah Kedang Ipil memegang tiga posisi penting, seperti Kedang Ipil menjadi tempat pelarian Brahmana saat terjadi perang besar antara Kerajaan Kutai Kertanegara.

    Kemudian wilayah Kedang Ipil merupakan pusat ilmu kanuragan (Bela diri) karena tak pernah berhasil ditundukkan oleh siapa pun.

    Selanjutnya, masyarakat yang mendiami wilayah tersebut termasuk poros penting Kesultanan Kutai Kertanegara.

    Ia pun tegas mendukung dan siap membantu masyarakat untuk melayangkan surat ke Bupati Kukar terkait penolakan hak guna lahan tersebut. 

    “Sudah sewajarnya jika perlindungan hak-hak masyarakat adat kita lindungi, apalagi kita tahu Kedang Ipil kuat dengan adat dan tradisi leluluhurnya," tegasnya. (adv)

    (Sf/By)

    DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

    DPRD Kukar Dukung Masyarakat Kedang Ipil Tolak Investasi PT PPP

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:BUNIYAMIN
    08 Agustus 2024 pukul 17:02 WITA

    Ketua Komisi II DPRD Kukar, Sopan Sopian. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - DPRD Kukar melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tindak lanjut penolakan masyarakat Desa Kedang Ipil tentang rencana investasi perusahaan kelapa sawit PT Puncak Panglima Perkasa (PPP), Kamis (8/8/2024).

    "Warga menuntut pemerintah untuk tidak memberi izin usaha ke perusahaan yang ingin membuka perkebunan kelapa sawit di Desa Kedang Ipil itu," kata Ketua Komisi II DPRD Kukar, Sopan Sopian.

    Menurut Sopian, penggunaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit di wilayah tersebut dapat mencederai hak-hak masyarakat adat lawas Kedang Ipil yang ingin mempertahankan nilai budaya dan tradisinya.

    Sebab, kata dia, wilayah Kedang Ipil memegang tiga posisi penting, seperti Kedang Ipil menjadi tempat pelarian Brahmana saat terjadi perang besar antara Kerajaan Kutai Kertanegara.

    Kemudian wilayah Kedang Ipil merupakan pusat ilmu kanuragan (Bela diri) karena tak pernah berhasil ditundukkan oleh siapa pun.

    Selanjutnya, masyarakat yang mendiami wilayah tersebut termasuk poros penting Kesultanan Kutai Kertanegara.

    Ia pun tegas mendukung dan siap membantu masyarakat untuk melayangkan surat ke Bupati Kukar terkait penolakan hak guna lahan tersebut. 

    “Sudah sewajarnya jika perlindungan hak-hak masyarakat adat kita lindungi, apalagi kita tahu Kedang Ipil kuat dengan adat dan tradisi leluluhurnya," tegasnya. (adv)

    (Sf/By)