DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

    DPRD Kukar Dorong Perencanaan Jembatan Bukit Pariaman di APBD Perubahan 2026

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    29 September 2026 pukul 22:06 WITA

    Anggota Komisi III DPRD Kukar, Desik Harianto (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)

    Tenggarong – Anggota Komisi III DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Dedik Harianto mendorong perencanaan pembangunan jembatan permanen di Desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang masuk dalam APBD Perubahan 2026.

    Dorongan itu disampaikannya usai menghadiri rapat pembahasan terkait penanganan jembatan patah di Desa Bukit Pariaman bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Pemerintah Desa Bukit Pariaman, Dinas Pertanian, BPBD, BPKAD, camat serta perwakilan masyarakat yang berlangsung di  ruangan Sekretaris Daerah (Sekda), Senin (28/9/2026).

    Ia mengatakan hasil rapat menyepakati pembangunan jembatan didorong melalui perencanaan pada APBD Perubahan 2026. 

    Sementara, pelaksanaan pembangunan fisiknya diharapkan dapat dilakukan melalui anggaran 2027.

    “Mudah-mudahan pada 2027 anggarannya tersedia, sehingga pembangunan jembatan permanen tersebut dapat direalisasikan,” ujar Dedik.

    Ia menyebut kebutuhan anggaran pembangunan jembatan belum dapat dipastikan karena proses perencanaan dan perhitungan teknis belum dilakukan. Namun, estimasi awal berada di kisaran Rp6-9 miliar.

    “Angka pastinya nanti menunggu hasil perencanaan dan perhitungan teknis,” katanya.

    Dedik menjelaskan jembatan tersebut merupakan jembatan kayu yang sudah berdiri cukup lama.

    Bahkan, di bawahnya terdapat sungai dengan aliran cukup besar yang ketika meluap memiliki arus deras.

    Kondisi tersebut, kata dia, diduga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan struktur jembatan mengalami kerusakan hingga akhirnya patah.

    Untuk sementara, masyarakat bersama kepala desa dan perusahaan di sekitar lokasi telah bergotong royong melakukan pembenahan agar jembatan masih dapat digunakan sembari menunggu penanganan permanen.

    Jembatan tersebut merupakan akses penting bagi masyarakat setempat karena menghubungkan Dusun Suka Karya dengan Dusun Berambai. 

    Akses itu juga kerap digunakan anak-anak menuju ke sekolah serta masyarakat untuk menjalankan aktivitas pertanian sehari-hari.

    “Kalau jembatan tersebut tidak dapat digunakan, aktivitas masyarakat, khususnya kegiatan pertanian juga ikut terganggu,” katanya.

    Selama proses menuju pembangunan jembatan permanen, terdapat sejumlah jembatan alternatif di wilayah RT 4. 

    Namun, akses tersebut juga membutuhkan pembenahan agar dapat digunakan secara optimal sebagai jalur penghubung masyarakat.

    Dedik berharap proses perencanaan dapat segera dilakukan sehingga kebutuhan anggaran pembangunan jembatan dapat diketahui secara pasti dan selanjutnya direalisasikan pada 2027. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

    DPRD Kukar Dorong Perencanaan Jembatan Bukit Pariaman di APBD Perubahan 2026

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    29 September 2026 pukul 22:06 WITA

    Anggota Komisi III DPRD Kukar, Desik Harianto (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)

    Tenggarong – Anggota Komisi III DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Dedik Harianto mendorong perencanaan pembangunan jembatan permanen di Desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang masuk dalam APBD Perubahan 2026.

    Dorongan itu disampaikannya usai menghadiri rapat pembahasan terkait penanganan jembatan patah di Desa Bukit Pariaman bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Pemerintah Desa Bukit Pariaman, Dinas Pertanian, BPBD, BPKAD, camat serta perwakilan masyarakat yang berlangsung di  ruangan Sekretaris Daerah (Sekda), Senin (28/9/2026).

    Ia mengatakan hasil rapat menyepakati pembangunan jembatan didorong melalui perencanaan pada APBD Perubahan 2026. 

    Sementara, pelaksanaan pembangunan fisiknya diharapkan dapat dilakukan melalui anggaran 2027.

    “Mudah-mudahan pada 2027 anggarannya tersedia, sehingga pembangunan jembatan permanen tersebut dapat direalisasikan,” ujar Dedik.

    Ia menyebut kebutuhan anggaran pembangunan jembatan belum dapat dipastikan karena proses perencanaan dan perhitungan teknis belum dilakukan. Namun, estimasi awal berada di kisaran Rp6-9 miliar.

    “Angka pastinya nanti menunggu hasil perencanaan dan perhitungan teknis,” katanya.

    Dedik menjelaskan jembatan tersebut merupakan jembatan kayu yang sudah berdiri cukup lama.

    Bahkan, di bawahnya terdapat sungai dengan aliran cukup besar yang ketika meluap memiliki arus deras.

    Kondisi tersebut, kata dia, diduga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan struktur jembatan mengalami kerusakan hingga akhirnya patah.

    Untuk sementara, masyarakat bersama kepala desa dan perusahaan di sekitar lokasi telah bergotong royong melakukan pembenahan agar jembatan masih dapat digunakan sembari menunggu penanganan permanen.

    Jembatan tersebut merupakan akses penting bagi masyarakat setempat karena menghubungkan Dusun Suka Karya dengan Dusun Berambai. 

    Akses itu juga kerap digunakan anak-anak menuju ke sekolah serta masyarakat untuk menjalankan aktivitas pertanian sehari-hari.

    “Kalau jembatan tersebut tidak dapat digunakan, aktivitas masyarakat, khususnya kegiatan pertanian juga ikut terganggu,” katanya.

    Selama proses menuju pembangunan jembatan permanen, terdapat sejumlah jembatan alternatif di wilayah RT 4. 

    Namun, akses tersebut juga membutuhkan pembenahan agar dapat digunakan secara optimal sebagai jalur penghubung masyarakat.

    Dedik berharap proses perencanaan dapat segera dilakukan sehingga kebutuhan anggaran pembangunan jembatan dapat diketahui secara pasti dan selanjutnya direalisasikan pada 2027. (Adv)

    (Sf/Rs)