DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

    DPRD Kukar Dorong Pemkab kolaborasi Perbaiki Jalan Longsor di Dusun Margasari

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Rusdianto
    06 Oktober 2024 pukul 18:53 WITA

    Anggota Komisi III DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - DPRD Kabupaten Kukar mendorong Pemerintah Kabupaten bekerjasama dengan pemerintah pusat untuk menyelesaikan permasalahan jalan longsor di Dusun Margasari, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu.

    Anggota DPRD Kukar, Ahmad Yani mengatakan bahwa jalan tersebut merupakan kewenangannya Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Timur (Kaltim). "Kalau saya menilai itu hanya sebatas tentang tanggung jawab saja," kata Ahmad Yani Minggu (6/10/2024).

    hal terpenting adalah masyarakat Kukar bisa melewati jalan tersebut dengan nyaman, jalan tersebut juga merupakan mobilitas untuk perekonomian masyarakat. 

    “Ini jadi kewenangan bersama. kami mendorong pemerintah kabupaten ikut berperan didalam mencarikan solusinya," ucapnya. 

    Ia menyebutkan, pihaknya telah mendengar terkait perbaikan jalan tersebut, maka dari itu dirinya menekankan kepada pemerintah agar serius dalam menangani permasalahan tanah longsor di Jembayan. Sebab, beberapa kali tanah itu longsor dan di takutkan akan memakan korban. 

    “Jangan sampai pemkab tidak ikut serta dalam penanganan ini, harus dipantau terus pengerjaannya, kalau tidak dipantau itu tidak akan terproses dengan baik,” sebutnya Yani.

    Kata dia, tidak ada akses alternatif lain selain menggunakan jalan tersebut. Dirinya menganggap keterlibatan pemerintah daerah sangat dibutuhkan dalam bentuk program maupun anggaran yang bisa disalurkan.

    Tidak hanya pemerintah daerah, pihak ketiga dalam hal ini adalah perusahaan-perusahan pun bisa dirangkul untuk dapat terlibat.

    “Banyak juga perusahaan-perusahaan yang lewat di situ. Semuanya perusahaan besar. Mestinya itu dikoordinir supaya terlibat,” ujarnya. 

    "Saya sarankan agar ke depan harus ada tugas pembantuan Pemkab Kukar kepada pemerintah pusat dalam hal menangani jalan-jalan rusak akibat longsor di kukar, bukan hanya di Jembayan saja," tutupnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

    DPRD Kukar Dorong Pemkab kolaborasi Perbaiki Jalan Longsor di Dusun Margasari

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Rusdianto
    06 Oktober 2024 pukul 18:53 WITA

    Anggota Komisi III DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - DPRD Kabupaten Kukar mendorong Pemerintah Kabupaten bekerjasama dengan pemerintah pusat untuk menyelesaikan permasalahan jalan longsor di Dusun Margasari, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu.

    Anggota DPRD Kukar, Ahmad Yani mengatakan bahwa jalan tersebut merupakan kewenangannya Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Timur (Kaltim). "Kalau saya menilai itu hanya sebatas tentang tanggung jawab saja," kata Ahmad Yani Minggu (6/10/2024).

    hal terpenting adalah masyarakat Kukar bisa melewati jalan tersebut dengan nyaman, jalan tersebut juga merupakan mobilitas untuk perekonomian masyarakat. 

    “Ini jadi kewenangan bersama. kami mendorong pemerintah kabupaten ikut berperan didalam mencarikan solusinya," ucapnya. 

    Ia menyebutkan, pihaknya telah mendengar terkait perbaikan jalan tersebut, maka dari itu dirinya menekankan kepada pemerintah agar serius dalam menangani permasalahan tanah longsor di Jembayan. Sebab, beberapa kali tanah itu longsor dan di takutkan akan memakan korban. 

    “Jangan sampai pemkab tidak ikut serta dalam penanganan ini, harus dipantau terus pengerjaannya, kalau tidak dipantau itu tidak akan terproses dengan baik,” sebutnya Yani.

    Kata dia, tidak ada akses alternatif lain selain menggunakan jalan tersebut. Dirinya menganggap keterlibatan pemerintah daerah sangat dibutuhkan dalam bentuk program maupun anggaran yang bisa disalurkan.

    Tidak hanya pemerintah daerah, pihak ketiga dalam hal ini adalah perusahaan-perusahan pun bisa dirangkul untuk dapat terlibat.

    “Banyak juga perusahaan-perusahaan yang lewat di situ. Semuanya perusahaan besar. Mestinya itu dikoordinir supaya terlibat,” ujarnya. 

    "Saya sarankan agar ke depan harus ada tugas pembantuan Pemkab Kukar kepada pemerintah pusat dalam hal menangani jalan-jalan rusak akibat longsor di kukar, bukan hanya di Jembayan saja," tutupnya. (Adv)

    (Sf/Rs)