DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

    DPRD Kukar Dorong Pembangunan TPA di 5 Kecamatan

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    23 Juli 2024 pukul 13:26 WITA

    Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Jalan Bukit Raya, Kelurahan Loa Ipuh Darat, Kukar. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di lima kecamatan, yakni Tenggarong, Sebulu, Kembang Janggut, Marang Kayu, Kota Bangun dan Kecamatan Loa Janan.  
     
    Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasyid mengatakan pembangunan TPA ini harus segera dilaksanakan karena merupakan bagian dari upaya mengatasi permasalahan sampah yang terjadi selama ini di semua kecamatan se-Kabupaten Kukar.
     
    "Saya sudah dapat informasi kalau TPA yang di Bekotok Tenggarong itu sudah tak layak. Makanya, perlu pembangunan TPA yang baru," kata Abdul Rasid Selasa (23/7/2024).
     
    Ia menyebut DPRD telah mendapatkan informasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar bahwa rencana pembangunan TPA baru di Tenggarong akan dilakukan di Kelurahan Loa Ipuh Darat.
     
    "Informasi dari DLHK Kukar, TPA yang baru itu akan menggunakan alat-alat yang modern agar pengelolaan sampah itu bisa maksimal," sebutnya.

    Namun, Rasid mengaku belum mengetahui rencana pembangunan atau pemindahan TPA di Loa Ipuh Darat tersebut. Tetapi, DPRD siap mengawal apa yang menjadi target pembangunan Pemkab Kukar.
     
    "Kita kawal terus pembangunan yang telah direncanakan itu agar bisa berjalan maksimal dan tepat sasaran," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/By)

    DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

    DPRD Kukar Dorong Pembangunan TPA di 5 Kecamatan

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    23 Juli 2024 pukul 13:26 WITA

    Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Jalan Bukit Raya, Kelurahan Loa Ipuh Darat, Kukar. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di lima kecamatan, yakni Tenggarong, Sebulu, Kembang Janggut, Marang Kayu, Kota Bangun dan Kecamatan Loa Janan.  
     
    Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasyid mengatakan pembangunan TPA ini harus segera dilaksanakan karena merupakan bagian dari upaya mengatasi permasalahan sampah yang terjadi selama ini di semua kecamatan se-Kabupaten Kukar.
     
    "Saya sudah dapat informasi kalau TPA yang di Bekotok Tenggarong itu sudah tak layak. Makanya, perlu pembangunan TPA yang baru," kata Abdul Rasid Selasa (23/7/2024).
     
    Ia menyebut DPRD telah mendapatkan informasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar bahwa rencana pembangunan TPA baru di Tenggarong akan dilakukan di Kelurahan Loa Ipuh Darat.
     
    "Informasi dari DLHK Kukar, TPA yang baru itu akan menggunakan alat-alat yang modern agar pengelolaan sampah itu bisa maksimal," sebutnya.

    Namun, Rasid mengaku belum mengetahui rencana pembangunan atau pemindahan TPA di Loa Ipuh Darat tersebut. Tetapi, DPRD siap mengawal apa yang menjadi target pembangunan Pemkab Kukar.
     
    "Kita kawal terus pembangunan yang telah direncanakan itu agar bisa berjalan maksimal dan tepat sasaran," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/By)