Seputar Fakta

    DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

    DPRD Kukar Desak Pemerintah Pusat Lunasi Dana Kurang Salur hingga Rp6 Triliun

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    01 November 2026 pukul 20:00 WITA

    Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)

    Tenggarong - Besarnya dana bagi hasil (DBH) yang belum diterima Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

    Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani mendesak pemerintah pusat segera menuntaskan penyaluran dana kurang salur yang diperkirakan secara akumulatif berpotensi mencapai Rp6 triliun.

    Menurutnya, angka tersebut merupakan perkiraan dari akumulasi potensi dana yang belum diterima daerah sejak tahun anggaran 2023-2026. 

    Dengan asumsi kekurangan penyaluran berkisar Rp1-1,5 triliun setiap tahun, jumlahnya diperkirakan dapat mencapai angka tersebut.

    Ia menilai penundaan penyaluran DBH berdampak pada ruang fiskal daerah. Padahal, dana tersebut dibutuhkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan serta pelayanan publik di Kukar.

    “Kita tetap meminta agar dana kurang salur ini segera dibayarkan. Harapannya, pemerintah pusat bisa mempercepat penyalurannya, karena ini menyangkut hak keuangan daerah,” ujar Yani, Sabtu (31/10/2026).

    Yani menjelaskan potensi penerimaan DBH Kukar tidak terlepas dari aktivitas pemanfaatan sumber daya alam di daerah, seperti sektor pertambangan, perkebunan kelapa sawit serta sektor sumber daya alam lainnya.

    Ia berharap kontribusi dari aktivitas ekonomi tersebut diikuti dengan penyaluran DBH kepada daerah sesuai ketentuan dan hak yang seharusnya diterima.

    Selain itu, pemerintah pusat juga dituntut memberikan kepastian mengenai penyelesaian dana kurang salur tersebut. 

    Dengan begitu, Pemkab Kukar dapat memiliki gambaran lebih jelas dalam menyusun dan menjalankan program pembangunan.

    “Kalau kita hitung secara akumulatif sampai 2026, potensinya bisa saja menembus Rp6 triliun. Tapi tentu kita berharap perhitungannya tidak meleset dan dana tersebut bisa segera disalurkan,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)

    DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

    DPRD Kukar Desak Pemerintah Pusat Lunasi Dana Kurang Salur hingga Rp6 Triliun

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    01 November 2026 pukul 20:00 WITA

    Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)

    Tenggarong - Besarnya dana bagi hasil (DBH) yang belum diterima Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

    Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani mendesak pemerintah pusat segera menuntaskan penyaluran dana kurang salur yang diperkirakan secara akumulatif berpotensi mencapai Rp6 triliun.

    Menurutnya, angka tersebut merupakan perkiraan dari akumulasi potensi dana yang belum diterima daerah sejak tahun anggaran 2023-2026. 

    Dengan asumsi kekurangan penyaluran berkisar Rp1-1,5 triliun setiap tahun, jumlahnya diperkirakan dapat mencapai angka tersebut.

    Ia menilai penundaan penyaluran DBH berdampak pada ruang fiskal daerah. Padahal, dana tersebut dibutuhkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan serta pelayanan publik di Kukar.

    “Kita tetap meminta agar dana kurang salur ini segera dibayarkan. Harapannya, pemerintah pusat bisa mempercepat penyalurannya, karena ini menyangkut hak keuangan daerah,” ujar Yani, Sabtu (31/10/2026).

    Yani menjelaskan potensi penerimaan DBH Kukar tidak terlepas dari aktivitas pemanfaatan sumber daya alam di daerah, seperti sektor pertambangan, perkebunan kelapa sawit serta sektor sumber daya alam lainnya.

    Ia berharap kontribusi dari aktivitas ekonomi tersebut diikuti dengan penyaluran DBH kepada daerah sesuai ketentuan dan hak yang seharusnya diterima.

    Selain itu, pemerintah pusat juga dituntut memberikan kepastian mengenai penyelesaian dana kurang salur tersebut. 

    Dengan begitu, Pemkab Kukar dapat memiliki gambaran lebih jelas dalam menyusun dan menjalankan program pembangunan.

    “Kalau kita hitung secara akumulatif sampai 2026, potensinya bisa saja menembus Rp6 triliun. Tapi tentu kita berharap perhitungannya tidak meleset dan dana tersebut bisa segera disalurkan,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)