DPRD Kukar Bantu Selesaikan Konflik Lahan Kelompok Tani Desa Long Beleh

    Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -

    DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

    06 Oktober 2025 12:17 WIB

    RDP Penyelesaian Konflik Lahan Kelompok Tani Sumber Rezeki. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mempertemukan pihak-pihak terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan permasalahan antara Kelompok Tani Sumber Rezeki Desa Long Beleh Haloq dan PT Madani Citra Mandiri (MCM), Senin (6/10/2025). 

    Persoalan lama ini kembali mencuat karena kesepakatan yang dibuat sejak 2008 belum juga dijalankan.

    Rapat dipimpin langsung Komisi I DPRD Kukar, Erwin dihadiri anggota komisi lainnya seperti Safruddin dan Sugeng Hariadi, serta perwakilan dari kelompok tani dan Plt Camat Kembang Janggut.

    Erwin menyebut dalam hal ini perusahaan cukup kooperatif. Namun ada kesalahpahaman antara pemerintah desa, kelompok tani dan pihak perusahaan yang membuat masalah ini terus berlarut. 

    “Kami tegaskan sampai Senin depan perusahaan harus menyampaikan laporan resmi terkait sejauh mana penyelesaian bisa dilakukan,” tegas Erwin.

    Ia menilai kelompok tani sudah memiliki dokumen lengkap, termasuk surat keputusan dari desa dan kecamatan. Namun setelah perusahaan mengalami take over pada 2017, banyak informasi terkait kesepakatan lama tidak tersampaikan dengan jelas ke pihak manajemen baru. Akibatnyakomunikasi terputus dan masalah semakin berlarut dan rumit.

    Kelompok Tani Sumber Rezeki sendiri menuntut pengakuan resmi terhadap kesepakatan yang pernah ada, serta kompensasi berupa ganti rugi lahan dan tanaman yang terdampak aktivitas perusahaan. 

    Dari data yang ada, kata dia, kelompok tersebut mengklaim lahan sekitar 5.000 hektare, sementara perusahaan sudah menggarap sekitar 2.000 hektare.

    DPRD Kukar menegaskan dalam waktu dekat semua pihak bisa duduk bersama untuk mencari jalan keluar.

    “Kami ingin persoalan ini selesai dengan jelas dan adil bagi kedua belah pihak dan tidak menimbulkan masalah baru,” pungkas Erwin. (Adv)

    (Sf/Lo)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    DPRD Kukar Bantu Selesaikan Konflik Lahan Kelompok Tani Desa Long Beleh

    Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -

    DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

    06 Oktober 2025 12:17 WIB

    RDP Penyelesaian Konflik Lahan Kelompok Tani Sumber Rezeki. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mempertemukan pihak-pihak terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan permasalahan antara Kelompok Tani Sumber Rezeki Desa Long Beleh Haloq dan PT Madani Citra Mandiri (MCM), Senin (6/10/2025). 

    Persoalan lama ini kembali mencuat karena kesepakatan yang dibuat sejak 2008 belum juga dijalankan.

    Rapat dipimpin langsung Komisi I DPRD Kukar, Erwin dihadiri anggota komisi lainnya seperti Safruddin dan Sugeng Hariadi, serta perwakilan dari kelompok tani dan Plt Camat Kembang Janggut.

    Erwin menyebut dalam hal ini perusahaan cukup kooperatif. Namun ada kesalahpahaman antara pemerintah desa, kelompok tani dan pihak perusahaan yang membuat masalah ini terus berlarut. 

    “Kami tegaskan sampai Senin depan perusahaan harus menyampaikan laporan resmi terkait sejauh mana penyelesaian bisa dilakukan,” tegas Erwin.

    Ia menilai kelompok tani sudah memiliki dokumen lengkap, termasuk surat keputusan dari desa dan kecamatan. Namun setelah perusahaan mengalami take over pada 2017, banyak informasi terkait kesepakatan lama tidak tersampaikan dengan jelas ke pihak manajemen baru. Akibatnyakomunikasi terputus dan masalah semakin berlarut dan rumit.

    Kelompok Tani Sumber Rezeki sendiri menuntut pengakuan resmi terhadap kesepakatan yang pernah ada, serta kompensasi berupa ganti rugi lahan dan tanaman yang terdampak aktivitas perusahaan. 

    Dari data yang ada, kata dia, kelompok tersebut mengklaim lahan sekitar 5.000 hektare, sementara perusahaan sudah menggarap sekitar 2.000 hektare.

    DPRD Kukar menegaskan dalam waktu dekat semua pihak bisa duduk bersama untuk mencari jalan keluar.

    “Kami ingin persoalan ini selesai dengan jelas dan adil bagi kedua belah pihak dan tidak menimbulkan masalah baru,” pungkas Erwin. (Adv)

    (Sf/Lo)