DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

    DPRD Kukar Bahas LKPJ APBD Tahun 2023 dan RPJPD 2025-2045 pada Rapat Paripuran Sidang ke-3

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Rusdianto
    05 Juni 2024 pukul 14:29 WITA

    Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah melaksanakan Rapat Paripurna Masa Sidang ke-3 untuk membahahas sejumlah agenda beberapa waktu lalu.

    Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid mengatakan bahwa Rapat Paripurna tersebut membahas tentang Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kukar terkait APBD Kukar tahun 2023.

    DPRD Kukar juga membahas Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kukar tahun 2025-2045.

    “Kalau berkaitan dengan pertanggungjawaban APBD, ini sudah kita lakukan pembahasan dengan anggota Badan Anggaran (Banggar)” kata Abdul Rasid Rabu (5/6/2024).

    Abdul Rasid menjelaskan bahwa pembahasan RPJPD Kukar tahun 2025-2045 akan dilaksanakan oleh Panitia Khusus (Pansus). Pihaknya telah membentuk Pansus dan selanjutnya nanti ada rapat untuk menentukan ketua Pansusnya.

    DPRD Kukar akan menunggu dokumen yang disusun oleh Pansus terkait rencana pembangunan Kukar.

    Kata dia, Pansus tersebut akan bekerja selama tiga bulan untuk membahas dan merancang rencana pembangunan jangka panjang Kukar.

    “Nanti akan dirancang Kukar ini mau dijadikan seperti apa. Terkait infrastruktur, nah itu seperti apa nanti akan kita bahas lebih lanjut,” pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

    DPRD Kukar Bahas LKPJ APBD Tahun 2023 dan RPJPD 2025-2045 pada Rapat Paripuran Sidang ke-3

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Rusdianto
    05 Juni 2024 pukul 14:29 WITA

    Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah melaksanakan Rapat Paripurna Masa Sidang ke-3 untuk membahahas sejumlah agenda beberapa waktu lalu.

    Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid mengatakan bahwa Rapat Paripurna tersebut membahas tentang Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kukar terkait APBD Kukar tahun 2023.

    DPRD Kukar juga membahas Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kukar tahun 2025-2045.

    “Kalau berkaitan dengan pertanggungjawaban APBD, ini sudah kita lakukan pembahasan dengan anggota Badan Anggaran (Banggar)” kata Abdul Rasid Rabu (5/6/2024).

    Abdul Rasid menjelaskan bahwa pembahasan RPJPD Kukar tahun 2025-2045 akan dilaksanakan oleh Panitia Khusus (Pansus). Pihaknya telah membentuk Pansus dan selanjutnya nanti ada rapat untuk menentukan ketua Pansusnya.

    DPRD Kukar akan menunggu dokumen yang disusun oleh Pansus terkait rencana pembangunan Kukar.

    Kata dia, Pansus tersebut akan bekerja selama tiga bulan untuk membahas dan merancang rencana pembangunan jangka panjang Kukar.

    “Nanti akan dirancang Kukar ini mau dijadikan seperti apa. Terkait infrastruktur, nah itu seperti apa nanti akan kita bahas lebih lanjut,” pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)