DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

    Cegah Kebakaran Berulang, DPRD Kukar Dorong Evaluasi Instalasi Listrik

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    16 Oktober 2026 pukul 17:30 WITA

    Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani saat meninjau lokasi kebakaran di Jalan Kartini (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)

    Tenggarong – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani mendorong evaluasi terhadap instalasi listrik di kawasan permukiman sebagai langkah mencegah kebakaran berulang. 

    Ia menegaskan kondisi kabel dan komponen kelistrikan yang sudah tua serta tidak lagi layak digunakan perlu mendapat perhatian khusus.

    Pernyataan itu disampaikannya saat meninjau sekaligus menyerahkan bantuan sembako kepada warga terdampak kebakaran di Jalan Kartini, Gang Karya, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Jumat (16/10/2026).

    Menurutnya, peristiwa kebakaran yang menghanguskan belasan bangunan, termasuk ruang kelas di SDN 021 Tenggarong tersebut menjadi pengingat untuk memperkuat upaya pencegahan.

    Sosialisasi kepada masyarakat perlu dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya terkait penggunaan kompor dan gas, tapi juga keamanan instalasi listrik.

    “Kabel-kabel yang sudah tua, berumur dan tidak layak digunakan harus menjadi perhatian. Pemerintah perlu menyikapi persoalan ini, termasuk memastikan instalasi listrik benar-benar aman,” ujar Yani.

    Ia menyebut DPRD Kukar akan berupaya mencari langkah intervensi terhadap persoalan instalasi dan fasilitas kelistrikan dengan melibatkan pihak terkait, termasuk PLN.

    Yani menyampaikan pemeriksaan kondisi instalasi listrik di lingkungan permukiman dinilai penting dilakukan guna mengurangi risiko kebakaran. 

    Apalagi mengingat, sejumlah peristiwa kebakaran sebelumnya juga diduga berkaitan dengan korsleting listrik.

    Ia berharap evaluasi tersebut dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas pihak agar upaya pencegahan tidak hanya dilakukan setelah terjadi musibah, tapi menjadi langkah antisipasi secara berkelanjutan. 

    “Jangan sampai kabel listrik yang sudah tua dan infrastruktur yang tidak layak lagi tetap diguna masyarakat, sehingga berpotensi memicu kebakaran,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)

    DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

    Cegah Kebakaran Berulang, DPRD Kukar Dorong Evaluasi Instalasi Listrik

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    16 Oktober 2026 pukul 17:30 WITA

    Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani saat meninjau lokasi kebakaran di Jalan Kartini (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)

    Tenggarong – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani mendorong evaluasi terhadap instalasi listrik di kawasan permukiman sebagai langkah mencegah kebakaran berulang. 

    Ia menegaskan kondisi kabel dan komponen kelistrikan yang sudah tua serta tidak lagi layak digunakan perlu mendapat perhatian khusus.

    Pernyataan itu disampaikannya saat meninjau sekaligus menyerahkan bantuan sembako kepada warga terdampak kebakaran di Jalan Kartini, Gang Karya, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Jumat (16/10/2026).

    Menurutnya, peristiwa kebakaran yang menghanguskan belasan bangunan, termasuk ruang kelas di SDN 021 Tenggarong tersebut menjadi pengingat untuk memperkuat upaya pencegahan.

    Sosialisasi kepada masyarakat perlu dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya terkait penggunaan kompor dan gas, tapi juga keamanan instalasi listrik.

    “Kabel-kabel yang sudah tua, berumur dan tidak layak digunakan harus menjadi perhatian. Pemerintah perlu menyikapi persoalan ini, termasuk memastikan instalasi listrik benar-benar aman,” ujar Yani.

    Ia menyebut DPRD Kukar akan berupaya mencari langkah intervensi terhadap persoalan instalasi dan fasilitas kelistrikan dengan melibatkan pihak terkait, termasuk PLN.

    Yani menyampaikan pemeriksaan kondisi instalasi listrik di lingkungan permukiman dinilai penting dilakukan guna mengurangi risiko kebakaran. 

    Apalagi mengingat, sejumlah peristiwa kebakaran sebelumnya juga diduga berkaitan dengan korsleting listrik.

    Ia berharap evaluasi tersebut dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas pihak agar upaya pencegahan tidak hanya dilakukan setelah terjadi musibah, tapi menjadi langkah antisipasi secara berkelanjutan. 

    “Jangan sampai kabel listrik yang sudah tua dan infrastruktur yang tidak layak lagi tetap diguna masyarakat, sehingga berpotensi memicu kebakaran,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)