Cari disini...
DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)
Tenggarong - Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani meminta pemerintah daerah segera menuntaskan berbagai persoalan teknis yang membuat pabrik pengolahan rumput laut di Kecamatan Muara Badak belum dapat difungsikan.
Ia mengatakan keberadaan pabrik tersebut menjadi penting karena Muara Badak merupakan salah satu daerah penghasil rumput laut terbesar di Kukar. Namun, hingga kini hasil budi daya masyarakat masih banyak dikirim ke luar daerah untuk diolah.
“Kita cross-check bahwa di Kecamatan Muara Badak ini sebenarnya ada industri pengelolaan rumput laut. Cuma sampai saat ini belum beroperasi karena masih ada kebutuhan-kebutuhan yang belum dibereskan oleh pemerintah,” ujar Yani, Minggu (4/10/2026).
Menurutnya, sejumlah pekerjaan yang masih perlu dituntaskan antara lain pengelolaan air limbah, pekerjaan finishing serta berbagai kebutuhan teknis lainnya.
Kondisi tersebut membuat pabrik yang telah dibangun sejak sebelum pandemi Covid-19 lalu belum memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Ia menyebut pembangunan pabrik tersebut telah menyerap anggaran sekitar Rp40 miliar.
Karena itu, DPRD Kukar mendorong agar fasilitas tersebut tidak terus dibiarkan tanpa aktivitas dan dapat segera dimanfaatkan.
“Sudah lama itu, sejak sebelum COVID-19 sebenarnya. Sudah menanam biaya sekitar Rp40 miliaran, tapi sampai sekarang belum ada asas manfaatnya untuk masyarakat di sana,” katanya.
Yani menilai potensi pengembangan rumput laut di Muara Badak cukup besar. Mengingat, budi daya rumput laut telah menjadi salah satu aktivitas masyarakat setempat, khususnya petani dan nelayan.
Selama ini, hasil produksi rumput laut dari daerah tersebut masih dikirim ke luar daerah, termasuk ke Makassar, Sulawesi Selatan untuk menjalani proses pengolahan.
“Potensi rumput laut di sana sangat besar. Salah satu penghasil rumput laut di Kaltim, yakni Kukar, berasal dari Muara Badak. Petani dan nelayan kita di sana memang berbudidaya rumput laut,” jelasnya.
Yani menerangkan pembangunan pabrik sebelumnya merupakan bagian dari upaya pemerintah agar hasil produksi rumput laut masyarakat dapat diolah di daerah.
Melalui upaya itu, keberadaan industri tersebut diharapkan dapat memberikan nilai tambah sekaligus membuka manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
Ia meminta berbagai kekurangan yang masih menjadi kendala segera dibenahi, mulai dari aspek teknis, manajemen hingga kebutuhan tenaga kerja.
“Kita tidak mau itu mangkrak. Kami kunjungi di sana supaya bisa dilanjutkan. Minimal pada 2027 itu bisa beroperasi,” tandasnya. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...
DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)
Tenggarong - Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani meminta pemerintah daerah segera menuntaskan berbagai persoalan teknis yang membuat pabrik pengolahan rumput laut di Kecamatan Muara Badak belum dapat difungsikan.
Ia mengatakan keberadaan pabrik tersebut menjadi penting karena Muara Badak merupakan salah satu daerah penghasil rumput laut terbesar di Kukar. Namun, hingga kini hasil budi daya masyarakat masih banyak dikirim ke luar daerah untuk diolah.
“Kita cross-check bahwa di Kecamatan Muara Badak ini sebenarnya ada industri pengelolaan rumput laut. Cuma sampai saat ini belum beroperasi karena masih ada kebutuhan-kebutuhan yang belum dibereskan oleh pemerintah,” ujar Yani, Minggu (4/10/2026).
Menurutnya, sejumlah pekerjaan yang masih perlu dituntaskan antara lain pengelolaan air limbah, pekerjaan finishing serta berbagai kebutuhan teknis lainnya.
Kondisi tersebut membuat pabrik yang telah dibangun sejak sebelum pandemi Covid-19 lalu belum memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Ia menyebut pembangunan pabrik tersebut telah menyerap anggaran sekitar Rp40 miliar.
Karena itu, DPRD Kukar mendorong agar fasilitas tersebut tidak terus dibiarkan tanpa aktivitas dan dapat segera dimanfaatkan.
“Sudah lama itu, sejak sebelum COVID-19 sebenarnya. Sudah menanam biaya sekitar Rp40 miliaran, tapi sampai sekarang belum ada asas manfaatnya untuk masyarakat di sana,” katanya.
Yani menilai potensi pengembangan rumput laut di Muara Badak cukup besar. Mengingat, budi daya rumput laut telah menjadi salah satu aktivitas masyarakat setempat, khususnya petani dan nelayan.
Selama ini, hasil produksi rumput laut dari daerah tersebut masih dikirim ke luar daerah, termasuk ke Makassar, Sulawesi Selatan untuk menjalani proses pengolahan.
“Potensi rumput laut di sana sangat besar. Salah satu penghasil rumput laut di Kaltim, yakni Kukar, berasal dari Muara Badak. Petani dan nelayan kita di sana memang berbudidaya rumput laut,” jelasnya.
Yani menerangkan pembangunan pabrik sebelumnya merupakan bagian dari upaya pemerintah agar hasil produksi rumput laut masyarakat dapat diolah di daerah.
Melalui upaya itu, keberadaan industri tersebut diharapkan dapat memberikan nilai tambah sekaligus membuka manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
Ia meminta berbagai kekurangan yang masih menjadi kendala segera dibenahi, mulai dari aspek teknis, manajemen hingga kebutuhan tenaga kerja.
“Kita tidak mau itu mangkrak. Kami kunjungi di sana supaya bisa dilanjutkan. Minimal pada 2027 itu bisa beroperasi,” tandasnya. (Adv)
(Sf/Lo)