DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

    Ahmad Yani Soroti Pelecehan Seksual di Jalan Poros Tenggarong-Loa Janan

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    24 Juli 2024 pukul 17:49 WITA

    Tenggarong - Anggota Komisi III DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani menyoroti kasus pelecehan seksual "Begal Payudara" yang terjadi di jalan poros Tenggarong-Loa Janan, tepatnya di Desa Jembayan  pada Selasa (23/7/2024) kemarin.

    Aksi begal payudara ini menimpa seorang pekerja wanita berusia 22 tahun saat pulang kerja pukul 00.30 WITA. Kasus ini kemudian viral di media sosial dan menjadi sorotan nitizen hingga legislator DPRD Kukar.

    Yani pun mengungkapkan keprihatinannya dan mendorong adanya perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, Polri, RT, desa dan masyarakat setempat.

    "Saya tegaskan masalah ini adalah tanggung jawab kita bersama dan membutuhkan pendampingan dari instansi pemerintah, orang tua serta pihak penyidik untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan," kata Yani, Rabu (24/7/2024).

    Apalagi, kata dia, Kukar memiliki Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum untuk mengatasi kasus-kasus pelecehan seperti begal payudara ini. "Perda Ketertiban Umum harus ditegakkan, termasuk Satpol PP wajib untuk mengawasi dan menindak pelaku pelanggaran," sebutnya.

    Ia juga mendorong adanya pemerataan lampu jalan di wilayah tersebut. Sebab, penerangan jalan adalah salah satu upaya pencegahan yang efektif.  "Tempat-tempat yang masih gelap harus menjadi perhatian pemerintah. Penerangan jalan akan membantu mengurangi risiko kejahatan," ujar Yani.

    Selain penerangan jalan, penegakan ketertiban umum juga penting untuk menciptakan kenyamanan masyarakat. DPRD pun berharap dengan adanya penerangan jalan dan penegakan ketertiban umum, kasus-kasus pelecehan seperti ini dapat diminimalisir. 

    "Penerangan jalan perlu dan ketertiban umum juga harus dijaga oleh pihak terkait, termasuk Satpol PP," tutupnya. (adv)

    (Sf/By)

    DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

    Ahmad Yani Soroti Pelecehan Seksual di Jalan Poros Tenggarong-Loa Janan

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    24 Juli 2024 pukul 17:49 WITA

    Tenggarong - Anggota Komisi III DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani menyoroti kasus pelecehan seksual "Begal Payudara" yang terjadi di jalan poros Tenggarong-Loa Janan, tepatnya di Desa Jembayan  pada Selasa (23/7/2024) kemarin.

    Aksi begal payudara ini menimpa seorang pekerja wanita berusia 22 tahun saat pulang kerja pukul 00.30 WITA. Kasus ini kemudian viral di media sosial dan menjadi sorotan nitizen hingga legislator DPRD Kukar.

    Yani pun mengungkapkan keprihatinannya dan mendorong adanya perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, Polri, RT, desa dan masyarakat setempat.

    "Saya tegaskan masalah ini adalah tanggung jawab kita bersama dan membutuhkan pendampingan dari instansi pemerintah, orang tua serta pihak penyidik untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan," kata Yani, Rabu (24/7/2024).

    Apalagi, kata dia, Kukar memiliki Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum untuk mengatasi kasus-kasus pelecehan seperti begal payudara ini. "Perda Ketertiban Umum harus ditegakkan, termasuk Satpol PP wajib untuk mengawasi dan menindak pelaku pelanggaran," sebutnya.

    Ia juga mendorong adanya pemerataan lampu jalan di wilayah tersebut. Sebab, penerangan jalan adalah salah satu upaya pencegahan yang efektif.  "Tempat-tempat yang masih gelap harus menjadi perhatian pemerintah. Penerangan jalan akan membantu mengurangi risiko kejahatan," ujar Yani.

    Selain penerangan jalan, penegakan ketertiban umum juga penting untuk menciptakan kenyamanan masyarakat. DPRD pun berharap dengan adanya penerangan jalan dan penegakan ketertiban umum, kasus-kasus pelecehan seperti ini dapat diminimalisir. 

    "Penerangan jalan perlu dan ketertiban umum juga harus dijaga oleh pihak terkait, termasuk Satpol PP," tutupnya. (adv)

    (Sf/By)