Cari disini...
DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani saat meninjau lokasi kebakaran di kawasan Jalan Danau Aji, Tenggarong (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)
Tenggarong - Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani menyoroti kondisi permukiman dan kesiapan fasilitas pemadam dalam penanganan kebakaran yang menghanguskan sekitar puluhan bangunan di RT 33, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong pada Senin (5/10/2026).
Menurutnya, kejadian tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama agar insiden serupa tidak kembali menimbulkan dampak besar terhadap masyarakat.
“Kejadian hari ini harus betul-betul kita jadikan bahan evaluasi supaya ke depan tidak terulang lagi,” ujar Yani, Selasa (6/10/2026).
Ia menilai kepadatan permukiman ditambah akses jalan yang belum memadai turut memperbesar dampak kebakaran.
Api yang semula terjadi pada satu titik akhirnya merambat dan berdampak terhadap sejumlah rumah warga.
“Karena kepadatan permukiman dan fasilitas jalan yang tidak memadai, akhirnya yang seharusnya hanya satu kebakaran, ternyata hampir semuanya terkena dampak. Kalau kita hitung, sekitar 62 Kepala Keluarga (KK) terdampak,” terangnya.
Ia menyatakan kondisi tersebut perlu menjadi perhatian dalam penataan kawasan permukiman ke depan.
Kata dia, fasilitas umum dan sosial harus tersedia secara memadai, termasuk akses jalan yang memungkinkan kendaraan pemadam kebakaran menjangkau lokasi dengan cepat.
“Ke depan, insyaallah, semoga ini bisa kita recovery, kita perbaiki dan ditata ulang, supaya fasilitas pemerintah, baik fasilitas umum maupun fasilitas sosial, bisa mencakup seluruh permukiman,” jelasnya.
Yani menegaskan kesiapan infrastruktur pemadam kebakaran juga tidak boleh diabaikan, terutama di kawasan dengan kepadatan penduduk tinggi.
“Termasuk infrastruktur pemadam kebakaran, semuanya harus disiapkan dan disiagakan. Tidak boleh lagi ada celah bahwa fasilitas itu tidak ada, tidak sempat disiapkan atau tidak tersedia,” tegasnya.
Yani menyebut evaluasi tersebut akan menjadi bagian dari upaya DPRD bersama pemerintah daerah untuk memastikan kawasan permukiman memiliki fasilitas penanganan kebakaran yang memadai.
“Kita tidak boleh lagi lengah, ceroboh, bahkan lalai dalam rangka menyediakan infrastruktur kebakaran. Ini menjadi bagian dari evaluasi kita semua supaya ke depan semuanya lebih baik,” tandasnya. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...
DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani saat meninjau lokasi kebakaran di kawasan Jalan Danau Aji, Tenggarong (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)
Tenggarong - Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani menyoroti kondisi permukiman dan kesiapan fasilitas pemadam dalam penanganan kebakaran yang menghanguskan sekitar puluhan bangunan di RT 33, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong pada Senin (5/10/2026).
Menurutnya, kejadian tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama agar insiden serupa tidak kembali menimbulkan dampak besar terhadap masyarakat.
“Kejadian hari ini harus betul-betul kita jadikan bahan evaluasi supaya ke depan tidak terulang lagi,” ujar Yani, Selasa (6/10/2026).
Ia menilai kepadatan permukiman ditambah akses jalan yang belum memadai turut memperbesar dampak kebakaran.
Api yang semula terjadi pada satu titik akhirnya merambat dan berdampak terhadap sejumlah rumah warga.
“Karena kepadatan permukiman dan fasilitas jalan yang tidak memadai, akhirnya yang seharusnya hanya satu kebakaran, ternyata hampir semuanya terkena dampak. Kalau kita hitung, sekitar 62 Kepala Keluarga (KK) terdampak,” terangnya.
Ia menyatakan kondisi tersebut perlu menjadi perhatian dalam penataan kawasan permukiman ke depan.
Kata dia, fasilitas umum dan sosial harus tersedia secara memadai, termasuk akses jalan yang memungkinkan kendaraan pemadam kebakaran menjangkau lokasi dengan cepat.
“Ke depan, insyaallah, semoga ini bisa kita recovery, kita perbaiki dan ditata ulang, supaya fasilitas pemerintah, baik fasilitas umum maupun fasilitas sosial, bisa mencakup seluruh permukiman,” jelasnya.
Yani menegaskan kesiapan infrastruktur pemadam kebakaran juga tidak boleh diabaikan, terutama di kawasan dengan kepadatan penduduk tinggi.
“Termasuk infrastruktur pemadam kebakaran, semuanya harus disiapkan dan disiagakan. Tidak boleh lagi ada celah bahwa fasilitas itu tidak ada, tidak sempat disiapkan atau tidak tersedia,” tegasnya.
Yani menyebut evaluasi tersebut akan menjadi bagian dari upaya DPRD bersama pemerintah daerah untuk memastikan kawasan permukiman memiliki fasilitas penanganan kebakaran yang memadai.
“Kita tidak boleh lagi lengah, ceroboh, bahkan lalai dalam rangka menyediakan infrastruktur kebakaran. Ini menjadi bagian dari evaluasi kita semua supaya ke depan semuanya lebih baik,” tandasnya. (Adv)
(Sf/Lo)