Cari disini...
DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara
Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menyoroti masih maraknya masuk kasus kekerasan pada anak di wilayah Kabupaten Kukar.
Menurutnya, maraknya kasus ini harus menjadi perhatian bersama dan meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk segera mengambil langkah konkrit, serta menindak tegas para pelanggar tersebut.
"Kita tahu ini akan menjadi dampak yang tidak baik terhadap perkembangan anak-anak itu," kata Rasid Rabu (17/7/2024).
Ia menyebut para orang tua juga harus memonitor anak-anaknya, seperti mengontrol pergaulannya di luar rumah. Kemudian pihak sekolah harus memberikan edukasi kepada para murid terkait cara mencegah kekerasan itu.
Selain itu, pihak kepolisian juga harus tegas terhadap pelaku agar mendapatkan sanksi yang sesuai. Sejauh ini, DP3A telah menerima sebanyak 72 laporan terkait kasus kekerasan pada anak di Kabupaten Kukar.
Rasid berharap dengan adanya langkah konkret, anak-anak itu bisa tumbuh dalam lingkungan yang aman.
"Saya juga mengimbau kalau disekolah ada orang yang tidak dikenal mau mengajak main ini harus dihindari," tutupnya. (adv)
(Sf/By)
Cari disini...
DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menyoroti masih maraknya masuk kasus kekerasan pada anak di wilayah Kabupaten Kukar.
Menurutnya, maraknya kasus ini harus menjadi perhatian bersama dan meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk segera mengambil langkah konkrit, serta menindak tegas para pelanggar tersebut.
"Kita tahu ini akan menjadi dampak yang tidak baik terhadap perkembangan anak-anak itu," kata Rasid Rabu (17/7/2024).
Ia menyebut para orang tua juga harus memonitor anak-anaknya, seperti mengontrol pergaulannya di luar rumah. Kemudian pihak sekolah harus memberikan edukasi kepada para murid terkait cara mencegah kekerasan itu.
Selain itu, pihak kepolisian juga harus tegas terhadap pelaku agar mendapatkan sanksi yang sesuai. Sejauh ini, DP3A telah menerima sebanyak 72 laporan terkait kasus kekerasan pada anak di Kabupaten Kukar.
Rasid berharap dengan adanya langkah konkret, anak-anak itu bisa tumbuh dalam lingkungan yang aman.
"Saya juga mengimbau kalau disekolah ada orang yang tidak dikenal mau mengajak main ini harus dihindari," tutupnya. (adv)
(Sf/By)