DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    Tolak Musrenbang Secara Daring, DPRD Berau Nilai Tak Sejalan Dengan Esensi Pembangunan

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    03 Februari 2026 pukul 16:16 WITA

    Dok. Musrenbang Kecamatan 2025. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Rencana pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan secara daring di Kabupaten Berau sempat mencuat ke publik, meskipun wacana tersebut akhirnya dibatalkan.

    Sekretaris Komisi I DPRD Berau, Frans Lewi menilai Musrenbang secara virtual tidak sejalan dengan esensi musyawarah pembangunan yang menekankan partisipasi langsung masyarakat.

    Dimana seharusnya musrenbang idealnya dilaksanakan secara tatap muka agar aspirasi masyarakat dapat terserap secara maksimal.

    "Tidak ada alasan kuat untuk menggelar Musrenbang secara daring, sekalipun dengan dalih efisiensi anggaran," ujar Frans Lewi.

    Ia pun menegaskan arti dari Musrenbang adalah musyawarah pembangunan. Dimana dalam kegiatan itu lah seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemerintah daerah secara langsung mendengar aspirasi masyarakat.

    "Kalau hanya dilakukan secara daring, itu hanya akan menjadi formalitas dan tidak ada manfaatnya. Sehingga, Musrenbang ini penting untuk dilakukan langsung," tuturnya.

    Sementara itu, dirinya juga menyoroti dimana selama ini ketika pelaksanaan Musrenbang secara tatap muka, namun hal itu saja belum sepenuhnya berjalan sesuai harapan. sehingga, menurutnya apabila dilakukan secara daring, peluang masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan dan persoalan di wilayahnya dinilai akan semakin kecil.

    "Musrenbang itu kita panggil semua, dinas terkait, pemangku kepentingan, tokoh agama, tokoh masyarakat. Kalau daring, sangat tidak membuka peluang untuk menyerap aspirasi secara luas," tegasnya.

    Oleh karena itu, ia menilai, pelaksanaan Musrenbang secara daring justru berpotensi membatasi partisipasi masyarakat. Dalam sistem virtual, ruang penyampaian aspirasi dinilai hanya akan diakses oleh segelintir orang yang memiliki akses jaringan internet memadai.

    "Kalau daring, mungkin hanya satu dua orang yang bisa bergabung. Itu pun orang-orang tertentu yang punya akses jaringan. Bagaimana dengan kampung-kampung yang jaringan internetnya terbatas? Itu pasti tidak bisa ikut," jelasnya.

    Terkait jadwal pelaksanaan Musrenbang, Frans memastikan hingga saat ini belum ada perubahan agenda. Musrenbang perdana di Kecamatan Tabalar dan Biatan tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

    "Sampai sekarang belum ada perubahan jadwal. Kalau besok sudah terjadwal Musrenbang Tabalar dan Biatan, itu masih tetap berjalan seperti biasa," pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    DPRD Kabupaten Berau

    DPRD Kabupaten Berau

    Tolak Musrenbang Secara Daring, DPRD Berau Nilai Tak Sejalan Dengan Esensi Pembangunan

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    03 Februari 2026 pukul 16:16 WITA

    Dok. Musrenbang Kecamatan 2025. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Rencana pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan secara daring di Kabupaten Berau sempat mencuat ke publik, meskipun wacana tersebut akhirnya dibatalkan.

    Sekretaris Komisi I DPRD Berau, Frans Lewi menilai Musrenbang secara virtual tidak sejalan dengan esensi musyawarah pembangunan yang menekankan partisipasi langsung masyarakat.

    Dimana seharusnya musrenbang idealnya dilaksanakan secara tatap muka agar aspirasi masyarakat dapat terserap secara maksimal.

    "Tidak ada alasan kuat untuk menggelar Musrenbang secara daring, sekalipun dengan dalih efisiensi anggaran," ujar Frans Lewi.

    Ia pun menegaskan arti dari Musrenbang adalah musyawarah pembangunan. Dimana dalam kegiatan itu lah seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemerintah daerah secara langsung mendengar aspirasi masyarakat.

    "Kalau hanya dilakukan secara daring, itu hanya akan menjadi formalitas dan tidak ada manfaatnya. Sehingga, Musrenbang ini penting untuk dilakukan langsung," tuturnya.

    Sementara itu, dirinya juga menyoroti dimana selama ini ketika pelaksanaan Musrenbang secara tatap muka, namun hal itu saja belum sepenuhnya berjalan sesuai harapan. sehingga, menurutnya apabila dilakukan secara daring, peluang masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan dan persoalan di wilayahnya dinilai akan semakin kecil.

    "Musrenbang itu kita panggil semua, dinas terkait, pemangku kepentingan, tokoh agama, tokoh masyarakat. Kalau daring, sangat tidak membuka peluang untuk menyerap aspirasi secara luas," tegasnya.

    Oleh karena itu, ia menilai, pelaksanaan Musrenbang secara daring justru berpotensi membatasi partisipasi masyarakat. Dalam sistem virtual, ruang penyampaian aspirasi dinilai hanya akan diakses oleh segelintir orang yang memiliki akses jaringan internet memadai.

    "Kalau daring, mungkin hanya satu dua orang yang bisa bergabung. Itu pun orang-orang tertentu yang punya akses jaringan. Bagaimana dengan kampung-kampung yang jaringan internetnya terbatas? Itu pasti tidak bisa ikut," jelasnya.

    Terkait jadwal pelaksanaan Musrenbang, Frans memastikan hingga saat ini belum ada perubahan agenda. Musrenbang perdana di Kecamatan Tabalar dan Biatan tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

    "Sampai sekarang belum ada perubahan jadwal. Kalau besok sudah terjadwal Musrenbang Tabalar dan Biatan, itu masih tetap berjalan seperti biasa," pungkasnya.

    (Sf/Rs)