Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menyoroti kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Hal ini disampaikannya saat usai menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korpri di halaman Kantor Bupati Berau, Selasa (2/12/2025).
Ia meminta agar seluruh ASN menghentikan kebiasaan nongkrong di warung kopi atau berada di luar kantor saat jam kerja. Sebab, ia menegaskan bahwa usia Korpri yang telah mencapai 54 tahun seharusnya menjadi momentum untuk meningkatkan profesionalisme dan etos kerja.
"Usia 54 tahun ini adalah usia yang matang. Saya tekankan agar Korpri meningkatkan kinerjanya, menjaga loyalitas kepada pemerintah, dan bekerja secara profesional. Jangan ada lagi pegawai Korpri nongkrong di warung kopi saat jam kerja," ucap Sumadi.
Dirinya pun menyampaikan bahwa, pelayanan masyarakat tidak akan berjalan optimal apabila ASN tidak berada di tempat tugas. Sehingga ia pun menekankan kedisiplinan bagi pegawai agar lebih memperhatikan waktu dan bertanggung jawab atas tugas yang diamanahkan.
"Kalau semua anggota Korpri bisa melayani masyarakat dengan baik, insyaallah kemajuan masyarakat akan tercapai. Untuk itu, Korpri harus mengikuti aturan, jangan banyak berkegiatan di luar daerah, dan jangan jarang masuk kantor," tegasnya.
Sementara itu, ia juga mengakui bahwa masih ada laporan dari masyarakat terkait oknum ASN yang jarang berada di kantor, sehingga menurutnya hal tersebut perlu ada penekanan. Dirinya pun mengusulkan untuk memperbaiki kondisi tersebut, ia mendorong pemerintah daerah melakukan sidak secara rutin dan tanpa pemberitahuan.
"Saya kira Pemkab perlu melakukan razia dan sidak mendadak. Supaya ada efek jera. Kadang arahan saja tidak cukup, tapi tindakan nyata di lapangan lebih terasa. Berikan peringatan dan teguran bila ditemukan pelanggaran," tambahnya.
Kendati demikian, Sumadi berharap melalui momentum HUT ke-54 ini Korpri dapat semakin profesional dan inovatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Harapan saya, Korpri lebih disiplin, lebih loyal kepada pemerintah, punya kreativitas, dan bisa membuat inovasi yang meringankan beban masyarakat. Setiap dinas harus punya gagasan baru demi efisiensi dan peningkatan pelayanan," tutupnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kabupaten Berau

Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menyoroti kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Hal ini disampaikannya saat usai menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korpri di halaman Kantor Bupati Berau, Selasa (2/12/2025).
Ia meminta agar seluruh ASN menghentikan kebiasaan nongkrong di warung kopi atau berada di luar kantor saat jam kerja. Sebab, ia menegaskan bahwa usia Korpri yang telah mencapai 54 tahun seharusnya menjadi momentum untuk meningkatkan profesionalisme dan etos kerja.
"Usia 54 tahun ini adalah usia yang matang. Saya tekankan agar Korpri meningkatkan kinerjanya, menjaga loyalitas kepada pemerintah, dan bekerja secara profesional. Jangan ada lagi pegawai Korpri nongkrong di warung kopi saat jam kerja," ucap Sumadi.
Dirinya pun menyampaikan bahwa, pelayanan masyarakat tidak akan berjalan optimal apabila ASN tidak berada di tempat tugas. Sehingga ia pun menekankan kedisiplinan bagi pegawai agar lebih memperhatikan waktu dan bertanggung jawab atas tugas yang diamanahkan.
"Kalau semua anggota Korpri bisa melayani masyarakat dengan baik, insyaallah kemajuan masyarakat akan tercapai. Untuk itu, Korpri harus mengikuti aturan, jangan banyak berkegiatan di luar daerah, dan jangan jarang masuk kantor," tegasnya.
Sementara itu, ia juga mengakui bahwa masih ada laporan dari masyarakat terkait oknum ASN yang jarang berada di kantor, sehingga menurutnya hal tersebut perlu ada penekanan. Dirinya pun mengusulkan untuk memperbaiki kondisi tersebut, ia mendorong pemerintah daerah melakukan sidak secara rutin dan tanpa pemberitahuan.
"Saya kira Pemkab perlu melakukan razia dan sidak mendadak. Supaya ada efek jera. Kadang arahan saja tidak cukup, tapi tindakan nyata di lapangan lebih terasa. Berikan peringatan dan teguran bila ditemukan pelanggaran," tambahnya.
Kendati demikian, Sumadi berharap melalui momentum HUT ke-54 ini Korpri dapat semakin profesional dan inovatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Harapan saya, Korpri lebih disiplin, lebih loyal kepada pemerintah, punya kreativitas, dan bisa membuat inovasi yang meringankan beban masyarakat. Setiap dinas harus punya gagasan baru demi efisiensi dan peningkatan pelayanan," tutupnya. (Adv)
(Sf/Rs)